Jogjapolitan

Banyak Pasar Takjil Abaikan Prokes, Satgas Covid-19 Ancam Bubarkan Paksa

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 14 April 2021 - 17:07 WIB
Masyarakat berkegiatan di sekitar Kampung Ramadhan Jogokariyan, Selasa (13/4/2021). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bidang Penegakkan Hukum DIY mengancam akan membubarkan pasar takjil atau Pasar Ramadan yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, pada awal Ramdadan masih banyak pasar takjil dan pembagian takjil di masjid-masjid yang menimbulkan kerumunan.

“Sanksinya sudah jelas dalam pergub, [yang tidak mematuhi protokol kesehatan] pembubaran,” kata Koordinator Satgas Covid-19 Bidang Penegakkan Hukum DIY, Noviar Rahmad, Rabu (14/4/2021).

BACA JUGA: Semua Jalur Masuk DIY Dijaga 24 Jam untuk Halau Pemudik, Bagaimana dengan Pelaju?

Peraturan Gubernur (Pergub) No.24/2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sudah mengatur soal sanksi bagi mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan, mulai dari teguran lisan dan tertulis, penyitaan KTP, penutupan tempat usaha sementara sampai penutupan permanen. “Termasuk pembubaran kerumunan [di pasar takjil],” ujar Noviar.

Noviar mengatakan banyak pasar takjil yang melanggar protokol kesehatan kesehatan.

Menurut dia, pasar takjil cukup banyak. Tidak hanya di pusat kota. Sementara, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terbatas sehingga belum bisa menjangkau semua dalam pengawasan. Jawatannya sudah mempersiapkan surat ke Gubernur DIY untuk memerintahkan bupati dan wali kota agar melibatan satuan perlindungan kasyarakat (linmas) di tiap kalurahan untuk mengawasi pasar takjil.

BACA JUGA: Putus Cinta & Sebar Video Mesum di Facebook, Mahasiswa Asal Sleman Terancam Penjara

Kepala Satpol PP DIY ini mengatakan tiap kalurahan memiliki anggota linmas 80-100 orang sehingga bisa diberdayakan dalam menjaga dan memastikan protokol kesehatan di tiap kalurahan termasuk mengawasi pasar takjil.

Satpol PP bersama kepolisian akan fokus mengawasi pemantauan di malam hari untuk memastikan tempat-tempat usaha tutup sampai pukul 21.00 WIB. Pada pagi harinya tim gabungan Satpol PP, kepolisian, dan TNI juga melakukan operasi Aman Nusa di sejumlah jalan raya untuk menegakan protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Taawun Sosial Ramadan PWA DIY Berbagi Berkah dan Pesan Kebajikan
Uniknya Tradisi Maleman, Malam Peringatan Nuzulul Quran di Mataram
Keluarga Besar The Atrium Hotel and Resort Adakan Pengajian dan Buka Bersama
Jadwal Magrib dan Buka Puasa di Jogja Hari Ini, Minggu 7 April 2024

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Merasa Dirugikan, Vendor Penyedia Snack Pelantikan KPPS Gugat KPU Sleman di PN
  2. Gong Yoo dan Song Hye Kyo bakal Bintangi Drama Baru
  3. Meresahkan! Mafia Tanah di Semarang Ditangkap Korbannya saat Sedang Rekreasi
  4. Kudus Sukun Badak Hadapi Jakarta STIN BIN, Ini Jadwal Lengkap Proliga Besok

Berita Terbaru Lainnya

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Pendaftaran Kandidat Pilkada lewat Golkar Kulonprogo Tutup, Ada 6 Balon Bupati dan 6 Balon Wakil
AHY Pasang Target LavAni Pertahankan Gelar Juara di Proliga 2024
Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
Bawaslu Bantul Awasi Pembentukan PPK Pilkada
PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
Menangkan PDIP di Pilkada, Ganjar Pranowo Siap Keliling Indonesia Tanpa Diminta
Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
Penanggulangan Kemiskinan Optimalkan Kader Khusus, Pendampingan Warga Miskin Makin Intensif