Jogjapolitan

Klithih Orang yang Akan Berolahraga di Alun-Alun Selatan, 5 Pemuda Ditangkap

Penulis: Yosef Leon
Tanggal: 24 Januari 2022 - 16:07 WIB
Ilustrasi klithih. - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Lima pemuda ditangkap karena melakukan kekerasan jalanan tanpa motif jelas alias klithih terhadap orang yang akan berolahraga di Alun-Alun Selatan. Mereka melalukan klithih di Jalan Veteran pada Rabu (12/1/2022) lalu. Aparat Polsek Umbulharjo sudah menangkap lima pemuda berinisial RA 19, SP 18, RAP 17, ZM 18 dan TA, 17.

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro, mengatakan kejahatan jalanan ini bermula saat korban yang bernama Tegar Leonando, 21, bersama temannya yang lain berboncengan dengan sepeda motor menuju Alun-Alun Selatan untuk berolahraga sekitar pukul 05.00 WIB pada 12 Januari lalu.

BACA JUGA: Mengenal Qzruh, Geng Legendaris Kota Jogja yang Masih Eksis Sampai Sekarang

Sesampainya di Jalan Veteran, tepatnya di sekitar perempatan Warungboto, korban berpapasan dengan rombongan pelaku yang berboncengan menggunakan lima sepeda motor. Sesaat kemudian rombongan pelaku klithih berbalik arah dan langsung mengejar korban.

“Rombongan pelaku memepet korban sambil mengacungkan senjata tajam celurit,” kata Kapolsek di Mapolsek Umbulharjo, Senin (24/1/2022).

Korban sempat menghindar dan temannya yang lain melompat dari atas boncengan sepeda motor karena mengetahui para pelaku membawa sajam. Lantas ia lari dan masuk ke gang area perkampungan. "Sementara korban melaju meninggalkan rombongan pelaku," kata Setyo.

Para pelaku yang tak bermotif ini masih mengejar korban. Saat berada di depan Hotel Safara, pelaku inisial RAS langsung mengayunkan parang yang dibawanya dan mengenai punggung korban. Tak hanya itu, ia kemudian masih mengejar korban yang lari ke barat Jalan Veteran.

“Korban akhirnya terjatuh dan motornya menghantam tanaman di sekitar TKP. Setelah itu para rombongan kabur,” jelas Kapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, AKP Nuri Ariyanto, setelah insiden itu pelaku mesti mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Ia juga menyambangi kantor Polsek Umbulharjo untuk membuat laporan penganiayaan.

“Modus para pelaku memang sengaja untuk mencari musuh atau lawan. Dari hasil keterangan pelaku, sebelum melakukan aksinya mereka terlebih dulu berkumpul di rumah salah seorang teman di daerah Wijilan untuk mengambil senjata tajam,” terangnya.

BACA JUGA: Merasa Dipelototi, Rombongan Pelajar Terlibat Pengeroyokan di Jalan Magelang

Nuri menambahkan dari lima terduga pelaku klithih yang diamankan itu, dua masih berstatus saksi. Keduanya yakni TA dan ZM. Mereka berperan sebagai joki saat insiden itu terjadi. "Ketiga tersangka lain pernah terlibat kasus penganiayaan jalanan di Jalan Gambiran tahun 2021 lalu," ujar dia.

Barang bukti yang disita polisi berupa dua celurit dan satu parang. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Viral 2 Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Jalan Hayam Wuruk Kota Jogja, Ini Penjelasan Polisi
Cegah Kekerasan Jalanan saat Ramadan, Satpol PP Jogja Gencarkan Operasi Jam Malam
Kabur Usai Membacok, Remaja di Sleman Malah Tewas Tabrakan
2 Geng Terlibat Tawuran, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Banjir Lahar Dingin Semeru Telan Korban Jiwa, Lumajang Tanggap Darurat Bencana
  2. Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
  3. 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
  4. BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Berita Terbaru Lainnya

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul
Berikut Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Hari Ini
Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM
Begini Target Penurunan Angka Stunting di Sleman pada Tahun Ini
Seorang Pengemudi Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Tepi Ring Road Jombor
Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS
Hore! Gunungkidul Dapat Tambahan Pupuk Hingga 18.000 Ton
Polres Bantul Ingatkan Menerbangkan Balon Udara Membahayakan Penerbangan
Viral Balon Udara Tiba-tiba Mendarat di Runway Bandara YIA
Pemkab Sleman Sosialisasikan Program Kampung Hijau