Jogjapolitan

Mobilitas di DIY Diklaim Sudah Zona Kuning

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 25 Juli 2021 - 17:07 WIB
Kondisi lalu lintas kendaraan di Bantul pada Minggu (11/7/2021) dalam masa PPKM Darurat yang cenderung lengang. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY mengklaim mobilitas di kabupaten dan kota di DIY sudah masuk zona kuning semua atau persentase penurunan mobilitas sudah di atas 20% selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 atau perpanjangan PPKM Darurat ini.

“Mobilitas di perkotaan sudah di atas 20%, semua sudah kuning. Mobilitas di perkampungan dari plus 19 persen sudah turun menjadi plus 13%, artinya ada penurunan di PPKM level 4 ini,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad, Minggu (25/7/2021).

Meski mobilitas turun atau zudah zona kuning, namun pelanggaran masih banyak ditemukan. Selama perpanjangan PPKM Darurat dari 21-25 Juli, pihaknya menemukan ada 149 pelanggaran pelaku usaha. Jumlah pelanggaran tersebut didominasi oleh warung, toko, dan kafe melanggar Instruksi Gubernur maupun Surat Edaran Gubernur selama PPKM Level 4.

BACA JUGA: Tinjau Selter Asrama Haji Sleman, Panglima TNI: Semoga Sisa Bed Tidak Terpakai Lagi

Sementara jumlah pelanggaran keseluruhan sejak PPKM Darurat pada 3-20 Juli dan PPKM level 4 dari 21-15 jumlah pelanggaran tercatat sebanyak 801 tempat usaha ditutup, 924 tempat usaha yang dibubarkan karena membuat kerumunan, dan 45 tempat usaha yang disegel karena sudah diperingatkan namun kembali melakukan pelanggaran.

Jumlah itu belum termasuk pelanggaran yang ditemukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di masing-masing kabupaten dan kota. Dia berharap penurunan mobilitas itu bisa terus dipertahankan untuk mengurangi potensi penularan Covid-19 yang masih tinggi di DIY, “Kami minta masyarakat dan para pelaku usaha untuk bersabar selama PPKM ini untuk mengurangi angka positif Covid-19,” ujar Noviar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Menkes: PPKM Jadi Kunci Keberhasilan RI Tangani Covid
PPKM Dicabut, Ini Aturan Baru soal Kegiatan di Tempat Ibadah
PPKM Dihapus, Begini Kondisi Covid-19 DIY
Jokowi Hapus PPKM, Sekda DIY: Tetap Ada Regulasi soal Prokes

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Nathan Tjoe Aon Gabung Lagi, STY Yakin Kejutkan Korsel Jumat Dini Hari
  2. Lobi Erick Thohir Jempol, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe hingga Akhir Turnamen
  3. Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
  4. Prediksi Susunan Pemain Persik Kediri Vs PSS, Misi Sleman Hindari Degradasi

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 24 April 2024
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Rabu 24 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Jadwal Layanan Samsat Keliling Kota Jogja Rabu 24 April 2024
Calon Wisudawan Program Pascasarjana, Spesialis dan Subspesialis UGM Diharap Punya Skill Ini Ketika Lulus
40 Anggota Osis Se-Kota Jogja Dapat Pendidikan Politik, Pelajari Seluk Beluk Parlemen
DPC PKB Bantul Belum Memutuskan Partai Koalisinya
Pelatihan Digital Kulonprogo, Pemkab Kolaborasi dengan Kominfo
Pemkab Gunungkidul Akan Bangun Jaringan Internet di Kemiri Tanjungsari
Potensi Pendapatan Asli Kalurahan, 9 Pasar Desa di Kulonprogo Dikelola BumDes
Pemkot Jogja Gandeng Kantor Pertanahan Dorong Digitalisasi UMKM