Jogjapolitan

Wisata Bantul: Bee Dyoti Hidden Cafe Dipersoalkan, Bupati Bantul Pasang Badan

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 12 Januari 2022 - 20:07 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih - Harian Jogja/Dok

Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan Bee Dyoti Hidden Café di kawasan Puncak Bibis, Dusun Bibis, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul sudah mengantongi izin sehingga tidak perlu dipersoalkan. Sebelumnya, DPRD meminta pengelola destinasi wisata tersebut untuk mengurus izin.

“Sejauh ini izin [Bee Dyoti Hidden Café] sudah baik, yang disampaikan Komisi A DPRD Bantul bukan soal perizinan tetapi keamanan bangunannya. Kalau izin usaha sudah selesai karena sekarang izin usaha bisa dilakukan melalui One Single Submission [OSS ] atau perizinan daring terpadu ke Pemerintah Pusat,” kata Halim menanggapi polemik perizinan Bee Dyoti Hidden Cafe, Rabu (12/1/2022).

BACA JUGA: Wisata Bantul: Diminta Urus Izin, Ini Jawaban Pengelola Pengelola Bee Dyoti Hidden Café di Puncak Bibis

Menurut Halim, keberadaan Bee Dyoti Hidden Cafe merupakan salah satu investasi wisata di Bantul. Menurut dia, iklim investasi di Bantul harus dipermudah karena investasi akan menarik banyak faktor produksi lain, seperti serapan tenaga kerja dan kemitraan dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sekitar. “Kebutuhan ikutan dengan adanya invetasi akan menumbuhkan perekonomian. Pemkab Bantul semakin memudahkan izin investasi. Kemudahan ini diberikan untuk menumbuhkan sektor ekonomi,” ujar Halim.

Meski demikian, Halim tetap meminta pengelola memperhatian sisi keamanan wisatawan maupun bangunan yang digunakan agar pengunjung merasa aman dan nyaman, termasuk pengendalian aspek lingkungannya.  Secara prinsip Halim memastikan semua izin investasi di Bantul akan dipermudah. Bupati juga mempersilakan para investor untuk berinvestasi di Bumi Projotamansari sesuai dengan tata ruang yang ada.

Sebelumnya, Bee Dyoti Hidden Cafe menjadi sorotan Komisi A DPRD Bantul karena posisi bangunan dan sejumlah spot foto bagi wisatawan berada di lokasi yang membahayakan yakni berada di tebing Puncak Bibis.

BACA JUGA: Pantai Mesra Gunungkidul Jadi Acuan Penataan Wisata

Anggota Komisi A DPRD Bantul, Tegus Santosa mengatakan dari hasil kunjungannya di Bee Dyoti Hidden Cafe, pengelola menyampaikan izin dalam proses di Pemerintah Pusat. Namun Dewan tetap menyayangkan izin tersebut tidak ada tembusan dari bawah. Bahkan, Lurah Bangunjiwo sebagai pemangku wilayah tidak mengetahui keberadaan objek wisata yang beroperasi sejak Desember 2021 ini.  “Mosok pemerintah di tingkat bawah tidak dimintai izin. Seharusnya tetap ada izin,” ujar Teguh.

Politikus Partai Golkar ini meminta pengelola Bee Dyoti Hidden Cafe memberikan tembusan izin ke pemerintah kalurahan, kapanewon, hingga Pemkab Bantul. Ia juga meminta bangunan kafe dan spot foto memiliki kajian keamanan. Demikian juga dengan lokasi parkir yang berada di pinggir jurang tanpa pagar pengaman. Menurut dia, temuan itu harus dibenahi oleh pengelola. Komisi A, menurut teguh, akan meninjau kembali lokasi yang sama dalam jangka waktu tiga bulan ke depan untuk memastikan pengelola sudah mengantongi izin dan membenahi sarana dan prasarana keamanan wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Kasus Sengatan Ubur-ubur di Pantai Selatan Bantul Terus Bertambah, Korban Paling Banyak Anak-anak
Kunjungan Wisata Bantul Capai 41 Ribu Selama Long Weekend Tahun Baru Islam
Pemkab Bantul Lakukan Pendampingan untuk Pengelola Desa Wisata
Pengamanan Objek Wisata Diperketat Selama Libur Panjang

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Belum Ditemukan Beras Oplosan, Pemda DIY dan Kepolisian Tingkatkan Pengawasan
Ini Jadwal Penetapan Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Ruas Jogja-YIA Kulonprogo di Desa Balecatur Gamping
Lurah Tamanmartani Sleman Keluhkan Sampah Kiriman dari Selokan Mataram Hulu
Biro PIWPP Rumuskan Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih di DIY
Pemkab Bantul Dorong Profesionalisme Koperasi
Perpustakaan Sekolah di Bantul Belum Punya Pustakawan Profesional
Daftar Jumlah PHK di Daerah Istimewa Yogyakarta Tiap Kabupaten dan Kota per Juni 2025
Kepala Pilar Tol Jogja-Solo Ditargetkan Selesai Dikerjakan Agustus 2025
Lulusan Sarjana Jadi Pengangguran Terbanyak Kedua di Bantul