Jogjapolitan

Wali Kota Jogja Lantik 144 Pejabat Eselon III dan IV

Penulis: Sirojul Khafid
Tanggal: 18 Oktober 2021 - 21:17 WIB
Para ASN di lingkungan Pemkot Jogja dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Grha Pandawa Kompleks Balai Kota Jogja, Senin (18/10/2021). - Ist/Pemkot Jogja

Harianjogja.com, JOGJA – Sebanyak 144 pejabat eselon III dan IV serta fungsional Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dilantik dan diambil sumpahnya. Pelantikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) ini merupakan hasil pemindahan dan pengangkatan untuk penataan organisasi dan kepegawaian.

Menurut Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, hal ini sebagai bagian dari penataan organisasi yang terus dilakukan di hampir semua instansi. Ada yang rotasi dan ada yang promosi.

Dari 144 ASN yang dilantik, 11 ASN merupakan eselon III A, 18 ASN eselon III B, 68 ASN eselon IV A, dan 45 ASN eselon IV B Jabatan Administrator dan Pengawas. Selain itu, ada satu ASN Jabatan Fungsional Madya dan satu ASN Kepala Puskesmas.

Pelantikan dilakukan secara daring dan luring. Dalam pelantikan luring, seluruh peserta tersebar di tiga ruang yakni Grha Pandawa, Ruang Bima, dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Haryadi menegaskan pengangkatan, pemindahan, dan pembinaan manajemen ASN di Pemkot Jogja diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk sejalan dengan Tim Penilai Kinerja Kepegawaian.

“Pertimbangan utama dalam penataan pegawai didasarkan pada objektivitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja, pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, dan golongan,” kata Haryadi usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Grha Pandawa Kompleks Balai Kota Jogja, Senin (18/10/2021).

Menurut Haryadi, jumlah pejabat yang dilantik kali ini cukup banyak. Hal ini karena bagian dari penataan secara menyeluruh. Selain itu, penataan juga terkait pengisian pejabat eselon II yang memimpin perangkat daerah. Namun untuk pengangkatan jabatan eselon II harus melalui prosedur dan proses yang lebih panjang dibandingkan pejabat eselon III dan IV.

“Prosedur untuk pejabat eselon II tidak mudah. Harus ada panitia seleksi yang dibentuk dan prosedurnya sampai Komisi ASN,” kata Haryadi.

Ke depannya, Haryadi berharap para ASN yang dilantik bisa mengamalkan kode etik yang merupakan bentuk profesionalitas. Standar profesionalitas ASN mencakup dimensi kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.

“Tugas selanjutnya mengemban dan melaksanakan tugas sesuai proporsi jabatan di lingkungan baru dengan sebaik-baiknya. Di era sekarang pekerjaan ASN tidak lagi terbatas pada ranah koordinasi dengan lingkaran unit kerja saja. Tapi harus mampu berkolaborasi dan adaptif dengan perkembangan,” kata Haryadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Saatnya Berkarya Membangun Jogja
Hasto Fokus Program 100 Hari Kerja
Selamat Berkarya untuk Jogja
Amankan Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang, 937 Personel Gabungan Diterjunkan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Minat Warga DIY Bekerja ke Luar Negeri Masih Rendah
Dilarang Berhenti di Jembatan Pandansimo, Boleh Pakai Jalur Pedestrian
Jadwal Kereta Api Prameks Jumat 17 Oktober 2025
GIPI DIY: Perlu Kolaborasi Agar Penerbangan Jogja-Karimunjawa Efektif
Pesantren di Kota Jogja Diminta Kelola Sampah Mandiri
Kereta Gantung Akan Dibangun di Tebing Breksi-Candi Banyunibo
Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Jumat 17 Oktober 2025
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Jumat 17 Oktober 2025
Wacana TPR 1 Pintu Seluruh Wisata Pantai DIY, Ini Respons Bupati KP
Prakiraan BMKG Jumat 17 Oktober 2025, Seluruh DIY Hujan