Jogjapolitan

218 Napi Lapas Wirogunan Peroleh Remisi Lebaran

Penulis: Yosef Leon
Tanggal: 07 Mei 2021 - 08:37 WIB
Ilustrasi. - Freepik

Harianjogja.com, MERGANGSAN - Sedikitnya 218 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wirogunan Jogja bakal memperoleh remisi khusus pada Idulfitri 2021. Mereka terdiri dari 217 napi yang mendapat remisi khusus I dan satu orang lainnya mendapat remisi khusus II.

Kepala Lapas Kelas IIA Wirogunan Jogja, Arimin menjelaskan, 217 napi yang mendapat remisi khusus I itu nantinya hanya mendapat pemotongan masa tahanan dan belum diizinkan bebas karena setelah dikurangi dengan remisi masa tahanan mereka masih ada.

BACA JUGA : 142 Ribu Napi Akan Terima Remisi Kemerdekaan RI, Ditjen

"Sementara, satu napi lagi yang mendapat remisi khusus II itu dia langsung bebas pas hari H Lebaran," jelas Arimin, Kamis (6/5/2021).

Dia menjelaskan bahwa, sejumlah napi yang mendapat remisi tersebut merupakan napi yang telah memenuhi sejumlah persyaratan yakni berupa minimal telah menjalani masa tahanan selama enam bulan, berkelakuan baik, dan melengkapi dokumen persyaratan lainnya.

Sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: 21 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat, napi yang bisa diusulkan mendapatkan remisi apabila minimal telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

"Macam-macam kasusnya. Tapi tidak ada yang kasus narkoba. Itu sudah ada surat keterangannya dari Kemenkumham," jelasnya.

BACA JUGA : Tahun Baru Imlek, 32 Napi Beragama Konghucu Terima Remisi

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa remisi khusus ini merupakan satu dari lima jenis remisi yang ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan. Selain remisi khusus, jenis remisi lainnya remisi umum, remisi umum susulan, remisi khusus susulan dan remisi tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Ratusan Napi di Sleman Terima Remisi Lebaran, 3 Orang Langsung Bebas
Puluhan Napi di Rutan Wates Terima Remisi Lebaran 2024
Ribuan WBP di DIY Terima Remisi Lebaran, 14 di Antaranya Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Beragama Hindu Dapat Remisi Khusus Nyepi

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Pelita Jaya Jakarta Kalahkan Prawira Harum di Kualifikasi BCL Asia
  2. Statistik di Piala Asia U-23, Timnas Garuda Lebih Produktif daripada Korsel
  3. Polisi Dalami Penyalahgunaan Narkotika oleh Selebgram Chandrika Chika
  4. Ini Harapan Lukman Sardi atas Glenn Fredly The Movie

Berita Terbaru Lainnya

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih
DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
Tanggapi Putusan MK, PSHK FH UII Minta Peraturan Netralitas ASN hingga Bansos Disempurnakan
Kejati DIY Menyita Uang Tunai Rp12 Miliar Atas Kasus Penggelapan Pajak
PKS dan PAN Bantul Belum Bisa Pastikan Berkoalisi dengan Partai Lain di Pilkada Bantul
Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Semanu, Gunungkidul, Pelaku Membunuh saat Korban Tertidur
Persik vs PSS Hujan Gol di Babak Pertama, Dua Gol Persik Diciptakan dari Tendangan Penalti
PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Tol Jogja-YIA, Sosialisasi 1.880 Lahan Terdampak Mulai Dilakukan