Jogjapolitan

Mahasiswa UMY Terduga Pemerkosa Mahasiswi Dikeluarkan

Penulis: Newswire
Tanggal: 06 Januari 2022 - 20:17 WIB
Ilustrasi. - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA--Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Gunawan Budiyanto menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat mahasiswa terduga pelaku kekerasan seksual berinisial MKA.

"Memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku yakni diberhentikan secara tidak hormat sebagai mahasiswa," kata Gunawan saat konferensi pers, di Kampus UMY, Yogyakarta, Kamis (6/1/2022).

Keputusan tersebut berdasar pada hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa yang menggolongkan perbuatan terduga pelaku sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori berat.

Ketentuan sanksi itu, menurut dia, sesuai Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor 107/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY.

Terduga pelaku, yang sebelumnya merupakan aktivis mahasiswa UMY, kata dia, terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang yang seluruhnya merupakan mahasiswi kampus itu.

BACA JUGA: OTT Wali Kota Bekasi Terkait Lelang Jabatan

"Ketiganya (korban) masih berstatus mahasiswi aktif sampai saat ini," kata dia lagi.

Menurut dia, berdasarkan hasil investigasi, kekerasan seksual berupa pemerkosaan terhadap korban pertama terjadi pada 2018, dan dua korban lainnya pada 2021.

Selain mengeluarkan terduga pelaku secara tidak hormat, menurut Gunawan, UMY akan memberikan pendampingan psikologis kepada para korban dengan menyediakan psikolog melalui Lembaga Pengembangan Kemahasiwaan dan Alumni (LPKA).

Ia mengatakan apabila para penyintas berkeinginan untuk melaporkan terduga pelaku ke jalur hukum, UMY juga akan menyediakan pendamping hukum melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY.

"UMY menghormati prosedur hukum yang berlaku dan akan memfasilitasi pendampingan hukum," kata dia.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK UMY Faris Al-Fadhat mengatakan bahwa dalam kasus pemerkosaan itu, MKA melakukan sendiri tanpa bantuan pihak lain.

"Kami sudah mengonfirmasi dari pihak pelaku maupun korban. Semuanya dilakukan di luar lingkungan kampus," kata Faris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Santri Ponpes di Wonogiri Tewas Diduga Jadi Korban Bullying
Kecam Kasus Kekerasan Seksual Guru pda Siswi di Tangerang, Menteri Arifah Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Lengkap! Daftar Jalur Trans Jogja Terbaru

Lengkap! Daftar Jalur Trans Jogja Terbaru

Jogjapolitan | 33 minutes ago
Pemkot Jogja Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api Saat Tahun Baru
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 25 Desember 2025
Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Kamis 25 Desember 2025
Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 25 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Tersesat di Merapi, Pemuda Asal DIY Ditemukan Meninggal
Jadwal Lengkap KA Prameks Kamis 25 Desember 2025, Rute Jogja-Kutoarjo
Lengkap dari Pagi hingga Malam, Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini
Hari Keempat Operasi Lilin, 371.241 Kendaraan Masuk DIY