Jogjapolitan

Tol Jogja-Bawen: Desa Paling Ujung DIY Terima Ganti Rugi Rp120 Miliar

Penulis: Sunartono
Tanggal: 22 Januari 2022 - 10:07 WIB
Ilustrasi pengukuran area terdampak pembangunan jalan Tol Jogja. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Harianjogja.com, JOGJA—Pembayaran ganti rugi lahan yang tergusur Tol Jogja Bawen dilanjutkan di desa paling ujung barat DIY dari proyek tersebut. Pemilik lahan yang terkena tol di Banyurejo, Tempel, Sleman, akan mendapat uang ganti rugi pada 24-27 Januari.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Bawen, Wijayanto, mengatakan,  Banyurejo adalah desa paling ujung di wilayah DIY di trase Tol Jogja-Bawen. Tol di Desa Banyurejo ini akan melewati 220 bidang lahan yang bernilai total Rp120 miliar.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Tol Jogja-YIA: Pembebasan Lahan Pertengahan 2022

"Ada tanah kas desa, tanah instansi, dan tanah wakaf. Mayoritas belum selesai berkasnya. Kami targetkan pembebasan lahan Tol Jogja-Bawen selesai 100 persen tahun ini," katanya, Kamis (20/2/2022).

Wijayanto belum dapat memastikan waktu pelaksanaan ground breaking tol Jogja-Bawen. "Kami belum tahu kepastian waktunya," ujarnya.

Pemerintah sudah menyiapkan duit triliunan rupiah untuk pembayaran ganti rugi lahan yang terkena proyek Tol Jogja-Bawen. Warga di DIY dan Jawa Tengah diminta menyiapkan dokumen tanah.

"[Uang ganti rugi] untuk Tol Jogja-Bawen ini diestimasi totalnya mencapai triliunan rupiah. Namun jumlah itu masih akan menyesuaikan dengan nilai appraisal [penaksiran] riil di lapangan," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Bawen Moh Fajri Nukman sebagaimana dilansir Antara, Kamis.

Ia memastikan tahun ini uang ganti rugi bagi pemilik lahan bisa dibayarkan. Menurut dia, akan ada identifikasi dan inventarisasi terlebih dulu, setelah itu nilai lahan akan ditaksir tim appraisal.

"Setelah itu akan ada pemberkasan untuk pembayaran dan ganti rugi dibayarkan," ujarnya.

Pihaknya akan kerja sama dengan bank BUMN. Kemudian uang ganti rugi akan diberikan dalam bentuk buku tabungan dengan nilai yang tertera dari hasil penilaian.

"Kami memastikan  tidak akan ada potongan sama sekali untuk kegiatan ini, baik itu pajak maupun administratif perbankan. Jadi nilai itu akan sepenuhnya diterima oleh masyarakat dalam bentuk buku tabungan," katanya.

BACA JUGA: Tol Jogja Solo: Lahan 4 Desa di Kalasan yang Belum Dibebaskan Segera Dinilai

Menurut dia, yang harus disiapkan masyarakat untuk mengambil uang ganti rugi proyek pembangunan jalan tol yaitu dokumen pendukung seperti dokumen kewarganegaraan, misalnya KTP, dan kartu keluarga. Sementara, ahli waris bisa menyiapkan surat warisnya dan sebagainya.

"Selain itu, yang paling penting adalah sertifikat atau akta jual beli, girik atau letter C dan sebagainya, kemudian data pendukung lain akan dibantu kelurahan atau desa masing-masing," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Siagakan Contraflow, Tol Jogja-Solo Jadi Andalan Mudik Lebaran 2026
Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Siap Layani Pemudik Lebaran
Jalan Kelok 23 Bantul-Gunungkidul Ditargetkan Dibuka Juli 2026
74 Ribu Kendaraan Melintasi Jalan Tol Trans Jawa saat Libur Isra Miraj

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron, Layani Wisatawan di DIY
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 9 Februari 2026
Polres Bantul Buka Layanan SIM Keliling Februari 2026, Ini Jadwalnya
BMKG Prakirakan Hujan Sangat Lebat di Beberapa Wilayah Indonesia
KA Bandara YIA Xpress Kembali Beroperasi, Ini Jadwal Lengkapnya
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 9 Februari, Tarif Rp12.000
Bahaya Whipping Nitrous Oxide Mengintai Anak Muda, Ini Risikonya
KA Bandara YIA Kembali Layani Perjalanan Jogja-Wates Senin 9 Februari
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Februari 2026, Layanan Dekat Warga
Pemeliharaan Jaringan PLN, Sejumlah Wilayah DIY Alami Padam Listrik