Jogjapolitan

Ribuan Tempat Usaha DIY Langgar Prokes, Warung Makan Paling Tak Taat

Penulis: Jalu Rahman Dewantara
Tanggal: 12 Maret 2021 - 17:37 WIB
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta (dua dari kanan) saat mengimbau karyawan salah satu warung makan di selatan Pasar Bantul untuk menerapkan protokol kesehatan, Rabu (8/7/2020). - Istimewa/Dokumen Satpol PP Bantul

Harianjogja.com, JOGJA—Tempat usaha di DIY yang melanggar protokol kesehatan (prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari 2021 hingga saat ini mencapai 4.500. Pelanggarnya didominasi oleh usaha kuliner.

"Hasil evaluasi kami yang paling taat prokes itu adalah mal, bandara, dan stasiun kereta api. Kemudian yang paling tak taat ada rumah makan, rumah, tempat olahraga dan jalanan. Nah yang paling tinggi pelanggarannya adalah rumah makan, sekitar 75 persen," kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

BACA JUGA: Besok Sabtu, Raja Jogja Akan Divaksin

Noviar mengatakan jenis pelanggaran yang dilakukan usaha kuliner itu terkait dengan aturan pembatasan jumlah pengunjung. Selama PPKM, jumlah pengunjung tempat makan maksimum hanya boleh 50 persen dari total kapasitas. Satpol PP mendapati banyak pengelola tidak mematuhi aturan tersebut.

Terhadap usaha kuliner yang ngeyel karena kedapatan melanggar aturan kapasitas berkali-kali, Satpol PP bertindak tegas dengan menutup tempat usaha. Adapun usaha kuliner yang sudah pernah ditutup oleh petugas sebanyak 106 unit.

"Yang sampai ditutup lumayan banyak, jumlahnya sudah 106, yang meliputi rumah makan dan ada kedai kopi juga," terang Noviar.

Noviar mengatakan penutupan tempat usaha berlaku selama 3x24 jam. Setelah itu selesai, pengelola diperbolehkan membuka kembali usahanya dengan catatan harus mematuhi aturan yang berlaku. Guna memastikan aturan dijalankan, petugas diterjunkan untuk memantau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pasien Melonjak dan Nakes Terinfeksi Covid-19, Gunungkidul Butuh Sukarelawan Kesehatan
Sleman Bersiap Dirikan Rumah Sakit Darurat Covid-19
Rumah Sakit di DIY Mulai Rekrut Sukarelawan Nakes
Epidemiolog Sarankan Jokowi Ambil Opsi Lockdown, Ini Alasannya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

88 Kopdes Merah Putih Kulonprogo Siap Beroperasi, Lini Usahanya Meliputi Pertanian hingga Wisata
Investasi ke Gunungkidul Capai Rp421 Miliar hingga Semester Pertama 2025
Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul PP
Jalur dan Rute Trans Jogja yang Melewati Sekolah, Kampus, dan Rumah Sakit
Jadwal Pemadaman Listrik Hari ini Rabu (16/7/2025) di Gunungkidul, Sleman, dan Kulonprogo
Jadwal dan Titik Penjemputan Bus DAMRI Semarang-Jogja PP
Aston Villa Rekrut Kiper Marco Bizot

Aston Villa Rekrut Kiper Marco Bizot

Jogjapolitan | 4 hours ago
Jadwal KA Bandara YIA-Jogja PP Hari Ini, Rabu 16 Juli 2025
Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Rabu 16 Juli 2025
Update Jadwal KRL Jogja Solo per Rabu, 16 Juli 2025, Lengkap dari Stasiun Tugu hingga Palur