Jogjapolitan

Sultan Peringatkan Ormas di Jogja Tak Sweeping Warung Makan saat Ramadan

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 12 April 2021 - 17:57 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X segera mengeluarkan aturan berkegiatan selama ramadan bagi masyarakat sebagai antisipasi penularan Coronavirus Disease atau Covid-19.

Sultan mengatakan dalam video conference bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, dan Kementerian Perhubungan, terdapat aturan kegiatan yang perlu dilakukan dan tidak boleh dilakukan selama ramadan, mengingat Ramadan tahun ini masih dalam kondisi pandemi.

Menurut Sultan aturan tersebut baru keluar dari Pemerintah Pusat dan akan segera ditindaklanjuti, “ya ngaturlah bagaimana pada waktu puasa, ya semuanya itu untuk menghindari kerumunan, menghindari kemungkinan kenaikan Covid-19. Nanti baru ada turunan dari kepala daerah,” kata Sultan, di Komppleks Kepatihan, Senin (12/4/2021).

Dalam rapat tersebut diakui Sultan juga berisi terkait dengan larangan organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan sweeping warung makan yang buka pada siang hari. Menurut Sultan, persoalan sweeping sudah diantisipasi pihak kepolisian.

“Tidak perlu sweeping dan sebagainya nanti ada dalam aturan, tapi detailnya nanti keluar. Mungkin [aturan] engga terlalu lama karena besok sudah mulai puasa. [aturan akan] mengatur salat, puasa, tarawih dan sebagainya,” kata Sultan.

BACA JUGA: Gelombang Pemudik Diperkirakan Tiba di Jogja 2 Pekan Sebelum Lebaran 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad mengatakan sudah ada Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait protokol kesehatan dalam kegiatan maupun ibadah selama Ramadan.

Salat tarawih maupun salat wajib harus mematuhi protokol kesehatan, “Minimal 50 persen dari total kapasitas tempat ibadah, tidak boleh menggelar tikar [jemaah wajib bawa sajadah masing-masing], ada pengukur suhu tubuh,” kata Noviar.

Selain itu juga antisipasi pasar takjil yang kemungkinan akan merebak selama ramadan. Dia mengatakan Pemda DIY tidak melarang adanya pasar takjil selama sesuai dengan protokol kesehatan. Pihaknya bersama petugas perlindungan masyarakat (Linmas) akan mengawasi pasar takjil agar sesuai protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

600-an Jemaah Ikuti Pengajian Ramadan Aqua-SMG di Masjid Agung Surakarta
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, Kamis 27 Maret 2025
EIGER Kirim Pesan #PresentForThem, Tentang Ramadan, Kebersamaan dan Berbagi dengan Orang Tersayang
Jadwal Buka Puasa di Jogja Hari Ini, Rabu 26 Maret 2025

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
Kepala Sekolah Rakyat DIY dari Bantul dan Kulonprogo, Formasi Guru Menyusul
Kasus Sengatan Ubur-ubur di Pantai Selatan Bantul Terus Bertambah, Korban Paling Banyak Anak-anak
Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini