Jogjapolitan

Viral Parkir Rp350.000 di Jogja, Polisi: Ternyata Mark Up Kru Bus Wisata

Penulis: Yosef Leon
Tanggal: 19 Januari 2022 - 20:22 WIB
Aparat kepolisian saat memeriksa petugas parkir yang diduga melakukan tarif nuthuk di Jalan Margo Utomo, Jogja, Rabu (19/1/2022). - Istimewa

Harianjogja.com, JOGJA—Polisi menjelaskan persoalan parkir bus wisata Rp350.000 di dekat Malioboro, Jogja, yang kemudian viral di medsos. Aparat kepolisian mengklaim tarif parkir nuthuk alias di luar batas kewajaran itu adalah mark up atau penggelembungan atas permintaan kru bus.

Dari jumlah tarif parkir Rp350.000, pengelola parkir mengaku hanya mengantongi Rp150.000.  Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja, mengatakan petugas telah menyelidiki insiden tarif parkir nuthuk di Jalan Margo Utomo, utara Malioboro beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan aparat, pengelolaan itu dilakukan oleh tempat parkir bus wisata Jaman Edan.

BACA JUGA: Parkir Bus Nuthuk Rp350.000 di Jogja, Dishub Tak Berdaya

“Benar, aparat sudah melaksanakan pemeriksaan tadi sore ke lokasi, tepatnya di lokasi parkir Angkringan Jaman Edan Jl. Margo Utomo Jetis,” katanya Rabu (19/1/2022).

Timbul menjelaskan dalam insiden parkir itu polisi memeriksa koordinator parkir yang bernama Ahmad Fauzi, warga Belendung, Kecamatan Benda, Tangerang. Ahmad juga mengakui saat itu dirinya yang menerima dan memarkirkan bus wisata pada 15 Januari lalu itu.

Dalam pemeriksaan, Ahmad menyebut biasanya tarif parkir bus wisata sebesar Rp150.000. Jumlah itu termasuk fasilitas gratis toilet dan juga layanan cuci kendaraan.

"Mengenai tarif parkir yang viral di medsos senilai Rp350.000, itu atas dasar permintaan dari kru bus tersebut, sedangkan petugas parkir mengaku hanya menerima uang sebesar Rp150.000," ujar Timbul.

BACA JUGA: Viral Parkir Bus Rp350.000, Simak Tarif Parkir Resmi di Jogja

Menurut Timbul, penggelembungan (mark up) tarif parkir oleh kru bus wisata itu ditengarai dan diklaim kerap terjadi dan dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mendapat untung dari para wisatawan itu.

"Mark up tarif parkir tersebut adalah permintaan dari kru bus wisata. Menurut informasi dari petugas parkir, itu sering dilakukan dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

5 Bulan Seusai Relokasi, Jukir-PKL Sebut Tidak Ada Pemasukan
Pembangunan Area Parkir Ketandan Capai 72 Persen
Kota Jogja Targetkan 300 Titik Parkir Digital hingga Akhir 2025
Kota Jogja Targetkan Gunakan Parkir Digital di Semua Titik

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Apotek di Kulonprogo Disatroni Maling, Sejumlah Barang Raib
Laporan Ular dan Lebah di Sleman Meledak pada November
DPRD DIY-Pemda Sepakati RAPBD 2026, Fokus Desa dan Lapangan Kerja
Guru Honorer Sleman Bertahan dengan Jadi Pelatih Voli
DWS Desak Kementerian PU Bangun Ulang Jembatan Kewek di Jogja
Tren Kebakaran di Gunungkidul Meningkat, Warga Diminta Waspada
Motor hingga Truk Dinas Pemkot Jogja Dilelang Mulai Rp340 Ribu
Biopori Jumbo Mantrijeron Jogja Dioptimalkan Kurangi Sampah Organik
Ekspor Kerajinan Bantul Naik, Keterlibatan Perempuan Didorong
BKPP Sleman Siapkan Perombakan 100 Pejabat Eselon IV Akhir Tahun