Jogjapolitan

Satpol PP DIY Temukan Sejumlah Pelancong Tak Divaksin

Penulis: Jumali
Tanggal: 22 Desember 2021 - 18:07 WIB
Wisatawan mengantre di Gate Zonasi Malioboro untuk cek suhu dan kode QR pada Minggu (27/12/2020). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Harianjogja.com, JOGJA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menemukan sedikitnya sepuluh orang pelancong yang melanggar aturan pelaku perjalanan. Hal itu didapatkan pada hari pertama operasi penegakan protokol kesehatan yang digelar, Selasa (21/12/2021).

“Jadi hasil operasi hari pertama kami kemarin, ada sekitar sepuluh pengunjung kafe yang belum divaksin dua kali. Mereka pendatang. Kepada mereka, kami minta untuk segera melakukan vaksinasi kedua di lokasi terdekat,” kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, Rabu (22/1/2021).

Selain menemukan banyak pendatang yang belum divaksin, Satpol PP DIY yang menyisir sejumlah wilayah di Bantul, Kota Jogja dan Sleman juga menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh tempat usaha. Meski telah memasang barcode aplikasi PeduliLindungi, namun, aplikasi tersebut tidak dihidupkan.

“Sekilas kami lihat banyak pengunjungnya. Tapi, setelah kami cek aplikasi PeduliLindunginya ternyata nol. Artinya, aplikasi ini tidak diterapkan secara maksimal,” imbuh Noviar.

BACA JUGA: Gunungkidul Berkomitmen Ciptakan Desa Wisata Berprestasi

Kepada pengelola usaha tersebut, Satpol PP DIY memberikan teguran dan meminta agar aplikasi PeduliLindungi benar-benar diterapkan.

Menurut Noviar, jawatannya masih memberikan toleransi berupa teguran lisan kepada para pelanggar maupun pengelola usaha, tapi begitu operasi dilakukan mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022, pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

“Nanti tanggal 24 Desember kami baru melakukan tindakan. Untuk tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, jaga jarak dan tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi akan kami panggil. Jika tetap melanggar, maka akan kami tutup 3x24 jam,” tandas Noviar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Nuthuk Tarif Saat Libur Lebaran, Jukir Liar di Area Sarkem Digelandang Polisi
Langgar Aturan Jarak, Hanya 3 Toko Berjejaring yang Ditegur Pemkab Bantul, Ini Penyebabnya
Ramai Parkir VIP Rp350 Ribu di Stasiun Tugu, Forpi Jogja Bilang Begini
Tok! PN Wates Vonis Pengemplang Pajak Penjara dan Denda Rp16 Miliar

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Pendaftaran Denok Kenang Semarang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!
  2. Diduga Jaringan Fredy Pratama, Pria Kediri Edarkan 1 Kg Sabu-Sabu di Semarang
  3. Pimpin Laga Indonesia vs Korsel, Shaun Evans Pernah Rugikan Timnas Garuda
  4. Pelita Jaya Jakarta Kalahkan Prawira Harum di Kualifikasi BCL Asia

Berita Terbaru Lainnya

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih
DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
Tanggapi Putusan MK, PSHK FH UII Minta Peraturan Netralitas ASN hingga Bansos Disempurnakan
Kejati DIY Menyita Uang Tunai Rp12 Miliar Atas Kasus Penggelapan Pajak
PKS dan PAN Bantul Belum Bisa Pastikan Berkoalisi dengan Partai Lain di Pilkada Bantul
Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Semanu, Gunungkidul, Pelaku Membunuh saat Korban Tertidur
Persik vs PSS Hujan Gol di Babak Pertama, Dua Gol Persik Diciptakan dari Tendangan Penalti
PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Tol Jogja-YIA, Sosialisasi 1.880 Lahan Terdampak Mulai Dilakukan