Jogjapolitan

Ribuan Tempat Usaha DIY Langgar Prokes, Warung Makan Paling Tak Taat

Penulis: Jalu Rahman Dewantara
Tanggal: 12 Maret 2021 - 17:37 WIB
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta (dua dari kanan) saat mengimbau karyawan salah satu warung makan di selatan Pasar Bantul untuk menerapkan protokol kesehatan, Rabu (8/7/2020). - Istimewa/Dokumen Satpol PP Bantul

Harianjogja.com, JOGJA—Tempat usaha di DIY yang melanggar protokol kesehatan (prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari 2021 hingga saat ini mencapai 4.500. Pelanggarnya didominasi oleh usaha kuliner.

"Hasil evaluasi kami yang paling taat prokes itu adalah mal, bandara, dan stasiun kereta api. Kemudian yang paling tak taat ada rumah makan, rumah, tempat olahraga dan jalanan. Nah yang paling tinggi pelanggarannya adalah rumah makan, sekitar 75 persen," kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

BACA JUGA: Besok Sabtu, Raja Jogja Akan Divaksin

Noviar mengatakan jenis pelanggaran yang dilakukan usaha kuliner itu terkait dengan aturan pembatasan jumlah pengunjung. Selama PPKM, jumlah pengunjung tempat makan maksimum hanya boleh 50 persen dari total kapasitas. Satpol PP mendapati banyak pengelola tidak mematuhi aturan tersebut.

Terhadap usaha kuliner yang ngeyel karena kedapatan melanggar aturan kapasitas berkali-kali, Satpol PP bertindak tegas dengan menutup tempat usaha. Adapun usaha kuliner yang sudah pernah ditutup oleh petugas sebanyak 106 unit.

"Yang sampai ditutup lumayan banyak, jumlahnya sudah 106, yang meliputi rumah makan dan ada kedai kopi juga," terang Noviar.

Noviar mengatakan penutupan tempat usaha berlaku selama 3x24 jam. Setelah itu selesai, pengelola diperbolehkan membuka kembali usahanya dengan catatan harus mematuhi aturan yang berlaku. Guna memastikan aturan dijalankan, petugas diterjunkan untuk memantau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pasien Melonjak dan Nakes Terinfeksi Covid-19, Gunungkidul Butuh Sukarelawan Kesehatan
Sleman Bersiap Dirikan Rumah Sakit Darurat Covid-19
Rumah Sakit di DIY Mulai Rekrut Sukarelawan Nakes
Epidemiolog Sarankan Jokowi Ambil Opsi Lockdown, Ini Alasannya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Solopos Hari Ini : Saatnya Bersatu Bangun Negeri
  2. Konser Musikal Memeluk Mimpi-mimpi, Ruang Terbuka Berfikir & Berekspresi
  3. DPD Golkar Boyolali Dorong Ahmad Luthfi-Wihaji Jadi Cagub-Cawagub Jateng
  4. Berita Terpopuler : Calhaj Termuda Klaten-3 Pelaku Pembunuhan Sukoharjo Dibekuk

Berita Terbaru Lainnya

Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Bantul April 2024
Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 25 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu