Jogjapolitan

Wisata Bantul: Bee Dyoti Hidden Cafe Dipersoalkan, Bupati Bantul Pasang Badan

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 12 Januari 2022 - 20:07 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih - Harian Jogja/Dok

Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan Bee Dyoti Hidden Café di kawasan Puncak Bibis, Dusun Bibis, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul sudah mengantongi izin sehingga tidak perlu dipersoalkan. Sebelumnya, DPRD meminta pengelola destinasi wisata tersebut untuk mengurus izin.

“Sejauh ini izin [Bee Dyoti Hidden Café] sudah baik, yang disampaikan Komisi A DPRD Bantul bukan soal perizinan tetapi keamanan bangunannya. Kalau izin usaha sudah selesai karena sekarang izin usaha bisa dilakukan melalui One Single Submission [OSS ] atau perizinan daring terpadu ke Pemerintah Pusat,” kata Halim menanggapi polemik perizinan Bee Dyoti Hidden Cafe, Rabu (12/1/2022).

BACA JUGA: Wisata Bantul: Diminta Urus Izin, Ini Jawaban Pengelola Pengelola Bee Dyoti Hidden Café di Puncak Bibis

Menurut Halim, keberadaan Bee Dyoti Hidden Cafe merupakan salah satu investasi wisata di Bantul. Menurut dia, iklim investasi di Bantul harus dipermudah karena investasi akan menarik banyak faktor produksi lain, seperti serapan tenaga kerja dan kemitraan dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sekitar. “Kebutuhan ikutan dengan adanya invetasi akan menumbuhkan perekonomian. Pemkab Bantul semakin memudahkan izin investasi. Kemudahan ini diberikan untuk menumbuhkan sektor ekonomi,” ujar Halim.

Meski demikian, Halim tetap meminta pengelola memperhatian sisi keamanan wisatawan maupun bangunan yang digunakan agar pengunjung merasa aman dan nyaman, termasuk pengendalian aspek lingkungannya.  Secara prinsip Halim memastikan semua izin investasi di Bantul akan dipermudah. Bupati juga mempersilakan para investor untuk berinvestasi di Bumi Projotamansari sesuai dengan tata ruang yang ada.

Sebelumnya, Bee Dyoti Hidden Cafe menjadi sorotan Komisi A DPRD Bantul karena posisi bangunan dan sejumlah spot foto bagi wisatawan berada di lokasi yang membahayakan yakni berada di tebing Puncak Bibis.

BACA JUGA: Pantai Mesra Gunungkidul Jadi Acuan Penataan Wisata

Anggota Komisi A DPRD Bantul, Tegus Santosa mengatakan dari hasil kunjungannya di Bee Dyoti Hidden Cafe, pengelola menyampaikan izin dalam proses di Pemerintah Pusat. Namun Dewan tetap menyayangkan izin tersebut tidak ada tembusan dari bawah. Bahkan, Lurah Bangunjiwo sebagai pemangku wilayah tidak mengetahui keberadaan objek wisata yang beroperasi sejak Desember 2021 ini.  “Mosok pemerintah di tingkat bawah tidak dimintai izin. Seharusnya tetap ada izin,” ujar Teguh.

Politikus Partai Golkar ini meminta pengelola Bee Dyoti Hidden Cafe memberikan tembusan izin ke pemerintah kalurahan, kapanewon, hingga Pemkab Bantul. Ia juga meminta bangunan kafe dan spot foto memiliki kajian keamanan. Demikian juga dengan lokasi parkir yang berada di pinggir jurang tanpa pagar pengaman. Menurut dia, temuan itu harus dibenahi oleh pengelola. Komisi A, menurut teguh, akan meninjau kembali lokasi yang sama dalam jangka waktu tiga bulan ke depan untuk memastikan pengelola sudah mengantongi izin dan membenahi sarana dan prasarana keamanan wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Satpol PP Bantul Petakan Akomodasi Ilegal, Tunggu Dasar Penindakan
Asal-usul Nama Padukuhan Gunting di Bantul
Kunjungan Wisata Bantul 2025 Turun 28 Persen, PAD Tak Tercapai
Libur Tahun Baru 2026, Petugas TPR Wisata Bantul Ditambah 3 Kali Lipat

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 28 Januari 2026
Terungkap Alur Informasi Hibah Pariwisata Sleman Jelang Pilkada
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, 28 Januari 2026
Harga Daging Sapi di Sleman Terkendali, Pasokan Dipastikan Aman
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 28 Januari 2026 Pagi sampai Malam
Satpol PP Bantul Tertibkan Reklame Ilegal di Titik Strategis
Nyeri Neuropatik Kian Mengintai, Guru Besar UKDW Ungkap Faktanya
Pemkot Jogja Genjot Emberisasi Sampah Organik hingga 27,5 Ton per Hari
Harga Cabai Rawit Merah Beringharjo Tembus Rp55.000, Pasar Lain Stabil
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Januari 2026, Mulai Pukul 05.00 WIB