Jogjapolitan

Mahasiswa UMY Terduga Pemerkosa Mahasiswi Dikeluarkan

Penulis: Newswire
Tanggal: 06 Januari 2022 - 20:17 WIB
Ilustrasi. - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA--Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Gunawan Budiyanto menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat mahasiswa terduga pelaku kekerasan seksual berinisial MKA.

"Memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku yakni diberhentikan secara tidak hormat sebagai mahasiswa," kata Gunawan saat konferensi pers, di Kampus UMY, Yogyakarta, Kamis (6/1/2022).

Keputusan tersebut berdasar pada hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa yang menggolongkan perbuatan terduga pelaku sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori berat.

Ketentuan sanksi itu, menurut dia, sesuai Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor 107/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY.

Terduga pelaku, yang sebelumnya merupakan aktivis mahasiswa UMY, kata dia, terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang yang seluruhnya merupakan mahasiswi kampus itu.

BACA JUGA: OTT Wali Kota Bekasi Terkait Lelang Jabatan

"Ketiganya (korban) masih berstatus mahasiswi aktif sampai saat ini," kata dia lagi.

Menurut dia, berdasarkan hasil investigasi, kekerasan seksual berupa pemerkosaan terhadap korban pertama terjadi pada 2018, dan dua korban lainnya pada 2021.

Selain mengeluarkan terduga pelaku secara tidak hormat, menurut Gunawan, UMY akan memberikan pendampingan psikologis kepada para korban dengan menyediakan psikolog melalui Lembaga Pengembangan Kemahasiwaan dan Alumni (LPKA).

Ia mengatakan apabila para penyintas berkeinginan untuk melaporkan terduga pelaku ke jalur hukum, UMY juga akan menyediakan pendamping hukum melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY.

"UMY menghormati prosedur hukum yang berlaku dan akan memfasilitasi pendampingan hukum," kata dia.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK UMY Faris Al-Fadhat mengatakan bahwa dalam kasus pemerkosaan itu, MKA melakukan sendiri tanpa bantuan pihak lain.

"Kami sudah mengonfirmasi dari pihak pelaku maupun korban. Semuanya dilakukan di luar lingkungan kampus," kata Faris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Kericuhan Antar Pelajar Terjadi di Depan SMA Swasta Jogja
Kecam Kasus Kekerasan Seksual Guru pda Siswi di Tangerang, Menteri Arifah Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Pemkab Sleman Siapkan Komite Ekonomi Kreatif, Bidik Status Kota Animas
Satpol PP Bantul Tertibkan Anak Punk di Perempatan Tamantirto Kasihan
Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 3 Februari 2026
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 3 Februari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
BTT Bencana Bantul 2026 Rp5 Miliar, Hingga Februari Belum Terserap
Kasus PMK Awal 2026 di Kulonprogo Menurun, Vaksinasi Disiapkan
Cekcok Driver Maxim dan Mahasiswi Viral, Ini Kata Polresta Sleman
Kehidupan Air Purba Hadir di Taman Pintar, Target 750 Ribu Pengunjung
BPBD Sleman: Lima EWS Rusak, Satu Hilang di Wilayah Rawan Bencana
Nisfu Syakban 2026 Jatuh 3 Februari, Malam Pengampunan dan Amalan