Jogjapolitan

Sultan Peringatkan Ormas di Jogja Tak Sweeping Warung Makan saat Ramadan

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 12 April 2021 - 17:57 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X segera mengeluarkan aturan berkegiatan selama ramadan bagi masyarakat sebagai antisipasi penularan Coronavirus Disease atau Covid-19.

Sultan mengatakan dalam video conference bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, dan Kementerian Perhubungan, terdapat aturan kegiatan yang perlu dilakukan dan tidak boleh dilakukan selama ramadan, mengingat Ramadan tahun ini masih dalam kondisi pandemi.

Menurut Sultan aturan tersebut baru keluar dari Pemerintah Pusat dan akan segera ditindaklanjuti, “ya ngaturlah bagaimana pada waktu puasa, ya semuanya itu untuk menghindari kerumunan, menghindari kemungkinan kenaikan Covid-19. Nanti baru ada turunan dari kepala daerah,” kata Sultan, di Komppleks Kepatihan, Senin (12/4/2021).

Dalam rapat tersebut diakui Sultan juga berisi terkait dengan larangan organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan sweeping warung makan yang buka pada siang hari. Menurut Sultan, persoalan sweeping sudah diantisipasi pihak kepolisian.

“Tidak perlu sweeping dan sebagainya nanti ada dalam aturan, tapi detailnya nanti keluar. Mungkin [aturan] engga terlalu lama karena besok sudah mulai puasa. [aturan akan] mengatur salat, puasa, tarawih dan sebagainya,” kata Sultan.

BACA JUGA: Gelombang Pemudik Diperkirakan Tiba di Jogja 2 Pekan Sebelum Lebaran 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad mengatakan sudah ada Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait protokol kesehatan dalam kegiatan maupun ibadah selama Ramadan.

Salat tarawih maupun salat wajib harus mematuhi protokol kesehatan, “Minimal 50 persen dari total kapasitas tempat ibadah, tidak boleh menggelar tikar [jemaah wajib bawa sajadah masing-masing], ada pengukur suhu tubuh,” kata Noviar.

Selain itu juga antisipasi pasar takjil yang kemungkinan akan merebak selama ramadan. Dia mengatakan Pemda DIY tidak melarang adanya pasar takjil selama sesuai dengan protokol kesehatan. Pihaknya bersama petugas perlindungan masyarakat (Linmas) akan mengawasi pasar takjil agar sesuai protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

600-an Jemaah Ikuti Pengajian Ramadan Aqua-SMG di Masjid Agung Surakarta
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, Kamis 27 Maret 2025
EIGER Kirim Pesan #PresentForThem, Tentang Ramadan, Kebersamaan dan Berbagi dengan Orang Tersayang
Jadwal Buka Puasa di Jogja Hari Ini, Rabu 26 Maret 2025

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Kepemilikian KTP Pink di Gunungkidul Terus Digeber
Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Pemkab Sleman Jadi Kabupaten Terbaik Keempat se-Indonesia Versi GM-DTGI 2025
BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Kanthi Pawiyatan KPID DIY Ajak Mahasiswa UNY Melek Penyiaran