Jogjapolitan

Sultan Peringatkan Ormas di Jogja Tak Sweeping Warung Makan saat Ramadan

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 12 April 2021 - 17:57 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X segera mengeluarkan aturan berkegiatan selama ramadan bagi masyarakat sebagai antisipasi penularan Coronavirus Disease atau Covid-19.

Sultan mengatakan dalam video conference bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, dan Kementerian Perhubungan, terdapat aturan kegiatan yang perlu dilakukan dan tidak boleh dilakukan selama ramadan, mengingat Ramadan tahun ini masih dalam kondisi pandemi.

Menurut Sultan aturan tersebut baru keluar dari Pemerintah Pusat dan akan segera ditindaklanjuti, “ya ngaturlah bagaimana pada waktu puasa, ya semuanya itu untuk menghindari kerumunan, menghindari kemungkinan kenaikan Covid-19. Nanti baru ada turunan dari kepala daerah,” kata Sultan, di Komppleks Kepatihan, Senin (12/4/2021).

Dalam rapat tersebut diakui Sultan juga berisi terkait dengan larangan organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan sweeping warung makan yang buka pada siang hari. Menurut Sultan, persoalan sweeping sudah diantisipasi pihak kepolisian.

“Tidak perlu sweeping dan sebagainya nanti ada dalam aturan, tapi detailnya nanti keluar. Mungkin [aturan] engga terlalu lama karena besok sudah mulai puasa. [aturan akan] mengatur salat, puasa, tarawih dan sebagainya,” kata Sultan.

BACA JUGA: Gelombang Pemudik Diperkirakan Tiba di Jogja 2 Pekan Sebelum Lebaran 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad mengatakan sudah ada Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait protokol kesehatan dalam kegiatan maupun ibadah selama Ramadan.

Salat tarawih maupun salat wajib harus mematuhi protokol kesehatan, “Minimal 50 persen dari total kapasitas tempat ibadah, tidak boleh menggelar tikar [jemaah wajib bawa sajadah masing-masing], ada pengukur suhu tubuh,” kata Noviar.

Selain itu juga antisipasi pasar takjil yang kemungkinan akan merebak selama ramadan. Dia mengatakan Pemda DIY tidak melarang adanya pasar takjil selama sesuai dengan protokol kesehatan. Pihaknya bersama petugas perlindungan masyarakat (Linmas) akan mengawasi pasar takjil agar sesuai protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Malam Takbiran 2025, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Ramai Lancar
600-an Jemaah Ikuti Pengajian Ramadan Aqua-SMG di Masjid Agung Surakarta
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, Kamis 27 Maret 2025
EIGER Kirim Pesan #PresentForThem, Tentang Ramadan, Kebersamaan dan Berbagi dengan Orang Tersayang

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Penertiban Pantai Sepanjang Gunungkidul Dimulai

Penertiban Pantai Sepanjang Gunungkidul Dimulai

Jogjapolitan | 49 minutes ago
Mengalami Kenaikan, Siltap Lurah di Sleman Sudah Ditransfer Oktober
Kemenkes Permudah SLHS SPPG di DIY, Tak Perlu NIB
Pustu di Bantul Jauh dari Ideal: Bangunan Rusak, Baru 15 yang Aktif
Orkes The Growol Siap Hadir di Hajatan Warga Tidak Mampu Kulonprogo
Satpol PP Sleman Tangani 9 Kasus Tipiring Miras & SPA Ilegal
PWI DIY Buka Pendaftaran Calon Ketua, Ini Syarat Lengkapnya
168 Siswa Keracunan dari MBG, Kepala SPPG Bantul Bungkam
Pemkab Kulonprogo Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
Kurniawan Jadi Paniradya Pati, Danang Setiadi Pimpin Baperida