Maling Truk Ditangkap di Prambanan
Harianjogja.com, PRAMBANAN--Seorang pria, JS, 29, warga asal Sumatera Selatan, diringkus polisi setelah menjalankan aksinya mencuri satu unit truk milik warga Kapanewon prambanan, beberapa waktu lalu. JS ditangkap di wilayah Semanu, Gunungkidul.
Kapolsek Prambanan, Kompol Rubiyanto, menjelaskan korban adalah Yulianti, 36, warga Kapanewon Prambanan. Adapun pencurian berlangsung pada Kamis (16/12) pagi. “Pelaku kami tangkap di Semanu, Gunungkidul, Kamis [16/12] siang,” ujarnya, Rabu (22/12).
Ia menjelaskan pencurian tersebut pertama diketahui ketika suami korban menanyakan keberadaan truknya karena akan diganti bannya pada kamis (16/12) pagi, namun tidak ada di lokasi. Ketika ditanya, istrinya pun tidak mengetahui keberadaan truk tersebut.
Kemudian ibu korban memberi tahu jika ia melihat truk tersebut dijalankan seseorang yang ia kira adalah suami korban, sekitar pukul 07.00 WIB. Maka diketahui jika truknya telah dicuri. “Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Prambanan,” katanya.
Berdasarkan penyelidikan polisi, identitas dan keberadaan pelaku bisa diketahui sehingga pada hari yang sama polisi berhasil menangkapnya. Setelah diamankan, pelaku dibawa dan ditahan di Polsek Prambanan. Polisi juga mengamankan truk dan barang bukti lainnya.
Atas perbuatannya, JS dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News