Berhasil Tangkap Perampok, 6 Polisi Bantul Dapat Penghargaan
Harianjogja.com, BANTUL-Enam anggota polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul dan Polsek Sewon mendapat penghargaan setelah berhasil menangkap lima orang tersangka perampokan HP yang terjadi di Jalan Parangtritis, tepatnya di Dusun Butuh, Patalan, Jetis, pada 7 Januari lalu.
Keenam Anggota Satlantas yang mendapat penghargaan dari Kapolres Bantul AKBP Ihsan pada Selasa (18/1/2022) siang tersebut, yakni Aiptu Riswanto, Aipda Santosa, Bripka Heri Kiswanto, Bripka Lilik Purwaka, Bripka Ipin Tugiyanto, Bripka Dedi Widiyanto.
Kapolres Bantul mengatakan, prestasi ini membuktikan bahwa para personel yang di lapangan telah melaksanakan tugas dengan baik dan dedikasi yang tinggi, sehingga layak untuk diberikan reward berupa piagam penghargaan.
“Semoga ini dapat memotivasi seluruh personel dalam pelaksanaan tugas dan dapat menjadi contoh bagi personel lainnya untuk terus berbuat baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata AKBP Ihsan, dalam siaran persnya, Selasa (18/1/2022).
BACA JUGA: Pemkot Jogja dan RS PKU Muhammadiyah Beri Tali Kasih ke Tukang Parkir Terdampak Proyek Pedestrian
Ihsan berpesan kepada seluruh anggota Polres Bantul agar menjadi personel Polri yang humanis, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Menjauhi sifat dan perbuatan arogan, praktek kekerasan dan tindakan moralitas. Selain itu, personel polri agar selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan bersinergi dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Dalam kesempatan pemberian penghargaan tersebut, Ihsan juga menyampaikan bahwa saat ini di negara sedang bersiap menghadapi ancaman penyebaran Covid-19 varian Omicron yang mulai berkembang di Indonesia.Untuk itu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah antisipasi dengan melaksanakan vaksin dosis ketiga atau booster terutama kepada masyarakat yang rentan (komorbid).
“Termasuk kepada personel Polri karena tugas kita di lapangan agar terhidar dari Covid-19 yang baru,” tandas Ihsan.
Sebelumnya lima orang pelajar dari Sleman, Jogja, dan Klaten berhasil ditangkap polisi di simpang empat Wojo Sewon setelah melakukan perampasan atau perampokan HP di Jalan Parangtritis pada Jumat (7/1/2022) dini hari lalu. Kelima pelajar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial DP, 17, warga Prambanan, Klaten; MR, 17, warga Ngemplak, Sleman; NDA, 15, warga Prambanan, Klaten; NFA, 16, warga Kalasan, Sleman; dan IHH, 17, warga Kalasan, Sleman.
“Kelima tersangka kami tangkap di Perempatan Wojo Sewon dalam satu mobil Honda Brio warna merah,” kata Kapolsek Jetis, AKP Hatta Azharuddin Amrullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News