Jogjapolitan

Obat Ilegal 4 Truk dari Pabrik di Sleman dan Bantul Dimusnahkan

Penulis: Lugas Subarkah
Tanggal: 15 Oktober 2021 - 18:17 WIB
Pemusnahan obat illegal di Polda DIY, Jumat (15/10/2021)-Harian Jogja - Lugas Subarkah

Harianjogja.com, SLEMAN--Jutaan butir obat ilegal yang didapat dari pengungkapan dua pabrik obat ilegal di Sleman dan Bantul beberapa waktu lalu akan dimusnahkan. Tak tanggung-tanggung, empat truk digunakan untuk mengangkut obat ilegal ke tempat pemusnahan di Kota Semarang.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, menjelaskan dalam temuan ini diamankan 48.188.000 butir obat jadi dan 8.465 kg bahan baku, dengan 23 tersangka. Pemusnahan secara simbolik dilaksanakan di Polda DIY menggunakan alat insinerator. Setelah itu, obat ilegal akan diangkut ke Kota Semarang.

“Kenapa di Semarang? Karena di Jogja belum ada fasilitas pengolahan limbah yang memadai untuk memusnahkan barang bukti yang cukup banyak yang berhasil kami sita kemarin. Sehingga setelah seremonial di sini, barang bukti akan kitab awa ke semarang. Akan dikawal petugas dari Polda Jogja untuk memastikan pengiriman barang bukti sampai ke tujuan dalam keadaan aman,” ujarnya di Polda DIY, Jumat (15/10/2021).

Pengungkapan tersebut merupakan kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang dengan Polda DIY, yang membongkar jaringan peredaran obat illegal yang meliputi beberapa provinsi. Dari 23 tersangka, ada yang berperan sebagai aktor intelektual, penyuplai bahan baku, penanggung jawab pabrik dalam rangka memproduksi obat ilegal.

BACA JUGA: Mahasiswa Korban Smackdown Polisi Dikabarkan Memburuk

Polisi juga mengamankan beberapa distributor yang menjadi kepanjangan tangan dari pabrik obat ilegal yang berada di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Bogor, Depok, Jakarta dan beberapa daerah lainnya.

Beberapa obat ilegal yang ditemukan diantaranya Hexymer, Dextrometropam, Phenilbutason, obat LL dan sebagainya. Kepala BPOM DIY, Dewi Prawitasari, mengatakan obat-obatan ini sudah dicabut izin edarnya. “Jadi tidak ada izin edar dari BPOM,” ujarnya

Adapun efek penggunaan obat-obatan ini diantaranya mempengaruhi sistem saraf pusat yang mempengaruhi perilaku pengguna. “Dalam waktu lama akan sampai pada pengguna memiliki perasaan ingin bunuh diri. Selain itu memberi efek euforia dan memiliki rasa senang terus menerus,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Polresta Jogja Ringkus 14 Tersangka Residivis Kasus Narkoba, Menyita 72.000 Butir Obat Berbahaya
Polres Bantul Tangkap Tiga Orang Tersangka Pengedar dan Pembeli Obat Terlarang
Ubah Penandaan Hingga Overclaim, BPOM Cabut Izin Edar Suplemen Kesehatan Merek WT
Petugas Temukan Obat Hewan Belum Terdaftar Saat Pemantauan Rutin di Kota Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Cek Layanan JKN di Gunungkidul
Gara-gara Sakit Hati, Pria di Bantul Terekam CCTV Nekat Mencuri Pakaian Dalam Milik Mantan Kekasihnya
Pemkot Jogja Siapkan Pembatasan Bus Besar dan Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Tahun Ini
Catat! Ini Kalender Event di Jogja Selama Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja VW Festival, Jogja International Kite Festival, Tour de Merapi
Dinas Pariwisata Gunungkidul Klaim Kunjungan Wisata Naik 25% Selama Libur Sekolah
Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Senin 7 Juli 2025
Top Ten News Harianjogja.com, Senin 7 Juli 2025: Dari Mas-Mas Pelayaran yang Ditetapkan Jadi Tersangka sampai 28 Penumpang KMP Tunu Belum Ditemukan
Prambanan Jazz Mengerek Okupansi Hotel di Sleman Hingga 70%
Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin (7/7/2025)
Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Berawan, Senin (7/7/2025)