Satpol PP DIY Temukan Sejumlah Pelancong Tak Divaksin
Harianjogja.com, JOGJA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menemukan sedikitnya sepuluh orang pelancong yang melanggar aturan pelaku perjalanan. Hal itu didapatkan pada hari pertama operasi penegakan protokol kesehatan yang digelar, Selasa (21/12/2021).
“Jadi hasil operasi hari pertama kami kemarin, ada sekitar sepuluh pengunjung kafe yang belum divaksin dua kali. Mereka pendatang. Kepada mereka, kami minta untuk segera melakukan vaksinasi kedua di lokasi terdekat,” kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, Rabu (22/1/2021).
Selain menemukan banyak pendatang yang belum divaksin, Satpol PP DIY yang menyisir sejumlah wilayah di Bantul, Kota Jogja dan Sleman juga menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh tempat usaha. Meski telah memasang barcode aplikasi PeduliLindungi, namun, aplikasi tersebut tidak dihidupkan.
“Sekilas kami lihat banyak pengunjungnya. Tapi, setelah kami cek aplikasi PeduliLindunginya ternyata nol. Artinya, aplikasi ini tidak diterapkan secara maksimal,” imbuh Noviar.
BACA JUGA: Gunungkidul Berkomitmen Ciptakan Desa Wisata Berprestasi
Kepada pengelola usaha tersebut, Satpol PP DIY memberikan teguran dan meminta agar aplikasi PeduliLindungi benar-benar diterapkan.
Menurut Noviar, jawatannya masih memberikan toleransi berupa teguran lisan kepada para pelanggar maupun pengelola usaha, tapi begitu operasi dilakukan mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022, pihaknya tidak akan memberikan toleransi.
“Nanti tanggal 24 Desember kami baru melakukan tindakan. Untuk tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, jaga jarak dan tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi akan kami panggil. Jika tetap melanggar, maka akan kami tutup 3x24 jam,” tandas Noviar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News