Jogjapolitan

Ini Permintaan Sultan tentang Rencana Mengubah Malioboro Jadi Mirip Orchard Road Singapura

Penulis: Jumali
Tanggal: 02 Desember 2021 - 15:47 WIB
Wisatawan berjalan di kawasan Malioboro, Kota Jogja, pada Jumat (25/12/2020). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY terus menggeber persiapan untuk mengubah kawasan Malioboro menjadi mirip Orchard Road, jalur pedestrian ternama di Singapura. Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta pedagang kaki lima (PKL) yang akan dipindah dari trotoar Malioboro untuk memahami rencana tersebut.

Selain menyiapkan  relokasi pedagang kaki lima (PKL), Pemda DIY mulai mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung. Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan relokasi PKL telah lama direncanakan. Para pedagang juga harus memahami tujuan dari relokasi tersebut.

BACA JUGA: Dekatkan Kebudayaan Jawa & Sunda, Ridwan Kamil dan Sri Sultan Ajak Bangun Persatuan

"Kan mereka juga harus tahu, sebenarnya tempat jualan [lokasi PKL saat ini] itu milik toko. Bukan milik pemerintah daerah. Yang milik pemerintah daerah itu trotoarnya, sudah untuk jalur lambat. Masak ya enggak dikembalikan?" kata Sultan, di kepatihan, Kamis (2/12/2021).

Sultan juga memastikan lokasi baru untuk para pedagang ada di kawasan Malioboro akan representatif. Relokasi PKL mulai dilakukan secara bertahap mulai Januari 2022. Kelak, pedagang akan dipindah ke eks Bioskop Indra dan eks gedung Dinas Pariwisata DIY. Sementara selter di dekat Hotel Grand Ina akan digunakan untuk menampung sementara pedagang, sembari menunggu eks Bioskop Indra dan eks gedung Dinas Pariwisata DIY siap digunakan.

“Eks Bioskop Indra sekarang bangunannya sudah selesai. Kami ingin membangun kerja sama dengan UNESCO terkait sumbu filosofinya. Kami beri ruang dan kami tata [pedagang], dan kami kan juga harus bangun Indra [eks bioskop Indra] tahap kedua di sebelah utara,” kataSultan.

Selain itu, Pemda DIY telah menyiapkan sejumlah lokasi untuk parkir kendaraan wisatawan yang datang ke Malioboro.

“Sementara akan maksimalkan yang sudah ada,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Kamis.

Lokasi tersebut adalah Tempat Parkir Khusus (TPK) Beskalan, Abu Bakar Ali (ABA), dan beberapa sirip di pinggir Jalam Malioboro.

TPK Beskalan memiliki dua lantai berlokasi Jalan Beskalan atau sebelah Selatan Ramai Mall. Tempat ini dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dan dapat menampung setidaknya 19 mobil dan 150 motor setiap lantainya. Parkir ABA mampu menampung 18 bus, 35 mobil, dan 2.800 sepeda motor.

“Selain itu masih ada sirip-sirip Malioboro dan beberapa tempat lainnya. Yang jelas ke depan akan kami optimalkan,” ucap Ni Made.

Menurut Ni Made, Pemda DIY siap dan mendukung rencana relokasi dan mewujudkan kawasan Malioboro menjadi mirip Orchard Road di Singapura. "Namun, untuk pengaturan nanti kami akan lihat dan ikuti kebijakan yang ada," jelasnya.

Selain menyiapkan rekayasa parkir bagi pengunjung, Pemda DIY juga terus merampungkan pengembalian fasad, atau bentuk asli kawasan Malioboro. Sebanyak 180 penggal bangunan telah melewati proses  detail engineering design (DED).

Trotoar Malioboro akan dikosongkan dari ribuan pedagang PKL mulai tahun depan. Malioboro bakal dipercantik layaknya jalur pedestrian di Singapura.

Pemda DIY menargetkan relokasi dan penataan PKL Malioboro selesai pada 2024. Kepala Dinas Koperasi UKM DIY Srie Nurkyatsiwi mengatakan kawasan Malioboro didesain sebagai kawasan pedestrian alias pejalan kaki seperti yang diterapkan di beberapa negara. Salah satu rujukan penataan Malioboro adalah jalur pedestrian di Singapura, Orchard Road.

BACA JUGA: Kemenhub Siapkan Rp442,7 Miliar untuk Pengembangan 5 Destinasi Wisata

Jalur pedestrian di Singapura dibuat lebar dan ditumbuhi bunga-bunga sehingga memanjakan pejalan kaki. Di jalur pedestrian atau trotoar, tak ada pedagang kali lima. Tak hanya itu, jalur pedestrian di negeri jiran tersebut juga bebas asap rokok. Ihwal asap rokok, Pemerintah Kota Jogja sudah menetapkan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) sejak 12 November 2020 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja No.2/2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Langkah selanjutnya adalah memindah ribuan PKL yang masih memenuhi trotoar. Pemindahan ini akan dilakukan oleh Pemda DIY. Srie Nurkyatsiwi mengatakan meski Malioboro akan dirancang seperti jalur pedestrian di Singapura, budaya lokal yang ada akan tetap dikedepankan. PKL akan ditempatkan dalam lokasi terpusat.

“Malioboro nantinya akan kosong dan tidak akan ada PKL untuk memberikan kenyamanan pengunjung. Tujuan dari penataan adalah untuk menaikkan kelas wisatawan yang datang dengan perpaduan lokalitas dan manajemen modern. Harapan kami, siapa pun yang ke Malioboro akan tetap kangen dengan Jogja dan kembali datang lagi,” ujar dia, Rabu (1/12/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Sejumlah Ruas Jalan di Kota Jogja Mengalami Perlambatan Arus, Begini Strategi Kepolisian
Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. 875 Calon Haji Boyolali bakal Berangkat dalam 4 Kloter, Tertua Usianya 98 Tahun
  2. Anies-Cak Imin: Koalisi Perubahan Sudah Selesai
  3. Pesan Ganja Dibungkus Paralon, Warga Tegal Diciduk BNN
  4. Penjaringan Cabup dan Cawabup Karanganyar, PDIP Tunggu Instruksi DPD

Berita Terbaru Lainnya

Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
Calon Haji di Gunungkidul Dijadwalkan Berangkat Mei 2024
Imunisasi Serentak IBI DIY untuk Memperluas Cakupan
Pemkot Jogja Dampingi Pengusaha Muda, Inkonsistensi Menjadi Kendala
Program Bela Beli Ku Jadi Andalan Kulonprogo Memajukan UMKM
Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Selasa 23 April 2024
Lowongan Pendaftaran CPNS dan PPPK: Ada 538 Formasi, Gunungkidul Segera Umumkan Tahapan Seleksi
Top 7 News Harianjogja.com Selasa 23 April 2024: Aerotropolis YIA hingga Jukir Liar di Kota Jogja