DIY Izinkan Kampus Gelar Kuliah Tatap Muka 100 Persen
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mengizinkan kampus membuka perkuliahn tatap muka 100% dengan sejumlah syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kampus yang tak mampu memenuhi persyaratan disarankan menggelar kuliah tatap muka secara bertahap atau mencampurnya dengan daring.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pembukaan perkuliahan sangat tergantung kesiapan sarana prasarana yang dimiliki kampus. Pemda DIY memberikan keleluasaan kepada setiap kampus untuk membuka proses perkuliahan tatap muka 100%, dengan syarat mahasiswa tetap menaati protokol kesehatan, salah satunya tidak berkerumun.
BACA JUGA: Mengenal Metaverse, Dunia Virtual yang Memperjualbelikan Alun-Alun Utara Jogja untuk Investasi
"Kalau kampus sudah menghitung perkuliahan tatap mula 100 persen dijalankan tetap bisa sesuai prokes, jaga jarak dan lainnya, ya enggak masalah, tentu diizinkan," katanya, Rabu (5/1/2022).
Pemda DIY siap diajak bekerja sama dengan kampus yang menuntaskan vaksinasi. Kampus harus memastikan mahasiswa yang akan ikut perkuliahan telah divaksin minimal dosis pertama. "Kebijakan daerah, jika masih ada yang belum vaksinasi, ya kami akan berikan vaksin," ucapnya.
BACA JUGA: Penerimaan Mahasiswa Baru: Pendaftaran Akun LTMPT SNMPTN Dibuka, Ini Tahapannya
Pemda DIY telah melakukan koordinasi dengan kampus di DIY terkait pembukaan kuliah 100%. Ia meminta agar kampus melakukan inventarisasi terhadap mahasiswanya yang belum divaksin, sehingga tim dari Pemda DIY bisa meresponss untuk melakukan vaksinasi dengan mendatangi kampus.
"Jadi prinsipnya diperbolehkan 100 persen, asal sesuai prokes. Kalau misalnya 100 persen kok kampusnya kelihatan suk-sukan [sesak atau berkerumun], ya 50 persen dulu, menyesuaikan kondisi kampus," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News