Jogjapolitan

Dianggap Ganggu Pemandangan, Depo Pasir di JJLS Diminta Pindah

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 03 Desember 2021 - 18:47 WIB
Depo pasir di samping JJLS di Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, yang diprotes warga setempat, Jumat (3/12/2021). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren pada Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara, meminta depo pasir yang berada di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, untuk pindah. Selain tidak memiliki izin menempati lahan Sultan Grond (SG),  depo pasir tersebut dianggap mengganggu keindahan pemandangan wisata.

KPH Yudanegara datang ke lokasi depo pasir, Jumat (3/12/2021) bersama Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, dan sejumlah perangkat Kapanewon Sanden dan Kalurahan Gadingsari. Suami GKR Bendara tersebut juga berdialog dengan warga di Pantai Gua Cemara.

Yudanegara mengatakan kedatangannya sebagai tindaklanjut atas aduan warga melalui Lurah Gadingsari yang mengeluhkan keberadaan depo pasir karena mengganggu pemandangan wisata, karena lokasinya berada di dekat objek wisata Gua Cemara. “Solusinya harus pindah dengan batas waktu selama tiga bulan,” kata Yudanegara.

Depo pasir yang menempati lahan SG tersebut tidak memiliki izin dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Dalam dialog, Yudanegara juga menyampaikan pemanfaatan tanah SG harus seizin Kraton.

Wakil Bupati Bantul, Joko Budi Purnomo, mengatakan dirinya dan KPH Yudanegara mendapatkan pengaduan dari warga terkait dengan adanya depo pasir tak jauh dari Pantai Gua Cemara. Ia bersyukur KPH Yudanegara datang untuk menindaklanjuti keluhan warga. Joko juga mengapresiasi ketegasan dari Kraton untuk menghentikan aktivitas kegiatan di lahan SG yang belum mendapat izin. “Jika tak segera ditindaklanjuti keberadaan depo pasir bisa menambah semrawut akses menuju Gua Cemara,” kata Joko.

Lurah Gadingsari, Mashuri mengatakan depo pasir yang beroperasi selama sebulan terakhir dimiliki warga Karanganyar, Kalurahan Gadingsari. Sebagai Lurah dia mengaku telah menemui pemilik depo, namun yang bersangkutan tak berkenan. “Karena masih ngotot dan merasa benar akhirnya saya sowan KPH Yudanegara dan akhirnya diberi solusi agar depo pasir pindah paling lambat Maret 2022,” ujar Mashuri.

Mashuri menegaskan keberadaan depo pasir di lahan SG sangat merasakan warga, terutama pelaku wisata Pantai Gua Cemara dan sekitarnya, karena jika dibiarkan maka akan semakin banyak depo pasir ilegal yang dibangun di sepanjang JJLS Bantul. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Proyek Kelok 18 Penghubung Pantai Selatan Terus Dikerjakan
PKL di Sekitar Jembatan Pandansimo Bakal Ditertibkan
Biaya Proyek Jalan Kelok 23 Naik, Target Rampung Mundur
Sultan Berharap Pengembang Jalan Utara-Selatan Maksimalkan Potensi Pansela

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Gelombang AI Dinilai Tantangan dan Peluang Baru bagi Seniman
DLHK DIY Siapkan Kuota 300 Ton Sampah ke TPA Piyungan Saat Nataru
Lanud Adisutjipto Kembali Raih Peringkat Terbaik KPKNL Yogyakarta
Pantai Baru Disorot, Tikar Pedagang Dinilai Ganggu Ruang Publik
Angka Kecelakaan di DIY Turun 7 Persen Selama Operasi Zebra Progo 2025
UMK Bantul 2026 Siap Pakai Formula KHL, Tunggu Aturan Pusat
Situs Manikmoyo Gedangsari Gagal Jadi Cagar Budaya di Gunungkidul
Kulonprogo Miliki 2.363 Aset Wakaf, Termasuk 16 Lokasi Produktif
Longsor Imogiri Ganggu Sekolah, Siswa Lewati Jalur Berbahaya
Angka ODGJ Tertinggi di DIY, Kulonprogo Perkuat Layanan Jiwa