Jogjapolitan

Tol Jogja-Bawen: Desa Paling Ujung DIY Terima Ganti Rugi Rp120 Miliar

Penulis: Sunartono
Tanggal: 22 Januari 2022 - 10:07 WIB
Ilustrasi pengukuran area terdampak pembangunan jalan Tol Jogja. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Harianjogja.com, JOGJA—Pembayaran ganti rugi lahan yang tergusur Tol Jogja Bawen dilanjutkan di desa paling ujung barat DIY dari proyek tersebut. Pemilik lahan yang terkena tol di Banyurejo, Tempel, Sleman, akan mendapat uang ganti rugi pada 24-27 Januari.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Bawen, Wijayanto, mengatakan,  Banyurejo adalah desa paling ujung di wilayah DIY di trase Tol Jogja-Bawen. Tol di Desa Banyurejo ini akan melewati 220 bidang lahan yang bernilai total Rp120 miliar.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Tol Jogja-YIA: Pembebasan Lahan Pertengahan 2022

"Ada tanah kas desa, tanah instansi, dan tanah wakaf. Mayoritas belum selesai berkasnya. Kami targetkan pembebasan lahan Tol Jogja-Bawen selesai 100 persen tahun ini," katanya, Kamis (20/2/2022).

Wijayanto belum dapat memastikan waktu pelaksanaan ground breaking tol Jogja-Bawen. "Kami belum tahu kepastian waktunya," ujarnya.

Pemerintah sudah menyiapkan duit triliunan rupiah untuk pembayaran ganti rugi lahan yang terkena proyek Tol Jogja-Bawen. Warga di DIY dan Jawa Tengah diminta menyiapkan dokumen tanah.

"[Uang ganti rugi] untuk Tol Jogja-Bawen ini diestimasi totalnya mencapai triliunan rupiah. Namun jumlah itu masih akan menyesuaikan dengan nilai appraisal [penaksiran] riil di lapangan," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Bawen Moh Fajri Nukman sebagaimana dilansir Antara, Kamis.

Ia memastikan tahun ini uang ganti rugi bagi pemilik lahan bisa dibayarkan. Menurut dia, akan ada identifikasi dan inventarisasi terlebih dulu, setelah itu nilai lahan akan ditaksir tim appraisal.

"Setelah itu akan ada pemberkasan untuk pembayaran dan ganti rugi dibayarkan," ujarnya.

Pihaknya akan kerja sama dengan bank BUMN. Kemudian uang ganti rugi akan diberikan dalam bentuk buku tabungan dengan nilai yang tertera dari hasil penilaian.

"Kami memastikan  tidak akan ada potongan sama sekali untuk kegiatan ini, baik itu pajak maupun administratif perbankan. Jadi nilai itu akan sepenuhnya diterima oleh masyarakat dalam bentuk buku tabungan," katanya.

BACA JUGA: Tol Jogja Solo: Lahan 4 Desa di Kalasan yang Belum Dibebaskan Segera Dinilai

Menurut dia, yang harus disiapkan masyarakat untuk mengambil uang ganti rugi proyek pembangunan jalan tol yaitu dokumen pendukung seperti dokumen kewarganegaraan, misalnya KTP, dan kartu keluarga. Sementara, ahli waris bisa menyiapkan surat warisnya dan sebagainya.

"Selain itu, yang paling penting adalah sertifikat atau akta jual beli, girik atau letter C dan sebagainya, kemudian data pendukung lain akan dibantu kelurahan atau desa masing-masing," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Daftar Terbaru Tarif Tol Trans Jawa Setelah Diskon Nataru
Jasa Marga Beri Diskon Tol 20 Persen untuk Libur Nataru 2025
BPJT Pastikan Tol Cisuka Siap Layani Lonjakan Nataru 2025/2026
Tol Prosiwangi Dibuka Fungsional Saat Nataru 2025-2026

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 17 Desember 2025
Aturan Miras Baru Jogja: Lokasi Terbatas, Sanksi Diperberat
159 Sekolah di Bantul Kekurangan Kepala Sekolah

159 Sekolah di Bantul Kekurangan Kepala Sekolah

Jogjapolitan | 38 minutes ago
Jadwal KSPN Malioboro-Pantai Baron Rabu 17 Desember 2025
SIM Keliling Sleman Desember 2025, Ini Jadwal Lengkapnya
Cuaca DIY Rabu 17 Desember 2025 Didominasi Hujan
Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 17 Desember 2025
Jadwal SIM Keliling Bantul Rabu 17 Desember 2025
Dana Desa Gunungkidul 2026 Menyusut, Ini Dampaknya
SIM Keliling Gunungkidul Rabu 17 Desember 2025, Ini Jadwalnya