Jogjapolitan

Tol Jogja-Bawen: Desa Paling Ujung DIY Terima Ganti Rugi Rp120 Miliar

Penulis: Sunartono
Tanggal: 22 Januari 2022 - 10:07 WIB
Ilustrasi pengukuran area terdampak pembangunan jalan Tol Jogja. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Harianjogja.com, JOGJA—Pembayaran ganti rugi lahan yang tergusur Tol Jogja Bawen dilanjutkan di desa paling ujung barat DIY dari proyek tersebut. Pemilik lahan yang terkena tol di Banyurejo, Tempel, Sleman, akan mendapat uang ganti rugi pada 24-27 Januari.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Bawen, Wijayanto, mengatakan,  Banyurejo adalah desa paling ujung di wilayah DIY di trase Tol Jogja-Bawen. Tol di Desa Banyurejo ini akan melewati 220 bidang lahan yang bernilai total Rp120 miliar.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Tol Jogja-YIA: Pembebasan Lahan Pertengahan 2022

"Ada tanah kas desa, tanah instansi, dan tanah wakaf. Mayoritas belum selesai berkasnya. Kami targetkan pembebasan lahan Tol Jogja-Bawen selesai 100 persen tahun ini," katanya, Kamis (20/2/2022).

Wijayanto belum dapat memastikan waktu pelaksanaan ground breaking tol Jogja-Bawen. "Kami belum tahu kepastian waktunya," ujarnya.

Pemerintah sudah menyiapkan duit triliunan rupiah untuk pembayaran ganti rugi lahan yang terkena proyek Tol Jogja-Bawen. Warga di DIY dan Jawa Tengah diminta menyiapkan dokumen tanah.

"[Uang ganti rugi] untuk Tol Jogja-Bawen ini diestimasi totalnya mencapai triliunan rupiah. Namun jumlah itu masih akan menyesuaikan dengan nilai appraisal [penaksiran] riil di lapangan," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Bawen Moh Fajri Nukman sebagaimana dilansir Antara, Kamis.

Ia memastikan tahun ini uang ganti rugi bagi pemilik lahan bisa dibayarkan. Menurut dia, akan ada identifikasi dan inventarisasi terlebih dulu, setelah itu nilai lahan akan ditaksir tim appraisal.

"Setelah itu akan ada pemberkasan untuk pembayaran dan ganti rugi dibayarkan," ujarnya.

Pihaknya akan kerja sama dengan bank BUMN. Kemudian uang ganti rugi akan diberikan dalam bentuk buku tabungan dengan nilai yang tertera dari hasil penilaian.

"Kami memastikan  tidak akan ada potongan sama sekali untuk kegiatan ini, baik itu pajak maupun administratif perbankan. Jadi nilai itu akan sepenuhnya diterima oleh masyarakat dalam bentuk buku tabungan," katanya.

BACA JUGA: Tol Jogja Solo: Lahan 4 Desa di Kalasan yang Belum Dibebaskan Segera Dinilai

Menurut dia, yang harus disiapkan masyarakat untuk mengambil uang ganti rugi proyek pembangunan jalan tol yaitu dokumen pendukung seperti dokumen kewarganegaraan, misalnya KTP, dan kartu keluarga. Sementara, ahli waris bisa menyiapkan surat warisnya dan sebagainya.

"Selain itu, yang paling penting adalah sertifikat atau akta jual beli, girik atau letter C dan sebagainya, kemudian data pendukung lain akan dibantu kelurahan atau desa masing-masing," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Sistem Tol Tanpa Berhenti MLFF Kembali Diuji, Ini Rencananya
Ratusan Ribu Kendaraan Padati Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
Lonjakan 1,1 Juta Kendaraan di Tol Pandaan Malang Selama Mudik Lebaran
Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Sabtu Sore

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Tiga Kursi Jabatan Tinggi di Gunungkidul Dibuka, Seleksi Ketat Dimulai
Jalan Magelang Sleman Mendadak Kacau, Empat Motor Tabrakan
Saluran Limbah di Teras Malioboro Segera Diaudit Seusai Ledakan
Syawalan di Balai Kota Jogja, Ini Pesan Sultan HB X untuk ASN
Aksi di Kepatihan Jogja, Buruh Sorot THR Tertahan dan Gaji Mandek
Tak Bisa Berobat dan Gaji Tertahan, Pekerja Garmen di Sleman Protes
Dishub DIY: Sterilisasi Bus di Titik Nol Ampuh Redam Macet
Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
10 Gerai KDMP di Bantul Hampir Rampung, Tunggu Peresmian
POPDA DIY 2026 Dimulai, Sleman Andalkan 33 Cabor dan 479 Atlet