Jogjapolitan

Libur Akhir Semester Ganjil 2021 Ditiadakan

Penulis: Jumali
Tanggal: 02 Desember 2021 - 12:17 WIB
Para peserta didik sedang melakukan kegiatan dalam PTM hari pertama di SMKN 1 Jogja, Senin (19/4/2021). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerapkan kebijakan tidak meliburkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Meskipun, di tanggal tersebut sejatinya adalah masa libur akhir semester ganjil 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengatakan kebijakan tidak memberikan libur akhir semester ganjil 2021 sesuai dengan edaran dari Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No.29/2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran Libur Nataru 2022 dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, per 1 Desember 2021.

"Jadi kami menyesuaikan edaran tersebut. Ya, tidak ada libur. Nanti kami buatkan surat edaran ke sekolah agar tidak ada libur akhir semester ganjil 2021," katanya, Kamis (2/12/2021).

Selain meniadakan libur akhir semester ganjil 2021, Didik mengungkapkan dalam surat edaran yang akan diberikan ke sekolah-sekolah, ada perintah kepada sekolah agar pembagian rapor siswa diundur hingga bulan Januari 2022 mendatang.

Baca juga: Waspada, Kasus DBD di Gunungkidul Mulai Meningkat

"Setelah pembagian rapor akan langsung dilanjutkan pelajaran untuk semester berikutnya," lanjut Didik.

Terkait kegiatan yang akan diterapkan selama 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, Didik mengaku meminta kepada sekolah untuk memaksimalkan waktu tersebut dengan kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan siswa.

"Semacam ekstra kurikuler, tapi lebih banyak ke bekal dan pengembangan ke siswa. Masuknya juga tetap maksimal 50 persen dan menerapkan prokes ketat. Untuk kegiatan olahraga yang banyak kontak fisik juga kami minta untuk tidak digelar," jelasnya.

Agar penerapan kebijakan tersebut maksimal, maka Disdikpora DIY akan memaksimalkan peran dari penilik dan pengawas sekolah. Mereka akan mengawasi agar tidak ada pelanggaran atas kebijakan tersebut. "Kami maksimalkan pengawas dan penilik sekolah jntuk pengawasan nanti," ucap Didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Bupati Agus Gondrong Resmikan Rumah Singgah di Sleman, Fasilitasi Warga Temanggung Saat Berobat di DIY
Bupati Temanggung Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Zero ODOL
JK: Polemik 4 Pulau Jadi Pembelajaran dalam Penentuan Kebijakan Tentang Aceh
Cegah Tawuran Pelajar, Ketua DPRD Jateng Usulkan Kompetisi Bela Diri

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Kelurahan Keparakan Dorong Inovasi Olah Sampah Organik lewat Budidaya Maggot
Permintaan Terakhir Djumija, Jemaah Haji Bantul yang Meninggal Dunia di Tanah Suci
Nilai Produksi Perikanan Budidaya Semester I di Sleman Sentuh Rp862 Miliar
444 Jemaah Haji Tiba di Kota Jogja dalam Kondisi Sehat
Puluhan Kursi SMP Negeri di Sleman Ditinggal, Banyak yang Tidak Daftar Ulang dengan Alasan Beragam
Pemkab Bantul Distribusikan Alat dan Mesin Tani untuk Tingkatkan Produksi Pangan
Jadwal Bus DAMRI Jogja Semarang Hari Ini

Jadwal Bus DAMRI Jogja Semarang Hari Ini

Jogjapolitan | 2 hours ago
Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 4 Juli 2025: Jalur Afirmasi Bodong SPMB SMA/SMK DIY hingga KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam
Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025