Jogjapolitan

Dituding Sebar Hoaks di Info Cegatan Jogja, Akun Facebook Diadukan Penambang Kali Progo ke Polisi

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Tanggal: 12 Januari 2022 - 15:37 WIB
Penambang Pasir Kali Progo (P2KP) saat menggelar jumpa pers di Galur, Kulonprogo, Rabu (12/1/2022). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebuah akun Facebook dituding menyebarkan hoaks di Info Cegatan Jogja dan diadukan ke polisi oleh penambang pasir Kali Progo.

Paguyuban Penambang Pasir Kali Progo (P2KP) menyayangkan postingan yang yang menurut mereka tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Atas dugaan informasi bohong atau hoaks tersebut, paguyuban melayangkan pengaduan ke Ditreskrimsus Polda DIY.

BACA JUGA: Minta Penambangan Pasir Sungai Progo Disetop, Warga Nengahan Bantul Mengadu ke Kraton

Ketua Paguyuban Penambang Pasir  Kulonprogo (P2KP), Bima Heri Nugraha, mengatakan postingan seseorang berinisial AP yang diunggah di Grup Facebook Info Cegatan Jogja beberapa waktu lalu tak sesuai kenyataan.

“Kami seluruh anggota P2KP merasa disudutkan atas postingan yang di-upload di grup Facebook Info Cegatan Jogja yang diunggah oleh akun berinisial AP. Atas unggahan tersebut, kami melayangkan pengaduan ke Polda DIY pada Senin (10/1/2022),” kata Bima, Rabu (12/1/2022).

Menurut Bima, paguyuban menilai postingan Facebook tersebut sudah masuk dalam ranah pidana dan melanggat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

"Sementara ini baru sebatas pengaduan. Namun, tidak dipungkiri bahwa pengaduan tersebut bisa naik ke laporan polisi. Tergantung nanti update dari penyidik seperti apa. Kami mengikuti proses yang saat ini dilakukan oleh tim dari Ditreskrimsus Polda DIY," ujar Bima.

Penambang keberatan karena postingan tersebut menyebut penambangan dilakukan dengan menggunakan mesin sedot yang dilengkapi dengan mata bor.

"Pada Jumat (7/1/2022) telah ada kunjungan oleh dinas dinas terkait dan mereka menegaskan bahwa alat yang digunakan oleh sejumlah penambang bukan desain mesin bor dan mereka tidak menemukan mesin yang memiliki mata bor," tegas Bima.

Paguyuban Penambang Pasir Kali Progo (P2KP) merupakan perkumpulan dari pemilik izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP), pemilik IPR atau izin pertambangan rakyat, pemilik armada dump truck, pemilik depo pasir, supir truk, coker, pengompreng, dan pedagang warung.

"Kami adalah para pelaku penambangan pasir yang menggantungkan hajat hidup kami pada penambangan di Kali Progo. Anggota kami juga mayoritas tinggal di sepanjang Kali Progo. Kami tidak akan berdiam diri jika ada kegiatan yang membahayakan permukiman kami," terang Bima.

BACA JUGA: Terkejut Lihat Dampak Tambang Merapi, Sultan HB X: Ini Keserakahan

Sementara itu, DPRD Kulonprogo menaruh perhatian yang besar terhadap penambangan pasir yang diduga ilegal di Kali Progo. Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati mengatakan lembaganya bakal mengawasi penambangan pasir yang diduga ilegal.

"Pengawasan penggunaan jaminan reklamasi juga harus dilakukan secara ketat. Inspektur tambang dan pihak terkait juga harus berperan aktif dalam pengawasan penambangan pasir di sepanjang Aungai Progo," kata Akhid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal, Kapolda DIY Digugat Praperadilan oleh LSM Sapu Jagad Gunung
Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta Dorong Diversifikasi Ekonomi Penambang Rakyat
Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera, Minta Pemerintah Perpanjang Izin Penambangan Rakyat
Pembahasan Raperda Pertambangan Belum Libatkan Masyarakat

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Guguran Lava Merapi Terjadi 21 Ribu Kali dalam 6 Bulan Terakhir
Penertiban di Pantai Drini: Warga Diberi Waktu hingga 15 Juli Membongkar Mandiri
Tak Hanya Tempat Wisata Religi, Petilasan Gunung Gambar Juga Jadi Sentra Kopi di Gunungkidul
Bantul Lakukan Pemasangan Elektrifikasi Pertanian di 101 Titik Lahan
Masyarakat Diminta Meneladani Nilai Luhur Ki Demang Cokrodikromo
Bantul Siapkan 560 Tangki Air Bersih untuk Antisipasi Kekeringan
Sanksi Yustisi Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro Tak Perlu Terburu-buru
Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul