Jogjapolitan

Pembunuh 2 Perempuan Muda di Kulonprogo Terancam Hukuman Mati

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Tanggal: 14 April 2021 - 16:17 WIB
Ilustrasi - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Nurma Andika Fauzy, 21, warga Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Dika, sapaan akrab pelaku, telah membunuh dua perempuan muda di Kulonprogo.

Dika ditangkap pada Sabtu (3/4/2021) di sebuah rumah di Padukuhan Ngruno, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo. Pelaku menjadi dalang dibalik tewasnya Dessy Sri Diantary, 22, warga Gadingan, Kalurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo, dan Takdir Sunaryati, 21, warga Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo

BACA JUGA: Operasi Pasar Baru Akan Digelar Sepekan Jelang Lebaran

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pelaku dikenai pasal berlapis, yakni, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan orang mati dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.

"Unsur perencanaan terpenuhi, sehingga analisa yuridis di dalam berita acara pendapat yang akan dibuat dalam melengkapi berkas perkara tersangka akan diterapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata Jeffry pada Rabu (14/4/201).

Berdasarkan sejumlah hasil penyidikan, ditemukan adanya unsur pembunuhan berencana. Saat melakukan aksinya Dika mengajak korbannya ke tempat sepi. Korban kemudian diminta untuk meminum oplosan yang terdiri atas tiga butir obat sakit kepala dan minuman bersoda. Saat korban tak berdaya, Dika membenturkan kepalanya ke lantai hingga tewas. Dika kemudian mengambil sejumlah barang berharga sebelum meninggalkan korbannya tanpa identitas.

"Oplosan maut yang membuat korbannya tak berdaya. Dari hasil pemeriksaan terhadap Dika diketahui ia sudah menyiapkan segala sesuatunya dengan matang," kata Jeffry.

Pelaku menggali informasi terkait oplosan maut ini melalui internet. Bahkan, Dika juga mempelajari bagian tubuh manusia yang rentan berakibat fatal apabila terjadi benturan. Pelaku juga mengetahui dosis campuran antara minuman soda dan obat sakit kepala yang bisa menimbulkan reaksi berbahaya.

BACA JUGA: 6 Kaveling Borobudur Highland Dilirik Investor

Upaya Dika dalam menghilangkan jejak juga menjadi unsur tindak pidana pembunuhan berencana. Dalam kasus ini, pelaku memiliki tujuan utama menguasai motor. Sementara tas, dompet dan HP korban dibuang untuk menghilangkan jejak.

"Kalau anting, punya Dessy memang diambil dan dijual, sementara punya Takdir tidak. Sejauh ini barang berharga yang diambil hanya motor," kata Jeffry.

Saat ini, pelaku masih ditempatkan di sel khusus, yakni paling depan yang berhadapan dengan petugas jaga untuk mempermudah pengawasan. "Pelaku  dalam keadaan sehat di dalam sel tahanan Mapolres Kulonprogo. Ia tidak banyak bicara dan beraktivitas, melainkan cenderung diam," ujar Jeffry.

Kakak Takdir Sunaryati, Sunardi, 40, mengatakan keluarga tak habis pikir dengan kematian tragis yang menimpa korban. Selama ini, pelaku kerap bermain di rumah korban. Pelaku juga sudah dianggap saudara sendiri.

" Kami minta agar pelaku dihukum setimpal. Pelaku kenal dengan korban karena dulu sering main bareng," kata Sunardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Saudara Laki-Laki Artis Terkenal Diduga Terkait dengan Kematian Mantan Pacar
Putusan Banding Turun, Vonis Mati Terdakwa Waliyin dan Ridduan Jadi Penjara Seumur Hidup
Warga Dlingo Bantul Membunuh Mantan Pacar dan Buang Jenazahnya ke Pantai, Ini Pengakuannya
Cek Cok Soal Harga, Pria Ini Bunuh PSK di Apartemen Bandung

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Momen Keakraban Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh di Kertanegara
  2. Dongkrak Popularitas dan Elektabilitas, Dico Ganinduto akan Temui Banyak Tokoh
  3. Ini Alasan Surya Paloh Gabung Koalisi Prabowo
  4. Wisuda Periode II Tahun 2024 UKSW: 538 Creative Minority Siap Berdaya Dampak

Berita Terbaru Lainnya

Penanggulangan Kemiskinan Optimalkan Kader Khusus, Pendampingan Warga Miskin Makin Intensif
Petugas Eks Pemilu Dapat Prioritas untuk Jadi Anggota Panwascam di Pilkada 2024
Tera Ulang, Disdagin Temukan Sejumlah Timbangan di Pasar Wates Tidak Akurat
Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul
Progres TPS 3R Karangmiri Mengalami Perlambatan, Pengolahan Sampah Pemkot Jogja Bertumpu pada Nitikan
Pendaftaran Ditutup, Ini 8 Nama yang Mendaftar Lewat Golkar di Pilkada Bantul 2024
Kebutuhan Internet di Tiga Sektor Ini Terbesar di DIY
Antisipasi Kemarau, Pemkab Sleman Siapkan Pompanisasi
Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur
Ramai Aksi Lempar Sampah ke Truk, Pemkot Jogja Sebut Kesadaran Warga untuk Buang Sampah Tinggi