Jogjapolitan

Viral Parkir Rp350.000 di Jogja, Polisi: Ternyata Mark Up Kru Bus Wisata

Penulis: Yosef Leon
Tanggal: 19 Januari 2022 - 20:22 WIB
Aparat kepolisian saat memeriksa petugas parkir yang diduga melakukan tarif nuthuk di Jalan Margo Utomo, Jogja, Rabu (19/1/2022). - Istimewa

Harianjogja.com, JOGJA—Polisi menjelaskan persoalan parkir bus wisata Rp350.000 di dekat Malioboro, Jogja, yang kemudian viral di medsos. Aparat kepolisian mengklaim tarif parkir nuthuk alias di luar batas kewajaran itu adalah mark up atau penggelembungan atas permintaan kru bus.

Dari jumlah tarif parkir Rp350.000, pengelola parkir mengaku hanya mengantongi Rp150.000.  Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja, mengatakan petugas telah menyelidiki insiden tarif parkir nuthuk di Jalan Margo Utomo, utara Malioboro beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan aparat, pengelolaan itu dilakukan oleh tempat parkir bus wisata Jaman Edan.

BACA JUGA: Parkir Bus Nuthuk Rp350.000 di Jogja, Dishub Tak Berdaya

“Benar, aparat sudah melaksanakan pemeriksaan tadi sore ke lokasi, tepatnya di lokasi parkir Angkringan Jaman Edan Jl. Margo Utomo Jetis,” katanya Rabu (19/1/2022).

Timbul menjelaskan dalam insiden parkir itu polisi memeriksa koordinator parkir yang bernama Ahmad Fauzi, warga Belendung, Kecamatan Benda, Tangerang. Ahmad juga mengakui saat itu dirinya yang menerima dan memarkirkan bus wisata pada 15 Januari lalu itu.

Dalam pemeriksaan, Ahmad menyebut biasanya tarif parkir bus wisata sebesar Rp150.000. Jumlah itu termasuk fasilitas gratis toilet dan juga layanan cuci kendaraan.

"Mengenai tarif parkir yang viral di medsos senilai Rp350.000, itu atas dasar permintaan dari kru bus tersebut, sedangkan petugas parkir mengaku hanya menerima uang sebesar Rp150.000," ujar Timbul.

BACA JUGA: Viral Parkir Bus Rp350.000, Simak Tarif Parkir Resmi di Jogja

Menurut Timbul, penggelembungan (mark up) tarif parkir oleh kru bus wisata itu ditengarai dan diklaim kerap terjadi dan dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mendapat untung dari para wisatawan itu.

"Mark up tarif parkir tersebut adalah permintaan dari kru bus wisata. Menurut informasi dari petugas parkir, itu sering dilakukan dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pembangunan Area Parkir Ketandan Capai 72 Persen
Kota Jogja Targetkan 300 Titik Parkir Digital hingga Akhir 2025
Kota Jogja Targetkan Gunakan Parkir Digital di Semua Titik
Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp30.000

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

BPBD Gunungkidul Imbau Waspada Bencana di Awal Musim Hujan
Fenomena Parasit Laut Menyerupai Udang di Bantul
Angka Tengkes Sleman 4,29 Persen, Paparan Rokok Faktor Risiko Utama
Dikaji Ulang, Izin Usaha Reklame Bantul Terkendala Aturan Pertanahan
Pemda DIY Upayakan Penambahan Becak dan Bus Listrik
Menikah Siri, PNS Gunungkidul Dilaporkan Istri Sah ke Bupati
Bupati Halim Sebut Sampah Basah Hambat Kerja Mesin ITF Bawuran
Dewan Usul Uji Konstruksi Bangunan Sekolah di Kota Jogja
Nelayan Depok Ditangkap Seusai Tusuk Rekan dengan Cula Ikan Pari
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Angin di DIY