Jogjapolitan

Pencuri Motor di Mal Sleman Terekam CCTV

Penulis: Newswire
Tanggal: 10 Mei 2021 - 22:07 WIB
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN--Aksi pencurian sepeda motor di sebuah mal di Sleman terekam kamera CCTV.

Polsek Depok Barat, Sleman mengamankan AG (49) dan MK (39). Mereka diamakan karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di parkiran mal daerah Depok, Sleman.

Kasus itu terbongkar setelah aksi mereka terekam CCTV di sekitar lokasi. Peristiwa ini terjadi, Senin (3/5/2021) siang. Warga Bekasi (Jawa Barat) dan Jetis, Jogja itu pun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Depok Barat, Sleman.

Kapolsek Depok Barat, Sleman, Kompol Rachmadiwanto mengatakan kasus ini berawal saat warga Gamping, Conan Eka Widianto (25), Senin (3/5/2021) pagi datang ke mal tempatnya bekerja tersebut dengan mengunakan sepeda motor matic AB 5561 FX.

Tiba di lokasi memarkirkan kendaraannya di tempat parkir dan menuju tempatnya kerja. Sebelum ditingglakan kendaraan dikunci stang Pukul 13.00 WIB bermaksud hendak pulang.

BACA JUGA: Dibongkar Umi Pipik, Almarhum Ustaz Jefri Al Buchori Ternyata Punya 3 Istri, Salah Satunya Artis

Namun sesamapainya di parkiran kunci sepeda motornya hilang. Selanjutnya yang bersangkutan pulang ke rumah untuk mengambil kunci serep. Sekitar Pukul 14.00 WIB tiba di parkiran itu, tetapi sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi. Kemudian mencari di sekitar tempat tersebut, namun tidak menemukannya.

“Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Depok Barat,” katanya, Senin (10/5/2021).

Perugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman CCTV. Dari informasi tersebut berhasil mengidentifikasi dan keberadaan pelaku serta menangkapnya.

“Keduanya kami tangkap di depan pom bensin Sukoreno Jalan Wates, Kulonprogo, Senin (3/5/2021) malam,” ujarnya. Dari penangkapan itu, juga mengamankan sepeda motor Honda matic AB 5561 FX milik korban dan helm warna hitam milik tersangka sebagai barang bukti (BB). Kedua tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul "Dua Pria Ini Terekam CCTV Gasak Motor di Parkiran Mal".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : iNews.id

Berita Terkait

Ditinggal Mudik, Belasan Domba di Ponpes Bahrul Maghfiroh Sleman Hilang
Butuh Uang untuk Menikahkan Anak, Pria dan Komplotan Sikat Ratusan Ponsel di Godean
Kabur Usai Membacok, Remaja di Sleman Malah Tewas Tabrakan
Kesal Diejek, Pemuda Sleman Bunuh Tetangganya yang Masih Bocah

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Tak Masuk Kerja Lebih dari 28 Hari, Seorang ASN di Sleman Dipecat
  2. Uni Eropa Desak Israel Tak Lakukan Operasi Militer di Rafah
  3. SD di Solo Peringati Hari Kartini, dari Peragaan Busana sampai Menggambar Bebas
  4. Sejumlah Jembatan di Lumajang Putus akibat Banjir Lahar Dingin Erupsi Semeru

Berita Terbaru Lainnya

Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
Didukung 17 PAC PDIP, Joko Purnomo Siap Maju di Pilkada Bantul
Perhatian! Berikut Syarat dan Tahapan Paslon Maju Lewat Jalur Independen di Pilkada Sleman
Bolos Kerja Lebih dari 28 Hari, Seorang ASN di Sleman Dipecat
Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting
Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
Program Padat Karya di Kulonprogo Segera Dilaksanakan, Anggaran Rp4,9 Miliar