Jogjapolitan

Wisata Bantul: Bee Dyoti Hidden Cafe Dipersoalkan, Bupati Bantul Pasang Badan

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 12 Januari 2022 - 20:07 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih - Harian Jogja/Dok

Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan Bee Dyoti Hidden Café di kawasan Puncak Bibis, Dusun Bibis, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul sudah mengantongi izin sehingga tidak perlu dipersoalkan. Sebelumnya, DPRD meminta pengelola destinasi wisata tersebut untuk mengurus izin.

“Sejauh ini izin [Bee Dyoti Hidden Café] sudah baik, yang disampaikan Komisi A DPRD Bantul bukan soal perizinan tetapi keamanan bangunannya. Kalau izin usaha sudah selesai karena sekarang izin usaha bisa dilakukan melalui One Single Submission [OSS ] atau perizinan daring terpadu ke Pemerintah Pusat,” kata Halim menanggapi polemik perizinan Bee Dyoti Hidden Cafe, Rabu (12/1/2022).

BACA JUGA: Wisata Bantul: Diminta Urus Izin, Ini Jawaban Pengelola Pengelola Bee Dyoti Hidden Café di Puncak Bibis

Menurut Halim, keberadaan Bee Dyoti Hidden Cafe merupakan salah satu investasi wisata di Bantul. Menurut dia, iklim investasi di Bantul harus dipermudah karena investasi akan menarik banyak faktor produksi lain, seperti serapan tenaga kerja dan kemitraan dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sekitar. “Kebutuhan ikutan dengan adanya invetasi akan menumbuhkan perekonomian. Pemkab Bantul semakin memudahkan izin investasi. Kemudahan ini diberikan untuk menumbuhkan sektor ekonomi,” ujar Halim.

Meski demikian, Halim tetap meminta pengelola memperhatian sisi keamanan wisatawan maupun bangunan yang digunakan agar pengunjung merasa aman dan nyaman, termasuk pengendalian aspek lingkungannya.  Secara prinsip Halim memastikan semua izin investasi di Bantul akan dipermudah. Bupati juga mempersilakan para investor untuk berinvestasi di Bumi Projotamansari sesuai dengan tata ruang yang ada.

Sebelumnya, Bee Dyoti Hidden Cafe menjadi sorotan Komisi A DPRD Bantul karena posisi bangunan dan sejumlah spot foto bagi wisatawan berada di lokasi yang membahayakan yakni berada di tebing Puncak Bibis.

BACA JUGA: Pantai Mesra Gunungkidul Jadi Acuan Penataan Wisata

Anggota Komisi A DPRD Bantul, Tegus Santosa mengatakan dari hasil kunjungannya di Bee Dyoti Hidden Cafe, pengelola menyampaikan izin dalam proses di Pemerintah Pusat. Namun Dewan tetap menyayangkan izin tersebut tidak ada tembusan dari bawah. Bahkan, Lurah Bangunjiwo sebagai pemangku wilayah tidak mengetahui keberadaan objek wisata yang beroperasi sejak Desember 2021 ini.  “Mosok pemerintah di tingkat bawah tidak dimintai izin. Seharusnya tetap ada izin,” ujar Teguh.

Politikus Partai Golkar ini meminta pengelola Bee Dyoti Hidden Cafe memberikan tembusan izin ke pemerintah kalurahan, kapanewon, hingga Pemkab Bantul. Ia juga meminta bangunan kafe dan spot foto memiliki kajian keamanan. Demikian juga dengan lokasi parkir yang berada di pinggir jurang tanpa pagar pengaman. Menurut dia, temuan itu harus dibenahi oleh pengelola. Komisi A, menurut teguh, akan meninjau kembali lokasi yang sama dalam jangka waktu tiga bulan ke depan untuk memastikan pengelola sudah mengantongi izin dan membenahi sarana dan prasarana keamanan wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Kunjungan Wisata Bantul Januari 2026 Turun, PAD Baru 7,7 Persen
Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Parangtritis Senin 19 Januari 2026
Satpol PP Bantul Petakan Akomodasi Ilegal, Tunggu Dasar Penindakan
Asal-usul Nama Padukuhan Gunting di Bantul

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

DLH Kota Jogja Angkut 6 Ton Sampah Sungai per Bulan
DPUPRKP Gunungkidul Perluas Taman Kuliner, Tambah 50 Kios Baru
BEI Segera Hadir di MPP Kulonprogo Tahun Ini
Top Ten News Harianjogja.com Rabu 11 Februari 2026
Hotel dan Restoran di DIY Mulai Jual Paket Bukber Ramadan
Pemkab Sleman Perkuat Ketahanan Rumah Tahan Gempa Lewat Program RTLH
Ke Pantai Selatan Jogja Kini Bisa Naik Bus KSPN, Simak Jadwalnya
Disnaker Kulonprogo Tambah Lokasi Padat Karya Jadi 39 Titik pada 2026
Pemkab Bantul Perluas Bangunan Tahan Gempa Lewat PBG dan SLF
UGM Jelaskan Tanah Bergerak di Tegal Bertipe Rayapan, Berbahaya