Jogjapolitan

Ratusan Warga Serbu Kantor BBWS Serayu Opak, Sebagian Jalan Solo Ditutup

Penulis: Lugas Subarkah
Tanggal: 06 Januari 2022 - 17:57 WIB
Ratusan warga Wadas dan jaringan solidaritas menggelar aksi di depan kantor BBWS Serayu Opak, Kamis (6/1/2021) - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Harianjogja.com, SLEMAN-Ratusan warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kembali berdemonstrasi di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kamis (6/1/2021) siang. Kedatangan mereka yang kesekian kalinya ini masih membawa tuntutan yang sama, menolak penambangan batuan andesit di wilayahnya.

Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) tiba di kantor BBWS Serayu Opak sekira pukul 12.00 WIB, dengan menggunakan empat bus dan satu mobil pikap. Lantaran tidak dibukakan gerbang, mereka menggelar aksi di luar kantor, hingga polisi pun menutup Jalan Laksda Adisutjipto atau dikenal dengan Jalan Solo di sisi utara.

Ketua Gempadewa, Insin Sutrisno, menjelaskan rencana penambangan batuan andesit yang akan dilakukan di desa Wadas sudah ditolak keras sejak diusulkan. Namun, alih-alih didengarkan dan dipenuhi tuntutan warga, pemerintah malah abai dan tetap melanjutkan agenda pembangunan Bendungan Bener itu.

Padahal, berbagai upaya untuk mengajukan penolakan dan keberatan dengan adanya pembangunan Bendungan Bener yang berdampak ke Desa Wadas itu sudah dilakukan, baik di tingkat desa sampai pemerintah pusat.

BACA JUGA: Warga Gunungkidul Tewas Setelah Diserang Ratusan Tawon Vespa

“Proyek yang diklaim untuk kepentingan rakyat ini, nyatanya jauh panggang dari api dan hanya akan merusak wilayah tempat warga Wadas hidup. Bahkan, sejak desa Wadas ditetapkan sebagai tempat penambangan batuan andesit untuk bahan material pembangunan Bendungan Bener ini, warga malah kehilangan rasa aman dan selalu merasa was-was,” ujarnya.

Pemerintah melalui BBWS Serayu Opak, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun Bendungan Bener di Desa Guntur, Purworejo, Jawa Tengah. Bahan material berupa batuan andesit akan diambil dari dalam bukit sekaligus Desa Wadas. Seluas 114 hektare lahan produktif akan terdampak dari penambangan ini.

Berdasarkan catatan yang dihimpun oleh warga, sebanyak 16 kali dalam kurun waktu 28 hari kerja terhitung sejak 22 September 2021, aparat kepolisian dan sejumlah pihak datang ke Wadas. Warga menilai fenomena ini merupakan intimidasi terhadap penolakan warga terhadap rencana penambangan batuan andesit itu.

Maka dalam aksi kali ini, ada lima tuntutan yang diajukan, meliputi tolak proses pengadaan tanah di Wadas, tolak usaha pertambangan di Wadas, lawan teror dan intimidasi dari semua aparat, cabut Omnibus Law beserta aturan turunannya, hentikan Seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menindas rakyat.

Masa aksi ditemui oleh perwakilan BBWS Serayu Opak, yakni dari tim Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Bener, Heri Prasetyo. Ia tidak memberi jawaban yang tidak memuaskan bagi masa aksi lantaran tidak mengabulkan tuntutan.

Menurutnya, penambangan batuan andesit di Wadas sudah diperhitungkan dengan matang beserta antisipasi dampak yang ditimbulkan, sehingga akan tetap berlanjut. “Semua kegiatan sudah diperhitungkan dengan baik, termasuk keamanannya. Terkait kerusakan alam, nanti akan kami reklamasi,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tambang batuan andesit untuk digunakan sebagai material proyek Bendungan Bener di Purworejo. Bendungan raksasa itu sebagian bakal menyuplai kebutuhan air di Jogja yakni Yogyakarta International Airport (YIA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Amankan Aksi Demo di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Polri, TNI dan Dishub Diterjunkan
Aksi Demo KPU Jadi Sorotan Media Massa Asing
Gelar Aksi, Warga Sidomulyo Tuntut Transparansi Penggunaan Anggaran Kelurahan
Kemenkes Korsel Laporkan Lima Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Pendaftaran Denok Kenang Semarang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!
  2. Diduga Jaringan Fredy Pratama, Pria Kediri Edarkan 1 Kg Sabu-Sabu di Semarang
  3. Pimpin Laga Indonesia vs Korsel, Shaun Evans Pernah Rugikan Timnas Garuda
  4. Pelita Jaya Jakarta Kalahkan Prawira Harum di Kualifikasi BCL Asia

Berita Terbaru Lainnya

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih
DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
Tanggapi Putusan MK, PSHK FH UII Minta Peraturan Netralitas ASN hingga Bansos Disempurnakan
Kejati DIY Menyita Uang Tunai Rp12 Miliar Atas Kasus Penggelapan Pajak
PKS dan PAN Bantul Belum Bisa Pastikan Berkoalisi dengan Partai Lain di Pilkada Bantul
Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Semanu, Gunungkidul, Pelaku Membunuh saat Korban Tertidur
Persik vs PSS Hujan Gol di Babak Pertama, Dua Gol Persik Diciptakan dari Tendangan Penalti
PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Tol Jogja-YIA, Sosialisasi 1.880 Lahan Terdampak Mulai Dilakukan