Jogjapolitan

Warga Sapen Serahkan Tanah ke Pemkot Jogja untuk Kepentingan Umum

Penulis: Sunartono
Tanggal: 03 Januari 2022 - 22:07 WIB
Penyerahan sertifikat tanah milik warga ke Pemkot Jogja. - Ist.

Harianjogja.com, JOGJA--Warga RW 08 Sapen, Kelurahan Demangan, Gondokusuman, Kota Jogja menyerahkan tanah seluas 415 meter persegi menjadi milik Pemerintah Kota Jogja. Tanah yang saat ini telah berdiri bangunan balai RW itu sebelumnya milik warga namun sudah tidak memiliki ahli waris. 

Warga melalui RW 08 kemudian berinisiatif untuk mengurus sertifikat agar menjadi aset Pemerintah Kota Jogja. Selanjutnya lahan itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga.

BACA JUGA: Intip Samsung Galaxy A52s 5G: 6 Fitur Andalan, Spesifikasi, dan Harga

Ketua RW 08 Sapen, Kelurahan Demangan, Gondokusuman, Kota Jogja Qomari Zaman menjelaskan lahan tersebut saat ini sudah ada bangunannya, yaitu untuk Balai RW. Akan tetapi karena tidak ada ahli warisnya maka warga berinisiatif untuk mengurus sertifikat agar menjadi milik pemerintah. Dengan demikian lahan itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga.

"Sekitar lima tahun yang lalu saya menemui beberapa sesepuh untuk menanyakan keberadaan sertifikat balai RW Sapen. Semua tidak ada yang mengetahui. Lalu kami melacak keberadaan melalui BPN dan diketahui posisi keberadaan tanah dan belum disertifikatkan. Keberadaan tanah tersebut ternyata sudah dilepas [untuk pemerintah] sejak 1972, karena tidak ada ahli waris," katanya, Senin (2/1/2022).

Ia mengatakan lahan itu sudah lama dimanfaatkan warga untuk kepentingan umum melalui balai RW yang sudah berdiri. Akan tetapi ke depan harapannya bisa ditingkatkan kapasitasnya melalui pembangunan gedung tiga lantai yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan sosial, budaya dan perekonomian.

"Kami akan mengajukan ke Pemkot terkait pemanfaatan lahan ini lebih lanjut ke depan, dengan dibangun [renovasi] gedung yang bisa menjadi pusat sosial hingga perekonomian. Harapannya bisa segera dilakukan DED," ucapnya.

Lurah Demangan Sunu Sari menyatakan sertifikat tanah tersebut secara resmi telah diserahkan ke Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi pada 29 Desember 2021. Penyerahan itu dilakukan tanpa ada ikatan jual beli, warga menyerahkan lahan itu agar menjadi aset Pemkot Jogja. "Ke depan harapannya tanah itu bisa terus dimanfaatkan warga," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Satu Rumah Sengketa di Lempuyangan Akhirnya Dieksekusi, Penghuni Tidak Dapat Kompensasi
Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Program PTSL di Gunungkidul Sasar 3.500 Bidang Tanah

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Keluarga Ungkap Komunikasi Terakhir Diplomat Muda Sebelum Ditemukan Meninggal Tertutup Lakban
DPRD DIY Dorong Penguatan BUMD Lewat Pengawasan dan Optimalisasi Kinerja
Ngemplak Jadi Wilayah Paling Banyak Terjadi Kekerasan Anak di Sleman
Bupati Gunungkidul Endah Labrak Terduga Pelaku Penipuan, Namanya Dicatut Berkedok Rekrutmen ASN
Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025 di Kota Jogja, Puluhan Pelanggar Ditilang
Puluhan Pengunjung Pantai di Gunungkidul Tersengat Ubur-Ubur, Kebanyakan Korban Anak Kecil
Polisi Ungkap Peretas Nomor WA Bupati Kulonprogo Diduga dari Luar DIY
Anggaran Stimulus RTLH di Sleman Selesai Disalurkan, 16 KK Batal Dapat Bantuan
Soal Nasib Pekerja PT SAK yang Tidak Dapat Gaji, Bupati Kulonprogo: Tanya Sana Bukan ke Kita
Sekolah Rakyat Belum Akan Dibangun di Gunungkidul, Begini Alasannya