Jogjapolitan

Viral Parkir Rp350.000 di Jogja, Polisi: Ternyata Mark Up Kru Bus Wisata

Penulis: Yosef Leon
Tanggal: 19 Januari 2022 - 20:22 WIB
Aparat kepolisian saat memeriksa petugas parkir yang diduga melakukan tarif nuthuk di Jalan Margo Utomo, Jogja, Rabu (19/1/2022). - Istimewa

Harianjogja.com, JOGJA—Polisi menjelaskan persoalan parkir bus wisata Rp350.000 di dekat Malioboro, Jogja, yang kemudian viral di medsos. Aparat kepolisian mengklaim tarif parkir nuthuk alias di luar batas kewajaran itu adalah mark up atau penggelembungan atas permintaan kru bus.

Dari jumlah tarif parkir Rp350.000, pengelola parkir mengaku hanya mengantongi Rp150.000.  Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja, mengatakan petugas telah menyelidiki insiden tarif parkir nuthuk di Jalan Margo Utomo, utara Malioboro beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan aparat, pengelolaan itu dilakukan oleh tempat parkir bus wisata Jaman Edan.

BACA JUGA: Parkir Bus Nuthuk Rp350.000 di Jogja, Dishub Tak Berdaya

“Benar, aparat sudah melaksanakan pemeriksaan tadi sore ke lokasi, tepatnya di lokasi parkir Angkringan Jaman Edan Jl. Margo Utomo Jetis,” katanya Rabu (19/1/2022).

Timbul menjelaskan dalam insiden parkir itu polisi memeriksa koordinator parkir yang bernama Ahmad Fauzi, warga Belendung, Kecamatan Benda, Tangerang. Ahmad juga mengakui saat itu dirinya yang menerima dan memarkirkan bus wisata pada 15 Januari lalu itu.

Dalam pemeriksaan, Ahmad menyebut biasanya tarif parkir bus wisata sebesar Rp150.000. Jumlah itu termasuk fasilitas gratis toilet dan juga layanan cuci kendaraan.

"Mengenai tarif parkir yang viral di medsos senilai Rp350.000, itu atas dasar permintaan dari kru bus tersebut, sedangkan petugas parkir mengaku hanya menerima uang sebesar Rp150.000," ujar Timbul.

BACA JUGA: Viral Parkir Bus Rp350.000, Simak Tarif Parkir Resmi di Jogja

Menurut Timbul, penggelembungan (mark up) tarif parkir oleh kru bus wisata itu ditengarai dan diklaim kerap terjadi dan dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mendapat untung dari para wisatawan itu.

"Mark up tarif parkir tersebut adalah permintaan dari kru bus wisata. Menurut informasi dari petugas parkir, itu sering dilakukan dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul
Karcis Berperforasi Jadi Andalan Dishub Bantul Mengantisipasi Parkir Nuthuk di Kawasan Wisata
Belum Genap Empat Bulan, Pendapatan Retribusi Parkir Gunungkidul Tembus Rp474 Juta
Mau ke Malioboro? Ini Lokasi Parkir yang Bisa Dipakai

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Deretan Tokoh NU Karanganyar Ini Dinilai Layak Jadi Cabup
  2. Kepala Desa di Ponorogo Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli PTSL
  3. Tak Harus Juara Piala Asia U-23, Ini 3 Cara Menuju Olimpiade Paris 2024
  4. Departemen Pertanian AS Perbarui Makanan Sekolah guna Batasi Asupan Gula Anak

Berita Terbaru Lainnya

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Viral Hansip hingga Driver Gojek Nonton Timnas Indonesia U-23 saat Melawan South Korea U-23  Piala Asia 2024 di Qatar
PENGELOLAAN LINGKUNGAN: Bijak Mengolah Sampah agar Tak Jadi Masalah
Peringatan HKB DIY 2024, Sukarelawan dan ASN Ikut Aksi Donor Darah
BEDAH BUKU DPAD DIY: Masyarakat Bisa Perdalam Ilmu Agama melalui Buku
Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja
Jumlah RTLH di Bantul Cukup Tinggi, Alokasi Perbaikan RTLH Setiap Tahun Masih Sedikit
Pengadaan Lahan Tol Jogja-Bawen Capai 91 Persen, Pembayaran Ganti Rugi Bakal Dilakukan Dalam Waktu Dekat
Tarik Kunjungan Wisatawan ke Kotabaru, Pemkot Jogja Menggelar Kotabaru Ceria, Catat Tanggalnya
Polisi Tangkap Maling Perabotan Rumah Tangga di Kulonprogo