Jogjapolitan

Gunungkidul Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun

Penulis: Herlambang Jati Kusumo
Tanggal: 07 Desember 2021 - 06:37 WIB
Ilustrasi - reepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menghapus sanksi administrasi berupa denda atas tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mulai Rabu (1/12/2021) sampai dengan Jumat (31/12/2021).

Kepala Bidang Bina Penagihan, Pelayanan, dan Pengendalian, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Supriyatin mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati No.108/2021.

“Diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam pembayaran pajak, mengingat saat ini kondisi perekonomian sedang lesu, akibat pandemi Covid-19,” ucap Supriyatin, Senin (6/12/2021).

Dia mengatakan penghapusan denda ini telah sesuai dengan ketetapan yang ada mulai 1995 sampai 2021 ini. Pembayaran pajak sendiri bisa dilakukan di seluruh tempat pembayaran pajak yang telah tersedia dan bekerj asama dengan pemerintah.

Supriyatin menyebut objek pajak yang menunggak dari periode 2014-2020 sebanyak 298.163 objek pajak dengan jumlah Rp16 miliar lebih.

“Kami hanya bisa melihat berapa jumlah objek pajak yang belum terbayarkan. Tahun 2020 lalu  kami menghapuskan tunggakan pajak karena telah kedaluwarsa yaitu untuk tahun 2009 sampai dengan 2013," ujarnya.

Dia mengatakan petugas dari BKAD Gunungkidul telah berusaha melakukan penagihan ke wilayah, agar wajib pajak segera melakukan pelunasan. Namun, Supriyatin tidak memungkiri, dalam berjalannya ada sejumlah kendala.

“Ada kesalahan nama, alamat, NJOP, luasan lahan. Kemudian, dobel ketetapan, hingga adanya wajib pajak yang berada di luar kota, dan kalurahan tidak mengetahui keberadaannya. Ada juga wajib pajak yang keberatan dengan ketetapan. Ada tidak mau bayar,” kata Supriyatin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

SPT Pajak Sudah Tembus Jutaan, Tenggat Diperpanjang Sampai April
Samsat DIY Buka Kembali Seusai Libur Lebaran, Bebas Denda Pajak Motor
Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Wali Kota Genjot Transaksi Digital untuk Parkir dan Pasar Kota Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Selasa Wagen, Jalur Trans Jogja di Malioboro-Pangurakan Dialihkan
Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini 7 April, Cek Jamnya
Jurnalis Perempuan Hadapi Tekanan Berlapis di Dunia Media
Sultan Soroti WFH ASN, Tekankan Pelayanan Tetap Jalan
Dari Gang Sempit, Si Komat Ubah Sampah Jadi Cuan

Dari Gang Sempit, Si Komat Ubah Sampah Jadi Cuan

Jogjapolitan | 52 minutes ago
Jadwal Bus Malioboro ke Obelix dan Pantai Ndrini 7 April
Listrik Padam Bergilir di Sleman dan Sekitarnya Selasa 7 April 2026
Bocah SD Jatuh dari Jembatan Rusak di Wonosari, Kaki Patah
SIM Keliling Bantul Hari Ini 7 April 2026 Buka di Manding
SIM Keliling Polda DIY Hari Ini 7 April Hadir di Condongcatur