Jogjapolitan

Libur Akhir Semester Ganjil 2021 Ditiadakan

Penulis: Jumali
Tanggal: 02 Desember 2021 - 12:17 WIB
Para peserta didik sedang melakukan kegiatan dalam PTM hari pertama di SMKN 1 Jogja, Senin (19/4/2021). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerapkan kebijakan tidak meliburkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Meskipun, di tanggal tersebut sejatinya adalah masa libur akhir semester ganjil 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengatakan kebijakan tidak memberikan libur akhir semester ganjil 2021 sesuai dengan edaran dari Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No.29/2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran Libur Nataru 2022 dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, per 1 Desember 2021.

"Jadi kami menyesuaikan edaran tersebut. Ya, tidak ada libur. Nanti kami buatkan surat edaran ke sekolah agar tidak ada libur akhir semester ganjil 2021," katanya, Kamis (2/12/2021).

Selain meniadakan libur akhir semester ganjil 2021, Didik mengungkapkan dalam surat edaran yang akan diberikan ke sekolah-sekolah, ada perintah kepada sekolah agar pembagian rapor siswa diundur hingga bulan Januari 2022 mendatang.

Baca juga: Waspada, Kasus DBD di Gunungkidul Mulai Meningkat

"Setelah pembagian rapor akan langsung dilanjutkan pelajaran untuk semester berikutnya," lanjut Didik.

Terkait kegiatan yang akan diterapkan selama 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, Didik mengaku meminta kepada sekolah untuk memaksimalkan waktu tersebut dengan kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan siswa.

"Semacam ekstra kurikuler, tapi lebih banyak ke bekal dan pengembangan ke siswa. Masuknya juga tetap maksimal 50 persen dan menerapkan prokes ketat. Untuk kegiatan olahraga yang banyak kontak fisik juga kami minta untuk tidak digelar," jelasnya.

Agar penerapan kebijakan tersebut maksimal, maka Disdikpora DIY akan memaksimalkan peran dari penilik dan pengawas sekolah. Mereka akan mengawasi agar tidak ada pelanggaran atas kebijakan tersebut. "Kami maksimalkan pengawas dan penilik sekolah jntuk pengawasan nanti," ucap Didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
Pemerintah Respons Positif Tuntutan Rakyat
Mendagri Instruksikan Semua Kegiatan Seremonial Pemborosan Dihentikan
PHRI DIY Sebut Reservasi MICE Mulai Naik di 15-20 Persen

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Kanthi Pawiyatan KPID DIY Ajak Mahasiswa UNY Melek Penyiaran
Respons Wamen Nezar Patria Terkait Usulan Satu Orang Satu Akun
Kawasan Paralayang Dibangun di Perbukitan Menoreh
Kota Jogja Rawan Banjir, 26 EWS Diaktifkan di 3 Sungai
Dokter Abal-abal Praktik di Sedayu Ditangkap, Tipu Pasien Rp538 Juta
Cegah Banjir, Sejumlah Sungai Jogja Dilakukan Normalisasi
Nelayan Baron Gunungkidul Dilatih Bertahan Hidup di Laut
DPRD DIY Raperda Riset dan Inovasi Daerah

DPRD DIY Raperda Riset dan Inovasi Daerah

Jogjapolitan | 6 hours ago
Kecelakaan Motor vs Dump Truck di Jalan Magelang, 1 Tewas