Jogjapolitan

Libur Akhir Tahun, Semua Bus Masuk Jogja Tetap Diperiksa di Terminal Giwangan

Penulis: Newswire
Tanggal: 30 November 2021 - 19:17 WIB
Pemudik bersiap menaiki bus tujuan luar daerah di terminal Giwangan, Kota Jogja, Jumat (23/4/2021). - Harian Jogja/Yosef Leon

Harianjogja.com, JOGJA--Pemeriksaan bus satu pintu di terminal Giwangan, Jogja tetap berlaku pada libur akhir tahun.

Pemerintah Kota Jogja berencana tetap memberlakukan kebijakan one gate system atau pemeriksaan satu pintu untuk bus pariwisata pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 sebagai upaya memastikan wisatawan yang datang dalam kondisi sehat dan sudah menjalani vaksinasi.

"Kebijakan one gate system akan tetap berjalan. Tentunya dengan beberapa peningkatan untuk mengantisipasi celah-celah aturan yang mungkin dimanfaatkan pelaku wisata," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Jogja, Selasa (30/11/2021).

Sesuai aturan one gate system, maka seluruh bus pariwisata baik bus yang berdimensi besar maupun kecil wajib masuk ke Terminal Giwangan Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan yaitu memastikan seluruh wisatawan sudah menjalani vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama.

BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan Perempuan di Jakal Ternyata Anak-Anak, Korban Diperkosa Sebelum Tewas

Bus yang dinyatakan memenuhi syarat, maka akan mendapat kartu untuk mengakses parkir di lokasi parkir seputar kawasan Malioboro. Batasan waktu parkir untuk bus adalah tiga jam dan wisatawan maksimal bisa menikmati Malioboro selama dua jam.

Namun demikian, lanjut Heroe, masih ada beberapa celah aturan seperti bus yang tidak memanfaatkan tempat khusus parkir di kawasan Malioboro.

"Tentunya, perlu evaluasi agar aturan ini bisa ditaati agar wisatawan datang dalam kondisi sehat dan pulang pun sehat. Warga Yogyakarta yang menerima wisatawan pun aman," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut dia, tetap akan melakukan pemeriksaan acak ke wisatawan yang datang, khususnya untuk status vaksinasi.

"Harapannya, pengelola tempat parkir dan juga di sentra penjualan oleh-oleh juga bisa melakukan beberapa kebijakan agar protokol kesehatan tetap terjaga," katanya.

Penerapan aplikasi Sugeng Rawuh bagi wisatawan yang datang ke Malioboro, lanjut dia, tetap perlu disosialisasikan terus menerus karena wisatawan yang datang pun selalu berganti dari waktu ke waktu.

Sedangkan mengenai ketentuan pemberlakuan ganjil genap kendaraan di kawasan wisata saat libur Natal dan Tahun Baru, Heroe mengatakan akan membahasnya secara khusus dengan jajaran Forkompinda Kota Yogyakarta.

"Kami masih menunggu aturan yang benar-benar fix dari pemerintah pusat terkait aturan perjalanan saat libur Natal-Tahun Baru. Jika sudah ada, maka akan ada koordinasi lebih lanjut untuk menentukan kebijakan di Yogyakarta," katanya.

Hanya saja, Heroe menyebut, pemberlakuan ganjil genap kendaraan di kawasan wisata di Kota Yogyakarta, khususnya Malioboro akan sangat sulit dilakukan.

"Malioboro bukan merupakan kawasan wisata yang spesifik karena juga berfungsi sebagai kawasan ekonomi sehingga aturan itu akan sulit diterapkan," katanya.

Selama ini, lanjut dia, pengaturan arus kendaraan di kawasan Malioboro dilakukan dengan penerapan giratori atau jalan satu arah sehingga arus kendaraan bisa berjalan lebih lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Korea Selatan Beri Bebas Visa Grup bagi Turis Indonesia
Jadwal Kembang Api Ramadhan 2026 Dubai Lengkap
Dispar Bantul Tegaskan Foto di Parangtritis Gratis
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

BMKG: Curah Hujan Jogja pada Maret 2026 Masih Tinggi
DLH Bantul Siapkan TPS Baru di Poncosari

DLH Bantul Siapkan TPS Baru di Poncosari

Jogjapolitan | 1 hour ago
Gebrak Pangan Murah, KDMP Sinduadi Gandeng KSP Nasari
Safari Ramadan PKB DIY 2026, Sinergi dengan Kiai NU Persiapkan 2029
Angin Kencang, Rumah Lansia di Paliyan Gunungkidul Rata dengan Tanah
Satpol PP Bantul Sita 26 Botol Miras Oplosan di Dua Kapanewon
Jadwal Buka Puasa Jogja Hari Ini 28 Februari 2026
Hujan Lebat Picu Talud Rumah Warga Dlingo Bantul Ambrol
Pemkab Bantul Susun Perda Gudang untuk Dorong Industri dan Perdagangan
Langgar KH Ahmad Dahlan di Kauman menjadi saksi lahirnya Muhammadiyah