Jogjapolitan

Dituding Sebar Hoaks di Info Cegatan Jogja, Akun Facebook Diadukan Penambang Kali Progo ke Polisi

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Tanggal: 12 Januari 2022 - 15:37 WIB
Penambang Pasir Kali Progo (P2KP) saat menggelar jumpa pers di Galur, Kulonprogo, Rabu (12/1/2022). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebuah akun Facebook dituding menyebarkan hoaks di Info Cegatan Jogja dan diadukan ke polisi oleh penambang pasir Kali Progo.

Paguyuban Penambang Pasir Kali Progo (P2KP) menyayangkan postingan yang yang menurut mereka tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Atas dugaan informasi bohong atau hoaks tersebut, paguyuban melayangkan pengaduan ke Ditreskrimsus Polda DIY.

BACA JUGA: Minta Penambangan Pasir Sungai Progo Disetop, Warga Nengahan Bantul Mengadu ke Kraton

Ketua Paguyuban Penambang Pasir  Kulonprogo (P2KP), Bima Heri Nugraha, mengatakan postingan seseorang berinisial AP yang diunggah di Grup Facebook Info Cegatan Jogja beberapa waktu lalu tak sesuai kenyataan.

“Kami seluruh anggota P2KP merasa disudutkan atas postingan yang di-upload di grup Facebook Info Cegatan Jogja yang diunggah oleh akun berinisial AP. Atas unggahan tersebut, kami melayangkan pengaduan ke Polda DIY pada Senin (10/1/2022),” kata Bima, Rabu (12/1/2022).

Menurut Bima, paguyuban menilai postingan Facebook tersebut sudah masuk dalam ranah pidana dan melanggat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

"Sementara ini baru sebatas pengaduan. Namun, tidak dipungkiri bahwa pengaduan tersebut bisa naik ke laporan polisi. Tergantung nanti update dari penyidik seperti apa. Kami mengikuti proses yang saat ini dilakukan oleh tim dari Ditreskrimsus Polda DIY," ujar Bima.

Penambang keberatan karena postingan tersebut menyebut penambangan dilakukan dengan menggunakan mesin sedot yang dilengkapi dengan mata bor.

"Pada Jumat (7/1/2022) telah ada kunjungan oleh dinas dinas terkait dan mereka menegaskan bahwa alat yang digunakan oleh sejumlah penambang bukan desain mesin bor dan mereka tidak menemukan mesin yang memiliki mata bor," tegas Bima.

Paguyuban Penambang Pasir Kali Progo (P2KP) merupakan perkumpulan dari pemilik izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP), pemilik IPR atau izin pertambangan rakyat, pemilik armada dump truck, pemilik depo pasir, supir truk, coker, pengompreng, dan pedagang warung.

"Kami adalah para pelaku penambangan pasir yang menggantungkan hajat hidup kami pada penambangan di Kali Progo. Anggota kami juga mayoritas tinggal di sepanjang Kali Progo. Kami tidak akan berdiam diri jika ada kegiatan yang membahayakan permukiman kami," terang Bima.

BACA JUGA: Terkejut Lihat Dampak Tambang Merapi, Sultan HB X: Ini Keserakahan

Sementara itu, DPRD Kulonprogo menaruh perhatian yang besar terhadap penambangan pasir yang diduga ilegal di Kali Progo. Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati mengatakan lembaganya bakal mengawasi penambangan pasir yang diduga ilegal.

"Pengawasan penggunaan jaminan reklamasi juga harus dilakukan secara ketat. Inspektur tambang dan pihak terkait juga harus berperan aktif dalam pengawasan penambangan pasir di sepanjang Aungai Progo," kata Akhid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Duh! 6 Perusahaan Tambang di Kulonprogo Nunggak Pajak hingga Rp7 Miliar
Material Sisa Tambang di Pengasih Rawan Longsor dan Bahayakan Warga
Soal Obral Izin Tambang, Jatam Lapor ke KPK dan Bahlil Lapor ke Bareskrim
Percepat Hilirisasi Tambang, Smelter Freeport di Gresik Beroperasi Juni 2024

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Pengusaha Solo Rudy Indijarto Buka-Bukaan Ingin Keluar dari Zona Nyaman
  2. Empat Kapal Nelayan Terbakar di PPS Cilacap, 1 Nakhoda Meninggal Dunia
  3. Ini Rangkuman Detik-Detik Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
  4. Pengusaha Solo, Rudy Indijarto, Halalbihalal Bareng Puluhan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru Lainnya

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Ratusan PNS Sleman Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Tanah 3 SD Negeri Kulonprogo Masih Milik Warga, Disdikpora Fasilitasi Pembebasannya
70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
Perkuat Empat Pilar Kalurahan Untuk Kembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat
Pemilu Usai, Gus Endar Serukan Persatuan dan Kerukunan
Produksi Padi Sleman Awal Tahun Ini Menurun, Palawija Relatif Stabil
Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
Pendaftaran Bacalon Ditutup Kemarin, 4 Orang Ambil Formulir di DPC PDIP Bantul
Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY