Jogjapolitan

Warga Sapen Serahkan Tanah ke Pemkot Jogja untuk Kepentingan Umum

Penulis: Sunartono
Tanggal: 03 Januari 2022 - 22:07 WIB
Penyerahan sertifikat tanah milik warga ke Pemkot Jogja. - Ist.

Harianjogja.com, JOGJA--Warga RW 08 Sapen, Kelurahan Demangan, Gondokusuman, Kota Jogja menyerahkan tanah seluas 415 meter persegi menjadi milik Pemerintah Kota Jogja. Tanah yang saat ini telah berdiri bangunan balai RW itu sebelumnya milik warga namun sudah tidak memiliki ahli waris. 

Warga melalui RW 08 kemudian berinisiatif untuk mengurus sertifikat agar menjadi aset Pemerintah Kota Jogja. Selanjutnya lahan itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga.

BACA JUGA: Intip Samsung Galaxy A52s 5G: 6 Fitur Andalan, Spesifikasi, dan Harga

Ketua RW 08 Sapen, Kelurahan Demangan, Gondokusuman, Kota Jogja Qomari Zaman menjelaskan lahan tersebut saat ini sudah ada bangunannya, yaitu untuk Balai RW. Akan tetapi karena tidak ada ahli warisnya maka warga berinisiatif untuk mengurus sertifikat agar menjadi milik pemerintah. Dengan demikian lahan itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga.

"Sekitar lima tahun yang lalu saya menemui beberapa sesepuh untuk menanyakan keberadaan sertifikat balai RW Sapen. Semua tidak ada yang mengetahui. Lalu kami melacak keberadaan melalui BPN dan diketahui posisi keberadaan tanah dan belum disertifikatkan. Keberadaan tanah tersebut ternyata sudah dilepas [untuk pemerintah] sejak 1972, karena tidak ada ahli waris," katanya, Senin (2/1/2022).

Ia mengatakan lahan itu sudah lama dimanfaatkan warga untuk kepentingan umum melalui balai RW yang sudah berdiri. Akan tetapi ke depan harapannya bisa ditingkatkan kapasitasnya melalui pembangunan gedung tiga lantai yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan sosial, budaya dan perekonomian.

"Kami akan mengajukan ke Pemkot terkait pemanfaatan lahan ini lebih lanjut ke depan, dengan dibangun [renovasi] gedung yang bisa menjadi pusat sosial hingga perekonomian. Harapannya bisa segera dilakukan DED," ucapnya.

Lurah Demangan Sunu Sari menyatakan sertifikat tanah tersebut secara resmi telah diserahkan ke Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi pada 29 Desember 2021. Penyerahan itu dilakukan tanpa ada ikatan jual beli, warga menyerahkan lahan itu agar menjadi aset Pemkot Jogja. "Ke depan harapannya tanah itu bisa terus dimanfaatkan warga," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Masyarakat Temon Wetan Kulonprogo Terima Sertipikat Tanah Elektronik
KPK-Menteri Nusron Bahas Perbaikan Bisnis Proses Layanan Pertanahan
Pendaftaran Tanah Wakaf, Menteri Nusron Gandeng Kepala KUA dan Ormas
Urus Sertipikat Tanah secara Mandiri, Warga Bekasi Buktikan Mudah

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal SIM Keliling di Bantul, Sabtu 1 November 2025
Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Sabtu 1 November 2025
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, 1 November 2025
Jadwal KRL Solo Jogja, Sabtu 1 November 2025
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di DIY Disita
Angin Kencang di Sleman, Rumah Warga Bolong Tertimpa Pohon
Banjir Surut, Petani Kulonprogo Bisa Panen Jagung dan Cabai
Gunungkidul Pangkas Anggaran Rapat 2026, Hanya Sajikan Snack
Cuaca Ekstrem di Jogja, 2 Orang Luka Tertimpa Papan Nama Toko
BPBD DIY Tangani Pohon Tumbang di Kota Jogja hingga Kulonprogo