Jogjapolitan

Honorer Dihapus Tahun Depan, Pemerintahan Bantul Bisa Terganggu

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 24 Januari 2022 - 16:47 WIB
Ilustrasi tenaga honorer ikut tes pegawai negeri sipil. - JIBI/Dok

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul bisa terganggu apabila penghapusan pekerja harian lepas (PHL) atau honorer pada tahun depan tak disertai dengan solusi dari Pemerintah Pusat.

Penghapusan honorer tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam PP tersebut, pemerintah kabupaten dan kota tidak boleh lagi menerima PHL atau honorer. Sebagai gantinya, honorer yang memenuhi syarat agar mendaftar sebagai CPNS, sementara yang tidak memenuhi syarat mendaftar lewat Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Sekolah Swasta di DIY Kesulitan Naikkan Gaji Honorer

Masa berlaku PP tersebut selama lima tahun atau sampai 2023 mendatang. Kepala Badan Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bantul, Isa Budi Hartomo, mengatakan wacana penghapusan PHL sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, namun sampai saat ini belum ada instruksi atau langkah konkret yang menjadi acuan.

“Belum bisa ditindaklanjuti, kami masih menunggu langkah-langkahnya dari Pemerintah Pusat,” ujar Isa, Senin (24/2/2022).

Isa belum bisa menjelaskan langkah apa yang akan dilakukan setelah penghapusan PHL diberlakukan pada 2023 mendatang. “Kan belum ada instruksinya. Jangan-jangan nanti PHL diubah jadi PPPK,” ucap Isa.

Jika tidak ada langkah lanjutan, penghapusan honorer  akan sangat mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Isa menyebut jumlah PHL di lingkungan Pemkab Bantul saat ini ada sekitar 1.700 orang. Dari jumlah tersebut paling banyak ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perindustrian Perdagangan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi. Sisanya tersebar di sejumlah OPD.

Sementara itu Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Bantul yang membidangi pemerintahan, Jumakir mengatakan jika honoree dihapus sementara tidak ada solusinya, maka pemerintahan terancam kolaps.

BACA JUGA: Ratusan Guru Honorer Bantul Tak Lolos PPPK, Ini Solusi Pemkab

“Kalau PHL mau dihapus harus ada solusinya, karena jumlah PHL cukup banyak,” kata dia.

Menurut dia, keberadaan honorer selama ini cukup membantu tugas-tugas Pemkab Bantul melalui OPD karena jumlah pegawai negeri sipil (PNS) terbatas dan penerimaan CPNS juga selama ini terbatas kuotanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pakar UMY Kritik Mekanisme Pengangkatan Staf MBG Jadi PPPK
Masih Ada 982 Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer SMA-SMK di DIY
Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Jakarta Tertinggi dan Jateng Terendah

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Kamera Trap BKSDA DIY Ungkap Jejak di Candirejo Bukan Macan
Sindikat Gembos Ban Beraksi di SPBU Tegalrejo Jogja, Rp243 Juta Raib
Sentra Genteng Sambirejo Gunungkidul Sambut Program Gentengisasi
Dinkes Jogja Tegaskan Nihil Kasus Virus Nipah, Warga Diminta Waspada
Derbi Mataram PSIM Jogja vs Persis Solo Dijaga Ketat Ratusan Personel
Misterius, Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Gamping Sleman
UNISA Jogja Respons Dugaan Kekerasan Mahasiswa, Fokus pada Korban
Harga Cabai Fluktuatif, Disperindag DIY Pastikan Stok Aman
Gelar Bedah Buku, DPAD DIY Hadirkan Penyintas Judol
Literasi Jadi Senjata Lawan Judol

Literasi Jadi Senjata Lawan Judol

Jogjapolitan | 5 hours ago