Jogjapolitan

Klithih Orang yang Akan Berolahraga di Alun-Alun Selatan, 5 Pemuda Ditangkap

Penulis: Yosef Leon
Tanggal: 24 Januari 2022 - 16:07 WIB
Ilustrasi klithih. - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Lima pemuda ditangkap karena melakukan kekerasan jalanan tanpa motif jelas alias klithih terhadap orang yang akan berolahraga di Alun-Alun Selatan. Mereka melalukan klithih di Jalan Veteran pada Rabu (12/1/2022) lalu. Aparat Polsek Umbulharjo sudah menangkap lima pemuda berinisial RA 19, SP 18, RAP 17, ZM 18 dan TA, 17.

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro, mengatakan kejahatan jalanan ini bermula saat korban yang bernama Tegar Leonando, 21, bersama temannya yang lain berboncengan dengan sepeda motor menuju Alun-Alun Selatan untuk berolahraga sekitar pukul 05.00 WIB pada 12 Januari lalu.

BACA JUGA: Mengenal Qzruh, Geng Legendaris Kota Jogja yang Masih Eksis Sampai Sekarang

Sesampainya di Jalan Veteran, tepatnya di sekitar perempatan Warungboto, korban berpapasan dengan rombongan pelaku yang berboncengan menggunakan lima sepeda motor. Sesaat kemudian rombongan pelaku klithih berbalik arah dan langsung mengejar korban.

“Rombongan pelaku memepet korban sambil mengacungkan senjata tajam celurit,” kata Kapolsek di Mapolsek Umbulharjo, Senin (24/1/2022).

Korban sempat menghindar dan temannya yang lain melompat dari atas boncengan sepeda motor karena mengetahui para pelaku membawa sajam. Lantas ia lari dan masuk ke gang area perkampungan. "Sementara korban melaju meninggalkan rombongan pelaku," kata Setyo.

Para pelaku yang tak bermotif ini masih mengejar korban. Saat berada di depan Hotel Safara, pelaku inisial RAS langsung mengayunkan parang yang dibawanya dan mengenai punggung korban. Tak hanya itu, ia kemudian masih mengejar korban yang lari ke barat Jalan Veteran.

“Korban akhirnya terjatuh dan motornya menghantam tanaman di sekitar TKP. Setelah itu para rombongan kabur,” jelas Kapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, AKP Nuri Ariyanto, setelah insiden itu pelaku mesti mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Ia juga menyambangi kantor Polsek Umbulharjo untuk membuat laporan penganiayaan.

“Modus para pelaku memang sengaja untuk mencari musuh atau lawan. Dari hasil keterangan pelaku, sebelum melakukan aksinya mereka terlebih dulu berkumpul di rumah salah seorang teman di daerah Wijilan untuk mengambil senjata tajam,” terangnya.

BACA JUGA: Merasa Dipelototi, Rombongan Pelajar Terlibat Pengeroyokan di Jalan Magelang

Nuri menambahkan dari lima terduga pelaku klithih yang diamankan itu, dua masih berstatus saksi. Keduanya yakni TA dan ZM. Mereka berperan sebagai joki saat insiden itu terjadi. "Ketiga tersangka lain pernah terlibat kasus penganiayaan jalanan di Jalan Gambiran tahun 2021 lalu," ujar dia.

Barang bukti yang disita polisi berupa dua celurit dan satu parang. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Beredar Narasi Klitih di Condongcatur Depok Sleman, Begini Penjelasan Polisi
Viral Pemuda di Jogja Mengaku Jadi Korban Klitih, Ternyata Melukai Diri Sendiri Karena Masalah Keluarga
Bukan Korban Klithih! Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri karena Cintanya Terhalang Restu
Ketahuan Bawa Pedang dan Air Softgun Saat Kecelakaan Lalulintas, 2 Pemuda di Kulonprogo Ditangkap

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Libur Sekolah, Okupansi Hotel dan Resto Meningkat Tajam
Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Kasus Kanker Serviks di DIY Masih Tinggi, Dinkes Imbau Masyarakat Ikut Cek Kesehatan Gratis
Penyebab Gempa Bumi M4,6 di Pacitan Menurut BMKG, Getaran Dirasakan di Jogja hingga Trenggalek
Dugaan Penipuan Aktivasi IKD Kembali Terjadi di Sleman
Gempa M4,6 Guncang Pacitan Sabtu 12 Juli Pagi Ini, Getaran Terasa di Gunungkidul, Bantul hingga Jogja
Hewan yang Serang Ternak Warga Nanggulan Kulonprogo Belum Ditemukan
Ini Penyebab Banyak Kuota SD Negeri di Kota Jogja Belum Terpenuhi