Jogjapolitan

Tol Jogja Solo Diprediksi Menambah Masalah Parkir di Jogja

Penulis: Yosef Leon
Tanggal: 19 Januari 2022 - 18:57 WIB
Ilustrasi jalan tol - Antara/Rivan Awal Lingga

Harianjogja.com, JOGJATol Jogja Solo yang akan mulai beroperasi tahun depan diperkirakan bakal menambah masalah parkir di Kota Jogja.

Tol Jogja-Solo digadang-gadang bakal mempersingkat waktu tempuh kedua kota. Solo-Jogja yang biasanya ditempuh 1,5 jam dapat diperpendek, bahkan perjalanan Solo-Sleman bisa menjadi 20 menit mulai 2023 saat sesi I Tol Jogja-Solo ruas tol sesi I Gate Kartasura (Sukoharjo) hingga Gate Purwomartani (Sleman) diresmikan pada  17 Agustus 2023.

BACA JUGA: Tanah Tak Bisa Dipakai karena Proyek Tol Jogja-Solo, Warga Purwomartani Bingung

Tol Jogja-Solo ditargetkan selesai sepenuhnya dan beroperasi mulai 2025. Pada saat yang sama, Tol Jogja-Bawen juga akan beroperasi. Jika kedua tol tersebut sudah beroperasi, kendaraan dari luar DIY akan lebih mudah sekaligus lebih cepat menjangkau Jogja.

Imbasnya, Jogja akan makin ramai dengan kendaraan roda empat. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Agus Arif Nugroho memperkirakan beroperasinya Tol Jogja-Solo akan menambah masalah parkir sehingga butuh inovasi dan terobosan untuk mencegah masalah tersebut muncul.

Menurut dia, penataan wajib dilakukan.  “Kami tidak mau Jogja ini ke depan berhenti total di 2025 akibat tol. Bayangkan kalau tol jadi, durasi perjalanan Solo-Jogja hanya 20 menit," ucapnya.

BACA JUGA: Tol Jogja Bawen Dibangun Agustus 2022, Tol Jogja Solo Diresmikan 17 Agustus 2023

Dishub Kota Jogja pun mendorong swasta atau perorangan mengajukan permohonan pengelolaan parkir. Pengelolaan parkir oleh swasta bisa menjadi salah satu solusi bagi masalah perparkiran.

“Di peraturan daerah (derda) soal parkir, kami buka peluang soal investasi parkir. Misalnya warga ada lahan, punya minat buat kelola parkir, silakan ajukan izin buat kami proses dengan kerja bersama," kata Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, Rabu (19/1/2022).

Aturan yang dimaksud Agus adalah Perda No. 2/2019. Dalam peraturan itu, swasta diperbolehkan mengelola tempat parkir pada luar ruang milik jalan dan salah satu syaratnya mesti berdekatan dan mudah dijangkau oleh pengguna jasa. "Nanti bentuknya tempat khusus parkir swasta, ini yang sedang kami proses juga. Di jalan lain dan kawasan lain juga kami upayakan," kata dia.

BACA JUGA: Parkir Bus Nuthuk Rp350.000 di Jogja, Dishub Tak Berdaya

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Jogja Kadri Renggono menyebut pengelolaan parkir yang optimal diperlukan bagi perkotaan dengan lahan yang minim seperti di Kota Jogja. Dengan tingkat mobilitas warga yang tinggi sementara luas wilayah hanya 32,5 kilometer persegi, Jogja memerlukan inovasi yang memadai terkait dengan perparkiran.

Kadri mengatakan parkir tepi jalan mestinya perlahan-lahan didorong agar beralih ke pengelolaan parkir yang lebih fleksibel, salah satunya parkir vertikal. “Itu pilihan yang tepat dengan kondisi Kota Jogja. Parkir akan dikelola secara vertikal,” ungkapnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pengendara Waspada, Ada Pemeliharaan Jalan Tol Cipularang
Pembangunan Area Parkir Ketandan Capai 72 Persen

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Jadi Keluhan Warga, Genangan Air Perempatan Sudimoro Ditangani di 2026
BGN Sebut Kasus Keracunan MBG di Sleman Hanya Mual-mual Saja
Kasus Bakso Non-halal di Bantul Jadi Sorotan DPRD DIY
Pertama di Indonesia, Embarkasi Haji DIY Akan Berbasis Hotel
Beraksi Pagi Buta, Maling Gasak Motor Seharga Rp27 Juta
Pemadaman Listrik Hari Ini Giliran Kulonprogo Bagian Selatan
Jelang Natal Tahun Baru, Reservasi Hotel di Desember Sudah 60 Persen
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis November 2025
Ini Referensi Naik Trans Jogja, Cek Jalurnya
Jadwal Lengkap SIM Keliling Bantul Kamis 6 November 2025