Dugaan Perselingkuhan, Lurah Mangunan Tak Hadiri Panggilan Pertama
Harianjogja.com, BANTUL - Proses pengunduran diri Lurah Mangunan JI terus berlangsung. Sebelumnya JI didemo warga. JI disebutkan mangkir pada panggilan pertamanya oleh Kapanewon Dlingo atas kasus dugaan perselingkuhan.
Kepala Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji menuturkan inspektorat akan turun dalam proses bila dibutuhkan pemeriksaan detail. Akan tetapi Hermawan menilai kasus yang terjadi di Mangunan terbilang sederhana dan tidak membutuhkan pemeriksaan oleh inspektorat.
"Karena Panewu dapat diambil simpulan tanpa pemeriksaan detail, tapi kalau pemeriksaan detail nanti inspektorat. Kalau melihat kasus ini sederhana, tidak rumit. Artinya kemungkinan kita tidak akan meriksa, yang akan memeriksa Panewu," jelasnya pada Selasa (9/3/2021).
Ditegaskan Hermawan, Panewu merupakan pembina dan pengawas pemerintahan desa. Sehingga bila Panewu mampu, maka pihaknyalah yang akan memeriksa.
"Panewu sudah melakukan pemeriksaan. Hari ini panggilan pertama [kepada JI], tadi pukul 09.00 WIB. Kemudian informasinya yang bersangkutan tidak datang. Selanjutnya akan ditindaklanjuti nanti malam, panggilan kedua. Lalu besok pagi [panggilan ketiga] kalau hari ini tidak datang," jelas Hermawan.
Hermawan menegaskan ruang klarifikasi bagi Lurah Mangunan tetap diberikan, tidak serta merta begitu saja. "Fungsi klarifikasi tetap kita lakukan, kita khawatir kalau di belakang ternyata berubah pikiran atau mungkin ada yang memberikan masukan sehingga mencabut pengunduran diri kan kita repot bila tidak melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Bantul, Kurniantoro menyampaikan dengan sisa masa jabatan Lurah Mangunan sekitar tiga tahun atau yang berakhir pada 2024, maka dapat dipastikan pemilihan lurah antar waktu akan dilakukan. Kecuali bila masa sisa jabatan di bawah satu tahun maka cukup dilakukan pemberian penjabat harian lurah yang ditunjuk oleh Panewu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News