Jogjapolitan

PeduliLindungi Akan Dipasang di Kantor Pemerintah di DIY

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 23 September 2021 - 18:27 WIB
Wisatawan melakukan pemindaian menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berwisata di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jumat (17/9/2021). - Harian Jogja/Nina Atmasari

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mendorong semua kantor instansi pemerintah memasang QR code aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji memastikan Kompleks Kepatihan akan memasang QR code PeduliLindungi sehingga yang masuk kantor tersebut wajib memindai aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA: 4 Siswa Positif Corona, Pembalajaran Tatap Muka di SDN Panggang 1 Gunungkidul Dihentikan

Pemda juga sudah meminta semua intansi untuk menggunakannya. Kompleks Kepatihan mengajukan pemasangan aplikasi sejak dua pekan lalu tetapi sampai saat ini belum mendapatkannya dari Kementerian Kesehatan.

Aplikasi PeduliLindungi harus digunakan di sejumlah destinasi wisata yang melakukan uji coba pembukaan dan juga mal, serta sejumlah restoran dan warung makan, serta perusahaan. Ke depan, kata Baskara Aji, semua fasilitas umum akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 DIY, Noviar Rahmad, mengatakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih minim di restoran, warung makan, hotel, dan perusahaan. Dari 52 warung makan yang didatangi Pemda DIY, baru 10 yang sudah memasang QR code PeduliLindungi, kemudian tujuh lainnya masih dalam pengajuan. “Sisanya belum sama sekali,” kata dia.

Menurut Noviar, banyak pengelola warung makan yang tidak tahu cara mendaftarnya. Aplikasi tersebut dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan diajukan secara daring.

“Sebetulnya sejak 14 September ketentuannya semuanya harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ucap Noviar.

BACA JUGA: Covid-19 DIY Bertambah 100 Kasus, Terbanyak di Bantul

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi, mengatakan ada 5.000 perusahaan di DIY yang wajib lapor, dari perusahaan kecil yang karyawannya 4-5 orang sampai perusahaan besar dengan karyawan ribuan orang. Namun baru enam perusahaan yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

“September ini kami monitoring di enam perusahaan yang melakukan uji coba operasional 100 persen,” kata Aria.

Yang dipantau adalah sarana protokol kesehatan, jangkauan vaksinasi karyawan, serta izin operasional dan mobilitas industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Tandatangani Pakta Integritas, Balai Bahasa DIY Berkomitmen Bangun Wilayah Bebas Korupsi
Jadi Menteri ATR, AHY Dampingi Presiden Jokowi Meresmikan Bendungan
Moeldoko Sebut Presiden Tidak Menanggapi Isu Pemakzulan
Pengadaan ASN 2024, Pemda DIY Merinci Kebutuhan Pegawai

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Momen Keakraban Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh di Kertanegara
  2. Dongkrak Popularitas dan Elektabilitas, Dico Ganinduto akan Temui Banyak Tokoh
  3. Ini Alasan Surya Paloh Gabung Koalisi Prabowo
  4. Wisuda Periode II Tahun 2024 UKSW: 538 Creative Minority Siap Berdaya Dampak

Berita Terbaru Lainnya

Penanggulangan Kemiskinan Optimalkan Kader Khusus, Pendampingan Warga Miskin Makin Intensif
Petugas Eks Pemilu Dapat Prioritas untuk Jadi Anggota Panwascam di Pilkada 2024
Tera Ulang, Disdagin Temukan Sejumlah Timbangan di Pasar Wates Tidak Akurat
Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul
Progres TPS 3R Karangmiri Mengalami Perlambatan, Pengolahan Sampah Pemkot Jogja Bertumpu pada Nitikan
Pendaftaran Ditutup, Ini 8 Nama yang Mendaftar Lewat Golkar di Pilkada Bantul 2024
Kebutuhan Internet di Tiga Sektor Ini Terbesar di DIY
Antisipasi Kemarau, Pemkab Sleman Siapkan Pompanisasi
Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur
Ramai Aksi Lempar Sampah ke Truk, Pemkot Jogja Sebut Kesadaran Warga untuk Buang Sampah Tinggi