Jogjapolitan

Dianggap Ganggu Pemandangan, Depo Pasir di JJLS Diminta Pindah

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 03 Desember 2021 - 18:47 WIB
Depo pasir di samping JJLS di Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, yang diprotes warga setempat, Jumat (3/12/2021). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren pada Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara, meminta depo pasir yang berada di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, untuk pindah. Selain tidak memiliki izin menempati lahan Sultan Grond (SG),  depo pasir tersebut dianggap mengganggu keindahan pemandangan wisata.

KPH Yudanegara datang ke lokasi depo pasir, Jumat (3/12/2021) bersama Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, dan sejumlah perangkat Kapanewon Sanden dan Kalurahan Gadingsari. Suami GKR Bendara tersebut juga berdialog dengan warga di Pantai Gua Cemara.

Yudanegara mengatakan kedatangannya sebagai tindaklanjut atas aduan warga melalui Lurah Gadingsari yang mengeluhkan keberadaan depo pasir karena mengganggu pemandangan wisata, karena lokasinya berada di dekat objek wisata Gua Cemara. “Solusinya harus pindah dengan batas waktu selama tiga bulan,” kata Yudanegara.

Depo pasir yang menempati lahan SG tersebut tidak memiliki izin dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Dalam dialog, Yudanegara juga menyampaikan pemanfaatan tanah SG harus seizin Kraton.

Wakil Bupati Bantul, Joko Budi Purnomo, mengatakan dirinya dan KPH Yudanegara mendapatkan pengaduan dari warga terkait dengan adanya depo pasir tak jauh dari Pantai Gua Cemara. Ia bersyukur KPH Yudanegara datang untuk menindaklanjuti keluhan warga. Joko juga mengapresiasi ketegasan dari Kraton untuk menghentikan aktivitas kegiatan di lahan SG yang belum mendapat izin. “Jika tak segera ditindaklanjuti keberadaan depo pasir bisa menambah semrawut akses menuju Gua Cemara,” kata Joko.

Lurah Gadingsari, Mashuri mengatakan depo pasir yang beroperasi selama sebulan terakhir dimiliki warga Karanganyar, Kalurahan Gadingsari. Sebagai Lurah dia mengaku telah menemui pemilik depo, namun yang bersangkutan tak berkenan. “Karena masih ngotot dan merasa benar akhirnya saya sowan KPH Yudanegara dan akhirnya diberi solusi agar depo pasir pindah paling lambat Maret 2022,” ujar Mashuri.

Mashuri menegaskan keberadaan depo pasir di lahan SG sangat merasakan warga, terutama pelaku wisata Pantai Gua Cemara dan sekitarnya, karena jika dibiarkan maka akan semakin banyak depo pasir ilegal yang dibangun di sepanjang JJLS Bantul. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
Proyek Kelok 18 Penghubung Pantai Selatan Terus Dikerjakan
PKL di Sekitar Jembatan Pandansimo Bakal Ditertibkan
Biaya Proyek Jalan Kelok 23 Naik, Target Rampung Mundur

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Kemenag DIY Gelar Pengamatan Hilal di Bantul, Ini Hasilnya
Reaktivasi PBI JK Capai 2.000 Orang, Sleman Tanggung Pakai APBD
Dampak Hujan, BPBD Catat 32 Titik Longsor, Warga Terpaksa Mengungsi
Puasa, Begini Skema Penyaluran MBG di Gunungkidul
Operasi Keselamatan Progo 2026 Mampu Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan
Dana Desa Dipangkas untuk KDMP, Lurah di Gunungkidul Hanya Bisa Pasrah
Hilal Awal Ramadhan 1447 H Dipastikan Tak Terlihat di DIY
Ini Kata Bupati Bantul Soal Kenaikan Harga Bahan Pangan
TPST Wukirsari Gunungkidul Dibangun 2027, Ini Tahapannya
DPRD Kota Jogja Ikut Gaungkan Jogja Berhati Nyaman