Jogjapolitan

PeduliLindungi Akan Dipasang di Kantor Pemerintah di DIY

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 23 September 2021 - 18:27 WIB
Wisatawan melakukan pemindaian menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berwisata di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jumat (17/9/2021). - Harian Jogja/Nina Atmasari

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mendorong semua kantor instansi pemerintah memasang QR code aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji memastikan Kompleks Kepatihan akan memasang QR code PeduliLindungi sehingga yang masuk kantor tersebut wajib memindai aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA: 4 Siswa Positif Corona, Pembalajaran Tatap Muka di SDN Panggang 1 Gunungkidul Dihentikan

Pemda juga sudah meminta semua intansi untuk menggunakannya. Kompleks Kepatihan mengajukan pemasangan aplikasi sejak dua pekan lalu tetapi sampai saat ini belum mendapatkannya dari Kementerian Kesehatan.

Aplikasi PeduliLindungi harus digunakan di sejumlah destinasi wisata yang melakukan uji coba pembukaan dan juga mal, serta sejumlah restoran dan warung makan, serta perusahaan. Ke depan, kata Baskara Aji, semua fasilitas umum akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 DIY, Noviar Rahmad, mengatakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih minim di restoran, warung makan, hotel, dan perusahaan. Dari 52 warung makan yang didatangi Pemda DIY, baru 10 yang sudah memasang QR code PeduliLindungi, kemudian tujuh lainnya masih dalam pengajuan. “Sisanya belum sama sekali,” kata dia.

Menurut Noviar, banyak pengelola warung makan yang tidak tahu cara mendaftarnya. Aplikasi tersebut dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan diajukan secara daring.

“Sebetulnya sejak 14 September ketentuannya semuanya harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ucap Noviar.

BACA JUGA: Covid-19 DIY Bertambah 100 Kasus, Terbanyak di Bantul

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi, mengatakan ada 5.000 perusahaan di DIY yang wajib lapor, dari perusahaan kecil yang karyawannya 4-5 orang sampai perusahaan besar dengan karyawan ribuan orang. Namun baru enam perusahaan yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

“September ini kami monitoring di enam perusahaan yang melakukan uji coba operasional 100 persen,” kata Aria.

Yang dipantau adalah sarana protokol kesehatan, jangkauan vaksinasi karyawan, serta izin operasional dan mobilitas industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Isu Ekonomi dan Korupsi Jadi Prioritas Masyarakat Indonesia Tahun 2025
4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
Pemda DIY Ajukan 15 Inovasi di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025
Geger! Seorang Pria Mengamuk di Balai Kota Solo, Sejumlah Mobil dan Fasilitas Rusak

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal dan Tarif DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen, Kamis 10 Juli 2025
Jadwal KA Prameks Hari Ini, Kamis (10/7/2025), dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis (10/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Kamis (10/7/2025)
Pedagang di Sekitar Jembatan Pandansimo Menjamur, Ketua DPRD Kulonprogo: Perlu Ada Penataan
Pembebasan Lahan Tol Solo-Jogja-YIA di Sleman Capai 37,11 Persen
Curi Dua Sepeda Motor, Pria Asal Mergangsan Jogja Diringkus Polisi
Program Taman Budaya Yogyakarta, Ribuan Anak Daftar Art for Children
Festival Karawitan Anak Jadi Upaya Pemkab Bantul Melestarikan Budaya Jawa
Kemantren Kraton di Jogja Dorong Inovasi Budi Daya Maggot untuk Atasi Sampah