Jogjapolitan

Puluhan Ribu Pelaku Usaha Gunungkidul Dapat Suntikan Dana

Penulis: David Kurniawan
Tanggal: 31 Desember 2021 - 09:47 WIB
Ilustrasi - Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah tak ingin berdiam diri saat melihat pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) terpuruk akibat pandemi Covid-19. Dinas Koperasi UKM Gunungkidul menyebut sekitar 21.688 pelaku usaha yang mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta.

Sekretaris Dinas Koperiasi UKM Gunungidul, Sih Supriyana mengatakan bantuan untuk pelaku usaha yang terdampak Covid-19 pada 2020 ada sekitar 18.000 pelaku usaha. Sedangkan pada 2021 ada 3.688 pelaku usaha yang mendapatkan BPUM dari Pemerintah Pusat.

Ia menyebut proses pencairan dilakukan langsung melalui transfer bank. “Jadi memang kami hanya diberikan pemberitahuan terkait dengan pelaku usaha yang mendapatkan bantuan. Tetapi, untuk pencairan kami tidak mengetahuinya,” katanya, Rabu (29/12).

Bantuan bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19 tidak hanya berasal dari Pemerintah Pusat. Melainkan, ada juga bantuan dari Pemda DIY. Total ada 832 pemilik usaha yang tergabung dalam asosiasi, sentra usaha hingga forum komunikasi mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Selain itu ada juga Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemda DIY untuk koperasi. Pada awalnya ada 135 koperasi yang mengajukan tetapi yang disetujui hanya ada 16 koperasi.

Total BKK yang diberikan sebesar Rp2,05 miliar. Adapun besaran yang diterima setiap koperasi bervariasi mulai Rp25 juta hingga Rp250 juta. Diharapkan bantuan ini digunakan untuk program kredit lunak bagi anggotanya, dengan ketentuan bunga yang dipatok tidak boleh melebihi 3% setiap tahunnya. “Ini sudah dicairkan,” katanya.

Disinggung mengenai jumlah UKM di Gunungkidul, Sih Supriyana mengatakan ada sekitar 23.000 unit. Usaha yang dilakukan bervariasi mulai dari olahan makanan, kerajinan tangan hingga usaha perdagangan.

Dia pun mengakui selama pandemi hampir semua UKM ikut terdampak karena hanya segelintir yang bisa berjalan dengan baik. Salah satunya, kegiatan usaha herbal di Kalurahan Wareng, Kapanewon Wonosari. “Yang lainnya mengeluh karena usaha tidak jalan. Contohnya ada perajin topeng yang harus alif pekerjaan karena usahanya tidak jalan karena terdampak pandemi,” ujarnya.

Meski demikian, pada saat sekarang sudah mulai berjalan. Dinas Koperasi UKM Gunungkidul pun berkomitmen memberikan pendampingan dan pelatihan. Selain itu, ada juga bantuan promosi melalui aplikasi resmi yang dimiliki Pemkab Gunungkidul maupun Pemda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
Pencairan BSU Tahap 2 dan 3, Begini Cara Mengecek NIK Penerima
Bantuan Pangan Beras untuk Juni dan Juli 2025 Segera Meluncur Pekan Depan
Kabar Gembira untuk Pekerja DIY, BSU Mulai Dicairkan Bertahap

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
Sempat Alami Darurat Sampah, Kampung Suryoputran Jogja Sukses Olah Sampah Nyaris 1 Ton Per Bulan
Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati