Jogjapolitan

Penjaga Kios Fotokopi di Jogja Cabuli Pelajar SMP, Begini Kronologinya

Penulis: Yosef Leon
Tanggal: 14 April 2021 - 13:17 WIB
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dalam rilis kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu warung fotokopi di wilayah Purbayan, Kotagede, Rabu (14/4). Harianjogja - Yosef Leon

Harianjogja.com, JOGJA - Polsek Kotagede meringkus DS, 26, seorang penjaga warung fotokopi di wilayah Kotagede, Kota Jogja. DS diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap AD, 14, seorang pelajar menengah di salah satu sekolah di Jogja. Aksi itu dilakukan DS pada 10 April lalu saat korban mencetak tugas sekolah di tempatnya bekerja.

"Setelah ada laporan dari orang tua korban kami langsung kumpulkan barang bukti dan mendengar keterangan saksi lalu disimpulkan bahwa tersangka diduga melakukan tindak pidana pelecehan. Tapi tersangka belum mau mengaku," kata Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto, Rabu (14/4/2021).

BACA JUGA : 12 Anak Jadi Korban, Guru Cabul di Sleman Incar Siswi Kelas 

Kapolsek menjelaskan, korban merasa tidak nyaman dan resah saat dilecehkan oleh DS. Dia kemudian melaporkan insiden itu ke orang tuanya dan langsung membuat laporan ke Polsek terdekat. "Langsung kami tidaklanjuti, meski dari keterangan yang minim namun ada bantuan CCTV serta potongan foto," kata Kapolsek.

Dijelaskan, DS melakukan aksi cabulnya pada Sabtu (10/4) sekira pukul 17.37 WIB. Saat itu, korban mendatangi lokasi kejadian dengan maksud untuk mencetak file tugas yang tersimpan di smartphone-nya. Korban disilakan  duduk di bangku komputer oleh tersangka dan DS membantu di sebelahnya.

Sambil sesekali mengobrol, tersangka lantas memegang tangan korban dan melanjutkan aksinya sampai ke perut dan bagian bawah payudara korban. Tak hanya itu, sambil sesekali melayani pelanggan lainnya tersangka juga menyempatkan diri untuk memegang atau memperbaiki hijab korban lalu menggosokkan alat kelaminnya ke punggung korban.

BACA JUGA : Dosen Kampus Islam di Jogja Mengaku Lakukan Pelecehan

"Orang tua langsung melaporkan karena takut kondisi psikologis anak terganggu karena kejadian itu," jelas Kapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Kotagede, Iptu Mardiyanto mengatakan, tersangka telah bekerja di warung fotokopi tersebut selama kurang lebih dua tahun terakhir. Pihaknya masih belum mengetahui secara detail apakah aksi itu baru dilakukannya pertama kali atau tidak.

Saat pemeriksaan, polisi mengecek dua CCTV yang berada di lokasi kejadian dan mendapati bahwa kejadian pelecehan itu benar dilakukan oleh tersangka. "Ada satu rekaman yang terlihat bahwa DS melakukan aksinya dengan cukup jelas, karena mereka duduknya juga cukup berdekatan," katanya.

Polisi ikut serta mengamankan sejumlah barang diantaranya rekaman kamera CCTV, jaket korban yang dipakai saat kejadian berlangsung, serta sebuah kain hijab berwarna hitam. Akibat perbuatannya, DS diancam dengan Pasal 290 ayat 2 KUHP dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Dua Pengasuh Ponpes Bapak-Anak di Trenggalek Mencabuli Belasan Santri
Mahasiswa Asal Banten Ini Cabuli Anak di Lampung, Begini Kronologinya
Duh Dek, Pelajar SMP Ini Cabuli Murid TK di Cibubur

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Okupansi Hotel di Boyolali Naik saat Libur Lebaran, Terisi 100% selama 3 Hari
  2. Waspada Kejahatan Digital Modus Impersonation! Ini Cara Mengenalinya
  3. 1.923 PPPK Pemkab Badung Bali Hasil Seleksi 2023 Terima SK Pengangkatan
  4. Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada Sukoharjo Digelar Akhir April, Ini Syaratnya

Berita Terbaru Lainnya

Didukung 17 PAC PDIP, Joko Purnomo Siap Maju di Pilkada Bantul
Perhatian! Berikut Syarat dan Tahapan Paslon Maju Lewat Jalur Independen di Pilkada Sleman
Bolos Kerja Lebih dari 28 Hari, Seorang ASN di Sleman Dipecat
Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting
Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
Program Padat Karya di Kulonprogo Segera Dilaksanakan, Anggaran Rp4,9 Miliar
Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA