Jogjapolitan

Dituding Sebar Hoaks di Info Cegatan Jogja, Akun Facebook Diadukan Penambang Kali Progo ke Polisi

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Tanggal: 12 Januari 2022 - 15:37 WIB
Penambang Pasir Kali Progo (P2KP) saat menggelar jumpa pers di Galur, Kulonprogo, Rabu (12/1/2022). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebuah akun Facebook dituding menyebarkan hoaks di Info Cegatan Jogja dan diadukan ke polisi oleh penambang pasir Kali Progo.

Paguyuban Penambang Pasir Kali Progo (P2KP) menyayangkan postingan yang yang menurut mereka tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Atas dugaan informasi bohong atau hoaks tersebut, paguyuban melayangkan pengaduan ke Ditreskrimsus Polda DIY.

BACA JUGA: Minta Penambangan Pasir Sungai Progo Disetop, Warga Nengahan Bantul Mengadu ke Kraton

Ketua Paguyuban Penambang Pasir  Kulonprogo (P2KP), Bima Heri Nugraha, mengatakan postingan seseorang berinisial AP yang diunggah di Grup Facebook Info Cegatan Jogja beberapa waktu lalu tak sesuai kenyataan.

“Kami seluruh anggota P2KP merasa disudutkan atas postingan yang di-upload di grup Facebook Info Cegatan Jogja yang diunggah oleh akun berinisial AP. Atas unggahan tersebut, kami melayangkan pengaduan ke Polda DIY pada Senin (10/1/2022),” kata Bima, Rabu (12/1/2022).

Menurut Bima, paguyuban menilai postingan Facebook tersebut sudah masuk dalam ranah pidana dan melanggat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

"Sementara ini baru sebatas pengaduan. Namun, tidak dipungkiri bahwa pengaduan tersebut bisa naik ke laporan polisi. Tergantung nanti update dari penyidik seperti apa. Kami mengikuti proses yang saat ini dilakukan oleh tim dari Ditreskrimsus Polda DIY," ujar Bima.

Penambang keberatan karena postingan tersebut menyebut penambangan dilakukan dengan menggunakan mesin sedot yang dilengkapi dengan mata bor.

"Pada Jumat (7/1/2022) telah ada kunjungan oleh dinas dinas terkait dan mereka menegaskan bahwa alat yang digunakan oleh sejumlah penambang bukan desain mesin bor dan mereka tidak menemukan mesin yang memiliki mata bor," tegas Bima.

Paguyuban Penambang Pasir Kali Progo (P2KP) merupakan perkumpulan dari pemilik izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP), pemilik IPR atau izin pertambangan rakyat, pemilik armada dump truck, pemilik depo pasir, supir truk, coker, pengompreng, dan pedagang warung.

"Kami adalah para pelaku penambangan pasir yang menggantungkan hajat hidup kami pada penambangan di Kali Progo. Anggota kami juga mayoritas tinggal di sepanjang Kali Progo. Kami tidak akan berdiam diri jika ada kegiatan yang membahayakan permukiman kami," terang Bima.

BACA JUGA: Terkejut Lihat Dampak Tambang Merapi, Sultan HB X: Ini Keserakahan

Sementara itu, DPRD Kulonprogo menaruh perhatian yang besar terhadap penambangan pasir yang diduga ilegal di Kali Progo. Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati mengatakan lembaganya bakal mengawasi penambangan pasir yang diduga ilegal.

"Pengawasan penggunaan jaminan reklamasi juga harus dilakukan secara ketat. Inspektur tambang dan pihak terkait juga harus berperan aktif dalam pengawasan penambangan pasir di sepanjang Aungai Progo," kata Akhid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pemda DIY Desak Kajian Tambang Sungai Progo Segera Dirampungkan
Puluhan IUP Akan Dicabut, ESDM Tegas soal Jaminan Reklamasi Tambang
Menteri Bahlil Siapkan Regulasi Harga Pokok Minimum Timah
IUP Tambang Emas Martabe Dicabut, ESDM Tegaskan Lewat Kajian

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Teror Clurit Dini Hari di Bantul, Motor Pelaku Ditinggal di Jetis
Ancam Keselamatan, 200 Pohon Ring Road Bantul Jadi Target Tebang
108 Ribu Warga Gunungkidul Ditanggung BPJS APBD, Anggaran Capai Rp42 M
Pemkab Tanggung Biaya Korban Luka Gempa Pacitan, 36 Orang Dirawat
Festival Fotografi Internasional di ISI Jogja Cetak Kader Muda
Kulonprogo Bidik Seluruh Cabor Porda DIY 2027 Digelar di Bumi Binangun
Kunci Masih Menancap, Motor Vario Raib di Depan Rumah Makan Wates
Mengenal Gempa Subduksi, Ancaman Besar di Jalur Cincin Api
Gunungkidul Bangun 10 Gerai KDMP, Status Lahan Dipastikan Aman
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Beroperasi Minggu 8 Februari