Jogjapolitan

Mahasiswa UMY Terduga Pemerkosa Mahasiswi Dikeluarkan

Penulis: Newswire
Tanggal: 06 Januari 2022 - 20:17 WIB
Ilustrasi. - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA--Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Gunawan Budiyanto menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat mahasiswa terduga pelaku kekerasan seksual berinisial MKA.

"Memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku yakni diberhentikan secara tidak hormat sebagai mahasiswa," kata Gunawan saat konferensi pers, di Kampus UMY, Yogyakarta, Kamis (6/1/2022).

Keputusan tersebut berdasar pada hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa yang menggolongkan perbuatan terduga pelaku sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori berat.

Ketentuan sanksi itu, menurut dia, sesuai Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor 107/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY.

Terduga pelaku, yang sebelumnya merupakan aktivis mahasiswa UMY, kata dia, terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang yang seluruhnya merupakan mahasiswi kampus itu.

BACA JUGA: OTT Wali Kota Bekasi Terkait Lelang Jabatan

"Ketiganya (korban) masih berstatus mahasiswi aktif sampai saat ini," kata dia lagi.

Menurut dia, berdasarkan hasil investigasi, kekerasan seksual berupa pemerkosaan terhadap korban pertama terjadi pada 2018, dan dua korban lainnya pada 2021.

Selain mengeluarkan terduga pelaku secara tidak hormat, menurut Gunawan, UMY akan memberikan pendampingan psikologis kepada para korban dengan menyediakan psikolog melalui Lembaga Pengembangan Kemahasiwaan dan Alumni (LPKA).

Ia mengatakan apabila para penyintas berkeinginan untuk melaporkan terduga pelaku ke jalur hukum, UMY juga akan menyediakan pendamping hukum melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY.

"UMY menghormati prosedur hukum yang berlaku dan akan memfasilitasi pendampingan hukum," kata dia.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK UMY Faris Al-Fadhat mengatakan bahwa dalam kasus pemerkosaan itu, MKA melakukan sendiri tanpa bantuan pihak lain.

"Kami sudah mengonfirmasi dari pihak pelaku maupun korban. Semuanya dilakukan di luar lingkungan kampus," kata Faris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Perkuat Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kampus, Universitas Sanata Dharma Bentuk Satgas PPKPT
Bejat! Pria di Wonogiri Tega Mencabuli Anak Tirinya, Korban Diancam Bakal Diusir dari Rumah

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Libur Sekolah, Okupansi Hotel dan Resto Meningkat Tajam
Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Kasus Kanker Serviks di DIY Masih Tinggi, Dinkes Imbau Masyarakat Ikut Cek Kesehatan Gratis
Penyebab Gempa Bumi M4,6 di Pacitan Menurut BMKG, Getaran Dirasakan di Jogja hingga Trenggalek
Dugaan Penipuan Aktivasi IKD Kembali Terjadi di Sleman
Gempa M4,6 Guncang Pacitan Sabtu 12 Juli Pagi Ini, Getaran Terasa di Gunungkidul, Bantul hingga Jogja
Hewan yang Serang Ternak Warga Nanggulan Kulonprogo Belum Ditemukan
Ini Penyebab Banyak Kuota SD Negeri di Kota Jogja Belum Terpenuhi
Ratusan SD dan Belasan SMP di Kulonprogo Kekurangan Siswa, Dikpora Kaji Penggabungan 26 Sekolah
62 SD Negeri di Sleman Dapat Siswa Kurang Dari Sepuluh Orang, Wacana Regrouping Mencuat