Jogjapolitan

Resmi, Nglanggeran Gunungkidul Jadi Desa Wisata Terbaik Dunia Versi PBB

Penulis: David Kurniawan
Tanggal: 03 Desember 2021 - 16:32 WIB
Desa Wisata Nglanggeran - Instagram @desawisatanglanggeran

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Desa Wisata Nglanggeran di Kalurahan Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul meraih penghargaan Best Tourism Villages 2021 oleh Organisasi Pariwisata Dunia PBB atau United Nation World Tourism Organization (UNWTO).

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan pengumuman UNWTO digelar di Madrid, Spanyol, Kamis (2/12/2021) malam. Nglanggeran bersama dengan 63 desa lainnya di dunia mendapatkan penghargaan Best Tourism Village 2021.

BACA JUGA: Dikosongkan dari Ribuan PKL, Malioboro Akan Disulap seperti Trotoar di Singapura

"Pengharagaan ini sangat membangggakan dan mudah-mudahan bisa ditiru desa wisata lainnya di Gunungkidul," kata Hary, Jumat (3/12).

Menurut dia, sejumlah desa wisata di Gunungkidul punya potensi yang sama dengan Nglanggeran seperti wilayah Mulo, dan Desa Wisata Tepus, juga desa wisata yang lainnya.

"Pekerjaan rumah kami  untuk mereplikasi Nglanggeran ke desa wisata yang lainnya," katanya.

Penggerak Desa Wisata Nglanggeran, Sugeng Handoko, mengatakan selain Nglanggeran, Indonesia juga mengirimkan Desa Wisata Wae Rebo Manggarai, Nusa Tenggara Timur, dan Tete Batu, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Namun, Desa Wisata Nglanggeran menjadi satu satunya wakil Indonesia yang meraih penghargaan dari PBB.

"Kami bangga dan keberhasilan ini berkat kerja keras seluru masyarakat di Nglanggeran," katanya.

Ajang ini diikuti 174 desa dari 75 negara. Pengembangan Desa Wisata Nglanggeran dinilai baik karena dapat menjaga desa, lingkungan alam, budaya, dan keharmonisan masyarakatnya termasuk gastronomi lokal menjadi berkembang.

BACA JUGA: Ini Permintaan Sultan tentang Rencana Mengubah Malioboro Jadi Mirip Orchard Road Singapura

Kriteria penilaian mencakup sembilan aspek di antaranya budaya dan sumber daya alam, promosi dan konservasi sumber daya budaya,  keberlanjutan ekonomi dan keberlanjutan sosial, ketahanan lingkungan, potensi dan pengembangan pariwisata dan integrasi rantai nilai, tata kelola dan prioritas pariwisata, infrastruktur dan konektivitas  serta kesehatan, serta keselamatan dan keamanan.

"Penghargaan desa terbaik ada 44 dan salah satunya diberikan untuk Nglanggeran. Sebanyak 20 desa lainnya mengikuti Program Peningkatan Inisiatif. Jadi semua ada 64 desa masuk untuk menjadi bagian dari Jaringan Desa Wisata Terbaik UNWTO," katanya.

Sederet penghargaan pun pernah diraih Nglanggeran, seperti ASEAN CBT (Community Based Tourism ) Award 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Cek Tanggal Merah dan Jadwal Hari Libur Selama Juli 2025, Siapkan Pengajuan Cuti
Pemkab Bantul Lakukan Pendampingan untuk Pengelola Desa Wisata

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
Sempat Alami Darurat Sampah, Kampung Suryoputran Jogja Sukses Olah Sampah Nyaris 1 Ton Per Bulan
Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati