Jogjapolitan

Setahun Terjadi 1.309 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

Penulis: Budi Cahyana
Tanggal: 24 Januari 2022 - 23:37 WIB
Foto ilustrasi. - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA-Komnas Perempuan mencatat selama 2020 terjadi 1.309 kasus Kekerasan Dalam Pacaran (KDP). Kasus itu merupakan jumlah yang tidak sedikit dan bisa jadi sangat banyak yang tidak terungkap karena berbagai alasan.
Hal itu terungkat dalam webinar ''Sadarkan Diri Selamatkan Diri'' yang digelar Magister Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY). Tampil sebagai narasumber dalam acara tersebut yakni Koordinator Mitra Muda UNICEF Indonesia Bayu Satria, dan Piskolog dari Clinical Psychologist Sejiwa Psikologi, Silviani.
Koordinator Mitra Muda UNICEF Indonesia, Bayu Satria, menjelaskan menambahkani kekerasan dalam rumah tangga dan pacaran cukup tinggi. Ia menyampaikan ada 3.221 kekerasan terhadap istri, 1.309 KDP, 954 kekerasan terhadap anak perempuan, 127 kekerasan yang dilakukan mantan suami, 401 kekerasan yang dilakukan mantan pacar, 11 kekerasan terhadap pekerja rumah tangga dan 457 kekerasan personal lainnya.
Silviani menambahkan ada beberapa jenis KDP, yakni kekerasan fisik, seksual dan psikologi. Kekerasan fisik berupa serangan fisik yang dapat menimbulkan potensi lerugian atau bahaya aktual.
Kekerasan seksual segala upaya yang dilakukan dengan cara memaksa, mengancam dan menekan pasangan untuk terlibat dalam aktivitas seksual yang tidak dikehendaki. Bentuk kekerasan seksual antara lain mencium, memeluk, menyentuh, hingga memperkosa.
''Kekerasan psikologi lain lagi yakni kekerasan non-fisik yang sengaja dilakukan untuk melukai dan mengontrol secara emosional atau psikologis. Bentuk-bentuk kekerasan psikologi seperti mengejek. merendahkan, mempermalukan, mengancam akan merusak nama baik, menyebar gosip, memanipulasi, menjauhkan pasangan dari lingkungan sosialnya,'' kata Silviani.
Menurutnya, banyak penyintas yang tidak melaporkan kejadian KDP karena beberapa alasan. Mereka kurang memahami dan menyadari bahkan menganggap KDP sebagai bentuk perhatian atau cinta. Ada pula yang terisolasi dan kesulitan meminta bantuan, takut stigma dan revictimisasi serta takut rahasia tidak terjaga.
Silviani memberi beberapa langkah guna menghindari terjadinya KDP. Ia menyarankan pasangan untuk memperhatikan perilaku pacar, saling menghargai diri masing-masing, membuat batasan jelas dan menghabiskan waktu pribadi. ''Bagi yang telah mengalami KDP, ada sejumlah cara untuk melakukan pelaporan seperti ke lembaga bantuan hukum, lembaga perlindungan korban, konselingg profesional dan berbicara dengan orang yang benar-benar bisa dipercaya,'' katanya.
Ia menambahkan bertahan dalam hubungan yang berkekerasan bukanlah cinta sebenarnya. Itu merupakan cinta yang semu. Cinta yang sehat membantu pasangan menjadi individu yang lebih baik bukan tersiksa dan tidak bahagia. Setiap orang mempunyai hak untuk bahagia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Viral Aksi Klitih di Depan Taman Pintar Jogja, Polisi: Ada yang Janggal!
Salah Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pria di Gunungkidul Ini Nyaris Dimassa
5 Pelaku Klitih Baciro Sudah Ditangkap, Kebanyakan Masih Anak-Anak
Kronologi Koboi Jalanan Todong Pistol ke Taksi Online Hingga Jadi Tersangka

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Mengenal Patung Buddha Tidur di Mojokerto, Terbesar Ketiga di Dunia
  2. Pusing Terlilit Utang, Keponakan Tega Rampok dan Bunuh Paman
  3. Kejari Jombang Kembalikan Miliaran Uang Negara Hasil Korupsi Pembibitan Sapi
  4. Dikritik Tak Netral Soal Politik, Jokowi: Demi Negara Ini, Saya Perlu Cawe-Cawe

Berita Terbaru Lainnya

Kader Pancasila Margomulyo Seyegan Dikukuhkan

Kader Pancasila Margomulyo Seyegan Dikukuhkan

Jogjapolitan | 16 minutes ago
Soal Kurikulum Merdeka, Nadiem: Kreativitas dan Potensi Siswa Terwadahi
UII dan Provinsi Riau Memperkuat Kerja Sama

UII dan Provinsi Riau Memperkuat Kerja Sama

Jogjapolitan | 2 hours ago
Tangkal Penyelewengan Tanah Kas Desa, Biro Tapem DIY Dorong Reformasi Kalurahan
Tak Sinkron dengan Kurikulum Merdeka, ASDP di DIY Dievaluasi Nadiem Makarim
Status Lahan Kehutanan di Bawah Pengelolaan Pemda DIY Bakal Dikembalikan ke Kraton Jogja
Jalur Bina Lingkungan PPDB di Kulonprogo Tak Dibatasi Kuota
Tak Ingin Banyak Pekerja ke Luar Negeri, Disnakertrans Bantul: Dampaknya Ngeri
DIY Dapat Tambahan Kuota Haji Sebanyak 102 Orang
Kirab Gunungan dan Wayangan Sambirejo Prambanan Diharapkan Dongkrak Pariwisata