Jogjapolitan

Ribuan Orang Batalkan Perjalanan Kereta Api Relasi Jogja selama Nataru, Ini Penyebabnya

Penulis: Herlambang Jati Kusumo
Tanggal: 05 Januari 2022 - 16:57 WIB
Foto ilustrasi. - dok Humas Daop 6 Yogyakarta

Harianjogja.com, JOGJA—Penumpang Kereta Api di Daerah Operasi (Daop) 6 mencapai ratusan ribu, selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sementara pembatalan perjalanan mencapai ribuan orang.

Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto memaparkan sampai hari terakhir masa Angkutan Nataru 2021 / 2022, Selasa (4/1), penumpang yang berangkat dari Daop 6 Yogyakarta sebanyak 197.911 orang atau rata-rata harian ada sekitar 10.400 penumpang. Sedangkan untuk penumpang yang turun selama masa Nataru di wilayah Daop 6 mencapai 189.468 penumpang, atau rata-rata harian sekitar 9.900 penumpang.

Dari masa posko Nataru mulai Jumat (17/12/2021) – Selasa (4/1), volume penumpang keberangkatan dan kedatangan tertinggi terjadi pada Minggu (19/12/2021) yaitu ada 17.020 penumpang naik dan 12.497 penumpang turun. Untuk data pembatalan penumpang pada periode Jumat (24/12/2021) - Minggu (2/1), ada 501 pembatalan pembatalan karena belum vaksin kedua dan 1.699 pembatalan penumpang usia di bawah 12 tahun.

“Hal ini mengacu kepada peraturan dari pemerintah SE Kemenhub Nomor 112 tahun 2021, yang cukup efektif membatasi mobilisasi masyarakat,” ucap Supriyanto, Rabu (5/1/2021).

Secara total, volume penumpang angkutan Nataru 2021/2022 mengalami peningkatan dari masa angkutan Nataru 2020/2021 yaitu dari 76.990 penumpang menjadi 197.911 penumpang. “Alhamdulillah sejauh ini angkutan Nataru di Daop 6 berjalan lancar, aman, dan selamat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah terutama SE Kemenhub Nomor 112 tahun 2021," ujar Supriyanto.

Berkaitan dengan aturan lanjutan sesudah Minggu (2/1), Supriyanto menegaskan bahwa persyaratan penumpang KA kembali mengacu pada aturan sebelumnya yaitu SE Kemenhub Nomor 97/2021. Adapun persyaratan penumpang KA berdasarkan SE tersebut, untuk KA Jarak Jauh, pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam.

“Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi orang tua,” ucap Supriyanto.

Sementara untuk KA Lokal, pelanggan di atas 12 tahun wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Untuk pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua. (*).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Libur Panjang Paskah, Daop 6 Jogja Operasikan 5 KA Jarak Jauh Tambahan
Jadwal Kereta Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 29 Maret 2024
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. TPID Boyolali Cek Harga dan Stok Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran, Ini Hasilnya
  2. Penjualan Busana Muslim di PGS Solo Meningkat saat Ramadan
  3. Survei Menunjukkan Mayoritas Masyarakat Pakai Uang THR untuk Belanja
  4. Tambah 3 Orang dalam Sepekan, Total Kematian akibat DBD di Klaten Jadi 12 Orang

Berita Terbaru Lainnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran
Libur Panjang Paskah, Daop 6 Jogja Operasikan 5 KA Jarak Jauh Tambahan
Stok Cabai Melimpah, Harga Cabai di Sleman Anjlok Ancam Petani
Selama Libur Lebaran, Dishub Bantul Bakal Tempatkan Petugas Jaga di Sejumlah Jalur Tengkorak
Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2024, Jakarta-Jogja Rp507 Ribu
Jadwal Buka Puasa untuk wilayah Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
Cek SPBU Kulonprogo, Polres Pastikan Sanksi Tegas untuk Pom Bensin Curang
Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya
Pertobatan Ekologis dan Persoalan Sampah Jadi Topik Peragaan Jalan Salib di Gereja Ini
Bantuan Keuangan Politik Disalurkan Dua Tahap