Jogjapolitan

Hari Pertama Puasa Kemarin, Layanan Publik Berjalan Lancar

Penulis: Yosef Leon
Tanggal: 14 April 2021 - 07:07 WIB
Ilustrasi. - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA - Pelaksanaan pelayanan publik di sejumlah instansi di Kota Jogja berjalan lancar di hari pertama ibadah puasa, Selasa (13/4/2021). Tidak terdapat kendala dalam pelayanan publik kepada masyarakat dan sejumlah ASN cukup disiplin masuk sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, Fakhruddin AM mengatakan ia melakukan pemantauan terhadap kinerja pelayanan publik di sejumlah instansi pemerintahan pada hari pertama pelaksanaan ibadah puasa ini. "Terutama di kalurahan ya dan di lingkungan Pemkot baik itu kesiapan layanan hari pertama Ramadan, ketaatan pada penerapan protokol kesehatan, serta problem yang ada saat di tingkat layanan," ujarnya.

Fakhruddin menjelaskan, dalam pantauan itu pihaknya menemui bahwa di sejumlah kalurahan fasilitas protokol kesehatan masih kurang memadai. Di beberapa kantor pihaknya masih menemui fasilitas pencuci tangan dan alat pengukuran suhu yang kurang layak untuk digunakan.

Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Tahun Ini Hanya Sehari, Ini Alasan Pemerintah

"Sementara di lingkungan Pemkot, itu perlu pengetatan lebih optimal ya terkait penerapan protokol kesehatan karena di Disdukcapil [Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil] tadi kami lihat jaga jarak saat layanan dilakukan itu masih kurang," katanya.

Di sisi lain, Fakhruddin menyebut bahwa tingkat keaktifan ASN di kantor kalurahan juga sudah cukup disiplin dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Beberapa pegawai ada yang bekerja dari rumah dan sebagian lainnya bekerja di kantor sesuai dengan aturan di masa pandemi. "Termasuk jam berangkat dan pulang tadinya juga kami pantau," ungkapnya.

Lebih lanjut, catatan yang ditemui dalam pemantauan itu nantinya akan dievaluasi dan disampaikan kepada OPD terkait. Diharapkan, pelayanan publik tetap berjalan optimal di masa Ramadan tanpa mengurangi esensi dalam menjalankan ibadah puasa.

Baca juga: Kenali Cara Mafia Tanah Rebut Tanah Orang Lain

Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Cristina Lucy Irawati mengaku pelaksanaan protokol kesehatan cukup sulit diterapkan apalagi dengan kondisi ruangan kantor yang berkapasitas cukup terbatas. Meski telah membuat lajur masuk dan keluar serta memisahkan antrean dengan jarak satu meter namun kenyataan di lapangan kerap kali tidak sesuai anjuran.

"Disdukcapil sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan diantaranya memberikan garis pembatas untuk menjaga jarak antar pemohon pada saat mengantre, namun ruangan yang terbatas dan keinginan dilayani terlebih dahulu kadang membuat masyarakat mengabaikan garis pembatas. Kedepan akan lebih tegas ditegakkan ketentuan jaga jarak bagi pengunjung dukcapil," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Meski ada Kebijaksanaan WFH, Pelayanan Publik di Bantul Tidak Kena Imbas
Selama Idulfitri, RSUD Panembahan Senopati Tetap Buka IGD 24 Jam
RSUD Panembahan Senopati Bantul Kini Punya Layanan Bedah Saraf
Lansia Jadi Prioritas  Peroleh Layanan Kesehatan di Magelang

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Kalah di Pilpres 2024, Anies Mulai Ditinggalkan Partai Pendukung
  2. Selamat! Ini Daftar Pemenang Lomba Buku Cerita Anak 2024 Balai Bahasa Jateng
  3. Banjir Peminat, Segini Honor Ketua Anggota PPK Pilkada Sukoharjo
  4. Pengusaha dan Kepala Desa Ikut Daftar Calon Bupati Tegal Lewat PDIP

Berita Terbaru Lainnya

Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul
Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
Netralitas ASN dalam Pilkada Sleman 2024 Bakal Diawasi Ketat
Apdesi Ingatkan Agar Lurah Tetap Netral dalam Pilkada 2024
Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
Kabupaten Sleman Prioritaskan Pembangunan Pertanian
Mempercepat Penanganan, Pemkab Kulonprogo Bikin Rembug Stunting
Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA