Jogjapolitan

Wali Kota Jogja Lantik 144 Pejabat Eselon III dan IV

Penulis: Sirojul Khafid
Tanggal: 18 Oktober 2021 - 21:17 WIB
Para ASN di lingkungan Pemkot Jogja dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Grha Pandawa Kompleks Balai Kota Jogja, Senin (18/10/2021). - Ist/Pemkot Jogja

Harianjogja.com, JOGJA – Sebanyak 144 pejabat eselon III dan IV serta fungsional Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dilantik dan diambil sumpahnya. Pelantikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) ini merupakan hasil pemindahan dan pengangkatan untuk penataan organisasi dan kepegawaian.

Menurut Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, hal ini sebagai bagian dari penataan organisasi yang terus dilakukan di hampir semua instansi. Ada yang rotasi dan ada yang promosi.

Dari 144 ASN yang dilantik, 11 ASN merupakan eselon III A, 18 ASN eselon III B, 68 ASN eselon IV A, dan 45 ASN eselon IV B Jabatan Administrator dan Pengawas. Selain itu, ada satu ASN Jabatan Fungsional Madya dan satu ASN Kepala Puskesmas.

Pelantikan dilakukan secara daring dan luring. Dalam pelantikan luring, seluruh peserta tersebar di tiga ruang yakni Grha Pandawa, Ruang Bima, dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Haryadi menegaskan pengangkatan, pemindahan, dan pembinaan manajemen ASN di Pemkot Jogja diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk sejalan dengan Tim Penilai Kinerja Kepegawaian.

“Pertimbangan utama dalam penataan pegawai didasarkan pada objektivitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja, pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, dan golongan,” kata Haryadi usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Grha Pandawa Kompleks Balai Kota Jogja, Senin (18/10/2021).

Menurut Haryadi, jumlah pejabat yang dilantik kali ini cukup banyak. Hal ini karena bagian dari penataan secara menyeluruh. Selain itu, penataan juga terkait pengisian pejabat eselon II yang memimpin perangkat daerah. Namun untuk pengangkatan jabatan eselon II harus melalui prosedur dan proses yang lebih panjang dibandingkan pejabat eselon III dan IV.

“Prosedur untuk pejabat eselon II tidak mudah. Harus ada panitia seleksi yang dibentuk dan prosedurnya sampai Komisi ASN,” kata Haryadi.

Ke depannya, Haryadi berharap para ASN yang dilantik bisa mengamalkan kode etik yang merupakan bentuk profesionalitas. Standar profesionalitas ASN mencakup dimensi kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.

“Tugas selanjutnya mengemban dan melaksanakan tugas sesuai proporsi jabatan di lingkungan baru dengan sebaik-baiknya. Di era sekarang pekerjaan ASN tidak lagi terbatas pada ranah koordinasi dengan lingkaran unit kerja saja. Tapi harus mampu berkolaborasi dan adaptif dengan perkembangan,” kata Haryadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Baru 2 Pekan, Pemkab Gunungkidul Batalkan Pelantikan Pejabat Daerah
78 Pejabat Pemkot Jogja Dilantik, Ini Rinciannya
Dilantik, AHY Siap Tuntaskan PR, Salah Satunya soal Mafia Tanah
Resmi! AHY Jadi Menteri ATR dan Hadi Tjahjanto Menkopolhukam

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Informasi Jadwal Samsat Keliling Sragen Kamis 25 April 2024
  2. Info Jadwal Layanan Samsat Keliling Karanganyar Kamis 25 April 2024
  3. Informasi Jadwal Samsat Keliling Sukoharjo Kamis 25 April 2024
  4. Jaga Daya Tahan Tubuh, Cuaca Sukoharjo Hari Diprakirakan Ini Bikin Tak Nyaman

Berita Terbaru Lainnya

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Bantul April 2024
Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 25 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Kamis 25 April 2024
Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Baru Ada 13 Pasar Desa Berbadan Hukum di Kulonprogo, 9 Pasar Fasilitasnya Minim