Jogjapolitan

Gunungkidul Hapus Denda Administrasi Kependudukan

Penulis: David Kurniawan
Tanggal: 04 Januari 2022 - 11:07 WIB
Sejumlah warga mengurus administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil, Gunungkidul, Selasa (4/2/2020). - Harian Jogja/Dok

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul telah menghapus denda keterlambatan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).

Langkah ini sebagai upaya memberikan kemudahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarjo mengatakan penghapusan denda keterlambatan mengurus adminduk tertuang dalam Perda No.11/2020 tentang Adminduk. Melalui terbitnya aturan ini maka pengurusan dokumen kependudukan tidak lagi dikenakan sanksi bagi warga yang terlambat.

Penghapusan denda berdampak terhadap hilangnya potensi pendapatan di Disdukcapil.  Pasalnya, sebelum sanksi ini dihapuskan, setiap tahunnya dapat meraup pendapatan dari denda keterlambatan pengurusan yang nominalnya mencapai ratusan juta rupiah.

Sebagai gambaran, sambung Markus, pendapatan denda adminduk pada 2019 sebesar Rp508,9 juta. Setahun berikutnya pendapatan yang diperoleh mencapai Rp291,6 juga. “Mulai tahun lalu tidak ada lagi denda sesuai dengan Perda No.11/2020,” kata Markus kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Meski demikian, ia mengaku tidak mempermasalahkan karena penghapusan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengurus adminduk. “Selain itu, juga sebagai sarana memberikan kemudahan akses pelayanan ke masyarakat,” katanya.

Kemudahan dalam pelayanan dilakukan dengan menyediakan layanan secara online maupun secara langsung mengurus ke kantor pelayanan. Untuk online, Disdukcapil aplikasi seperti Pelayanan Adminduk dengan WA (Puntadewa). Aplikasi ini bisa diakses secara online di nomor Whatsapp yang telah tersedia. “Jadi bisa lebih mudah dan cepat,” katanya.

Selain itu, sambung Markus, ada juga pelayanan gabungan antara daring dan luring. Program ini dengan menggandeng kalurahan dan kapanewon guna membantu proses pengajuan administrasi kependudukan dari masyarakat.

“Seluruh layanan adminduk di disdukcapil sudah bisa diproses di kapanewon. Jadi, masyrakat bisa memilih apakah mau secara online atau mengurus ke kantor yang telah tersedia,” katanya.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, dokumen adminduk sangat vital. Pasalnya, bantuan sosial yang digelontorkan dari Pemerintah Pusat diwajibkan memiliki kartu identitas yang digunakan untuk intervensi program.

“Adminduk sangat penting karena untuk mendapatkan bantuan. Kalau tidak tercatat, maka tidak mengaksesnya,” katanya.

Oleh karena itu Endah mendorong kepada Disdukcapil terus meningkatkan program tertib adminduk sehingga masyarat semakin sadar. 

DPRD pun berkomitmen membantu Pemkab dalam upaya sosialisasi berkaitan dengan masalah kependudukan. “Pelayanannya sudah baik karena sudah sampai melakukan jemput bola dari rumah ke rumah. Selain itu, pelayanan juga sudah online,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Capaian Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Jogja Masih Rendah, Ini yang Dilakukan Disdukcapil
Dirjen Dukcapil: Layanan Kependudukan Kota Jogja Patut Dicontoh Daerah Lain
BKKBN DIY Gelar Penguatan Grand Design Pembangunan Kependudukan DIY
Layanan Jadi Semakin Mudah, Tertib Adminduk di Sleman Bisa Ditingkatkan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Rekomendasi Barang Elektronik untuk Kado Pernikahan
  2. BRIN akan Kembangkan Reaktor Nuklir Skala Kecil
  3. Disdik Solo Pastikan Sekolah di Kota Solo Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka
  4. Drama Penyaliban Yesus di Gereja St Antonius Purbayan Solo Isi Rangkaian Paskah

Berita Terbaru Lainnya

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah
Gunakan Drone, Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Oya Wonosari Terkendala Arus Deras
LKPJ Gubernur DIY 2023, DPRD Beri Catatan soal Penurunan Kemiskinan Belum Capai Target
Kronologi Bocah Hanyut Saat Bermain di Tepian Sungai Oyo
Jelang Lebaran, Pemda DIY Klaim Harga Beras Mulai Turun di Pasaran
Jalan Sleman Rusak Akibat Proyek Tol, Perbaikan Dilimpahkan ke Pengembang
Sultan Sampaikan LKPJ 2023, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 99 Persen
Sambut Pemudik dan Wisatawan Libur Lebaran 2024, Begini Persiapan Pemkab Gunungkidul
Info Stok Darah dan Lokasi Donor Darah di DIY Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
Pilur Serentak 2024 di Bantul Terancam Batal, Ini Alasannya