Sleman Tercepat Serahkan LKPD
SLEMAN—Pemkab Sleman meyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY, Senin (10/1/2022). Penyerahan LKPD di awal tahun ini sebagai bentuk komitmen Pemkab melaksanakan perundang-undangan.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyatakan jajarannya berkomitmen untuk memenuhi amanat UU dan PP No.12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri No.77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunan LKPD yang belum diaudit itu sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
Penyusunan laporan keuangan juga merupakan wujud pelaksanaan kewajiban Pemkab dalam melaporkan upaya yang dilakukan dan hasil yang dicapai dalam pelaksanaan pembangunan. "Terutama sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan sumber daya dan transparansi dalam memberikan informasi keuangan kepada seluruh masyarakat serta dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada publik,” jelas Kustini.
Kepala BPK Perwakilan DIY, Jariyatna menyampaikan Pemkab Sleman merupakan salah satu pemerintah daerah yang menyerahkan laporan lebih awal dibandingkan wilayah lainnya. Ia mengapresiasi Kustini beserta jajarannya yang bekerja keras dalam menyusun laporan. Sebab, tidak mudah menyusun laporan keuangan dan memerlukan pengecekan fisik di akhir tahun.
“Sleman ini termasuk yang tercepat dalam menyerahkan LKPD. Kami memandang LKPD ini kerja besar dari Bupati dan seluruh jajarannya yang melibatkan semua penangungjawab keuangan dan tentu memerlukan cek fisik di akhir tahun,” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gol Witan Sulaeman Masuk Nominasi Terbaik Asia, Ini Daftar 7 Kandidat Lainnya
- Berusia 143 Tahun, Intip Produksi Roti Kecik Ganep Oleh-oleh Legendaris Solo
- Tersangka Pembunuh Wanita di Setren Wonogiri Pernah Bunuh Orang pada 2009
- Wapres Terpilih Gibran Blusukan Bagikan Susu Gratis ke Warga di Jakarta Utara