Jogjapolitan

Status Tanggap Darurat Corona DIY Diperpanjang Lagi Sampai 31 Maret

Penulis: Jalu Rahman Dewantara
Tanggal: 01 Maret 2021 - 16:27 WIB
Ilustrasi - Antara/Galih Pradipta

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19. Perpanjangan kesepuluh ini berlaku mulai 1-31 Maret 2021.

Perpanjangan status tanggap darurat ini berdasarkan hasil evaluasi Pemda DIY terkait dengan kondisi pandemi yang masih melanda DIY dan belum diketahui kapan akan berakhir.

BACA JUGA: Sudah Siap, SMKN 1 Jogja Berharap Sekolah Tatap Muka Segera Dimulai

“Pandemi masih memerlukan penanganan khusus,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

Aji, sapaan akrabnya, mengatakan perpanjangan status telah diputuskan melalui SK No 45/KEP/2021 tentang penetapan perpanjangan kesepuluh status tanggap darurat bencana Covid-19 di DIY. SK itu ditandatangani oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pada 26 Februari 2021.

Gubernur DIY sebelumnya telah membuat Keputusan Gubernur No 28/KEP/2021 tentang Penetapan Perpanjangan Kesembilan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease (COVID-19) di DIY yang berlaku mulai tanggal 1 Februari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021.

"Guna kesinambungan penanganan dan untuk mengantisipasi serta mengurangi dampak yang diakibatkan Corona Virus Disease 2019 perlu menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) mulai tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Maret 2021," demikian bunyi SK itu.

BACA JUGA: Ratusan Pelayat Antarkan Mendiang Artidjo, Pejuang HAM yang Meninggalkan Warisan Luhur

Terdapat empat diktum putusan. Pertama, memutuskan status tanggap darurat bencana Covid-19 diperpanjang mulai tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Maret 2021.

Kedua, status tanggap darurat bencana sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi.

Ketiga, menugaskan kepada Wakil Gubernur DIY untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan guna mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan, antara lain kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan serta pemulihan korban Covid-19 di DIY. Keempat, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya SK.

BACA JUGA: Kepala Humas PM Jepang Mundur karena Ditraktir Makan

Sementara itu, kasus Covid-19 di DIY pada Senin (1/3/2021) bertambah sebanyak 144. Sleman mendominasi kasus baru tersebut dengan jumlah 85, disusul Gunungkidul, 20; Kulonprogo, 15, dan Bantul serta Kota Jogja masing-masing 12 kasus.

Riwayat sementara kasus terkonfirmasi itu meliputi pemeriksaan mandiri 82, tracing kontak kasus positif 21, skrining karyawan kesehatan dua, perjalanan luar daerah satu dan masih dalam penelusuran 38. Tambah itu menjadikan kasus aktif di DIY berjumlah 5.235. "Sementara akumulasi kasus terkonfirmasi menjadi 27.967," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 DIY, Berty Murtiningsih.

Pasien sembuh sebanyak 274, berasal dari Kulonprogo 122; Bantul 52; Sleman 50; Kota Jogja 38 dan Gunungkidul 12. Dengan tambahan ini total kasus sembuh di DIY menjadi 22.049 dengan case recovery rate 78,84 persen.

Adapun pasien meninggal hari ini sebanyak empat dari Sleman satu, Bantul dua dan Gunungkidul satu. Total kasus meninggal sementara jadi 682 dengan case fatality rate sebesar 2,44 persen.

Sementara itu jumlah sampel terperiksa bertambah 814, sehingga total saat ini jadi 213.496. Adapun jumlah orang diperiksa sebanyak 190.015, menyusul penambahan 790. Sejauh ini suspek kumulatif di DIY sebanyak 34.669 dan suspek dalam pemantauan 571.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pasien Melonjak dan Nakes Terinfeksi Covid-19, Gunungkidul Butuh Sukarelawan Kesehatan
Sleman Bersiap Dirikan Rumah Sakit Darurat Covid-19
Rumah Sakit di DIY Mulai Rekrut Sukarelawan Nakes
Epidemiolog Sarankan Jokowi Ambil Opsi Lockdown, Ini Alasannya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Jelang Pilkada Sragen, Polres dan Tokoh Lintas Agama Gelar Doa Bersama
  2. 360 Bonsai Dipamerkan di GOR Sragen, akan Dipilih 10 Terbaik
  3. Peringati HKB, BPBD Klaten Gelar Simulasi Penanganan Gempa di Gantiwarno
  4. Pilkada Serentak yang Benar-benar Demokratis

Berita Terbaru Lainnya

Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur
Punya Inovasi 5 Klaster, Rejowinangun Masuk Lima Besar Kelurahan Terbaik Se-Kota Jogja
Pemilihan Lurah PAW Tirtonirmolo Digelar Juni 2024
Pengembangan Pertanian di Bantul tak Diimbangi dengan Pengadaan Traktor yang Memadai
Tumbuhkan Semangat Kewirausahaan, Puluhan Pemuda di Gunungkidul Dilatih Jadi Barista
Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Petir Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja