Jogjapolitan

Tol Jogja-Bawen: Desa Paling Ujung DIY Terima Ganti Rugi Rp120 Miliar

Penulis: Sunartono
Tanggal: 22 Januari 2022 - 10:07 WIB
Ilustrasi pengukuran area terdampak pembangunan jalan Tol Jogja. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Harianjogja.com, JOGJA—Pembayaran ganti rugi lahan yang tergusur Tol Jogja Bawen dilanjutkan di desa paling ujung barat DIY dari proyek tersebut. Pemilik lahan yang terkena tol di Banyurejo, Tempel, Sleman, akan mendapat uang ganti rugi pada 24-27 Januari.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Bawen, Wijayanto, mengatakan,  Banyurejo adalah desa paling ujung di wilayah DIY di trase Tol Jogja-Bawen. Tol di Desa Banyurejo ini akan melewati 220 bidang lahan yang bernilai total Rp120 miliar.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Tol Jogja-YIA: Pembebasan Lahan Pertengahan 2022

"Ada tanah kas desa, tanah instansi, dan tanah wakaf. Mayoritas belum selesai berkasnya. Kami targetkan pembebasan lahan Tol Jogja-Bawen selesai 100 persen tahun ini," katanya, Kamis (20/2/2022).

Wijayanto belum dapat memastikan waktu pelaksanaan ground breaking tol Jogja-Bawen. "Kami belum tahu kepastian waktunya," ujarnya.

Pemerintah sudah menyiapkan duit triliunan rupiah untuk pembayaran ganti rugi lahan yang terkena proyek Tol Jogja-Bawen. Warga di DIY dan Jawa Tengah diminta menyiapkan dokumen tanah.

"[Uang ganti rugi] untuk Tol Jogja-Bawen ini diestimasi totalnya mencapai triliunan rupiah. Namun jumlah itu masih akan menyesuaikan dengan nilai appraisal [penaksiran] riil di lapangan," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Bawen Moh Fajri Nukman sebagaimana dilansir Antara, Kamis.

Ia memastikan tahun ini uang ganti rugi bagi pemilik lahan bisa dibayarkan. Menurut dia, akan ada identifikasi dan inventarisasi terlebih dulu, setelah itu nilai lahan akan ditaksir tim appraisal.

"Setelah itu akan ada pemberkasan untuk pembayaran dan ganti rugi dibayarkan," ujarnya.

Pihaknya akan kerja sama dengan bank BUMN. Kemudian uang ganti rugi akan diberikan dalam bentuk buku tabungan dengan nilai yang tertera dari hasil penilaian.

"Kami memastikan  tidak akan ada potongan sama sekali untuk kegiatan ini, baik itu pajak maupun administratif perbankan. Jadi nilai itu akan sepenuhnya diterima oleh masyarakat dalam bentuk buku tabungan," katanya.

BACA JUGA: Tol Jogja Solo: Lahan 4 Desa di Kalasan yang Belum Dibebaskan Segera Dinilai

Menurut dia, yang harus disiapkan masyarakat untuk mengambil uang ganti rugi proyek pembangunan jalan tol yaitu dokumen pendukung seperti dokumen kewarganegaraan, misalnya KTP, dan kartu keluarga. Sementara, ahli waris bisa menyiapkan surat warisnya dan sebagainya.

"Selain itu, yang paling penting adalah sertifikat atau akta jual beli, girik atau letter C dan sebagainya, kemudian data pendukung lain akan dibantu kelurahan atau desa masing-masing," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Diskon Tarif Tol Trans Jawa 30 Persen Mulai Diberlakukan
Arus Mudik 2026: Tol Trans Sumatera Siap Layani 7,85 Juta Kendaraan
Diskon Tarif Tol 30 Persen Sukses Pecah Kepadatan Arus Mudik Lebaran
Cara Isi Saldo e-Toll via M-Banking, Praktis untuk Mudik

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Merapi Luncurkan Dua Awan Panas Sejauh 1,6 Km, Status Masih Siaga
Stok Pangan Kota Jogja Melimpah, Aman Hingga Dua Bulan
Berangkat dari Jogja, 1.800 Pedagang Ikuti Mudik Bareng Warmindo 2026
Polda DIY Siagakan di GT Purwomartani, Antisipasi Antrean Mengular
Puncak Mudik Tol Jogja-Solo 18 Maret, 17.000 Kendaraan Bakal Melintas
DPC PPP Bantul Santuni Anak Yatim dan Perkuat Konsolidasi Organisasi
Ribuan Perantau Tiba di Terminal Semin Gunungkidul, Disambut Bupati
Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Pantai Parangtritis Senin 16 Maret 2026
Tol Jogja Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Pangkas Waktu 30 Menit
Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru