Jogjapolitan

Obat Ilegal 4 Truk dari Pabrik di Sleman dan Bantul Dimusnahkan

Penulis: Lugas Subarkah
Tanggal: 15 Oktober 2021 - 18:17 WIB
Pemusnahan obat illegal di Polda DIY, Jumat (15/10/2021)-Harian Jogja - Lugas Subarkah

Harianjogja.com, SLEMAN--Jutaan butir obat ilegal yang didapat dari pengungkapan dua pabrik obat ilegal di Sleman dan Bantul beberapa waktu lalu akan dimusnahkan. Tak tanggung-tanggung, empat truk digunakan untuk mengangkut obat ilegal ke tempat pemusnahan di Kota Semarang.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, menjelaskan dalam temuan ini diamankan 48.188.000 butir obat jadi dan 8.465 kg bahan baku, dengan 23 tersangka. Pemusnahan secara simbolik dilaksanakan di Polda DIY menggunakan alat insinerator. Setelah itu, obat ilegal akan diangkut ke Kota Semarang.

“Kenapa di Semarang? Karena di Jogja belum ada fasilitas pengolahan limbah yang memadai untuk memusnahkan barang bukti yang cukup banyak yang berhasil kami sita kemarin. Sehingga setelah seremonial di sini, barang bukti akan kitab awa ke semarang. Akan dikawal petugas dari Polda Jogja untuk memastikan pengiriman barang bukti sampai ke tujuan dalam keadaan aman,” ujarnya di Polda DIY, Jumat (15/10/2021).

Pengungkapan tersebut merupakan kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang dengan Polda DIY, yang membongkar jaringan peredaran obat illegal yang meliputi beberapa provinsi. Dari 23 tersangka, ada yang berperan sebagai aktor intelektual, penyuplai bahan baku, penanggung jawab pabrik dalam rangka memproduksi obat ilegal.

BACA JUGA: Mahasiswa Korban Smackdown Polisi Dikabarkan Memburuk

Polisi juga mengamankan beberapa distributor yang menjadi kepanjangan tangan dari pabrik obat ilegal yang berada di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Bogor, Depok, Jakarta dan beberapa daerah lainnya.

Beberapa obat ilegal yang ditemukan diantaranya Hexymer, Dextrometropam, Phenilbutason, obat LL dan sebagainya. Kepala BPOM DIY, Dewi Prawitasari, mengatakan obat-obatan ini sudah dicabut izin edarnya. “Jadi tidak ada izin edar dari BPOM,” ujarnya

Adapun efek penggunaan obat-obatan ini diantaranya mempengaruhi sistem saraf pusat yang mempengaruhi perilaku pengguna. “Dalam waktu lama akan sampai pada pengguna memiliki perasaan ingin bunuh diri. Selain itu memberi efek euforia dan memiliki rasa senang terus menerus,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Warung Sembako di Jagakarsa Jakarta Jadi Kedok Jual Obat Terlarang
BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
Konflik Timur Tengah Memanas, BPOM Jamin Stok Obat dan Pangan RI Aman
BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
Kapanewon di Bantul Mulai Siaga Hadapi Kemarau Panjang dan Kekeringan
Gereja di Gunungkidul Disisir Jelang Paskah, Ratusan Personel Siaga
Hasto Wardoyo: Jangan Puas dengan Predikat Opini WTP Pemkot Jogja
Pemda DIY Atur WFH ASN, Layanan Publik Tatap Muka Jalan Terus
Hemat BBM, Mobil Dinas di Jogja Dibatasi Lima Liter per Hari
Pemkab Gunungkidul Tunda Skema Hemat BBM, Tunggu Rapat Besok
Praka Farizal Meninggal Dunia Saat Salat Isya di Lebanon