Jogjapolitan

Honorer Dihapus Tahun Depan, Pemerintahan Bantul Bisa Terganggu

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 24 Januari 2022 - 16:47 WIB
Ilustrasi tenaga honorer ikut tes pegawai negeri sipil. - JIBI/Dok

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul bisa terganggu apabila penghapusan pekerja harian lepas (PHL) atau honorer pada tahun depan tak disertai dengan solusi dari Pemerintah Pusat.

Penghapusan honorer tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam PP tersebut, pemerintah kabupaten dan kota tidak boleh lagi menerima PHL atau honorer. Sebagai gantinya, honorer yang memenuhi syarat agar mendaftar sebagai CPNS, sementara yang tidak memenuhi syarat mendaftar lewat Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Sekolah Swasta di DIY Kesulitan Naikkan Gaji Honorer

Masa berlaku PP tersebut selama lima tahun atau sampai 2023 mendatang. Kepala Badan Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bantul, Isa Budi Hartomo, mengatakan wacana penghapusan PHL sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, namun sampai saat ini belum ada instruksi atau langkah konkret yang menjadi acuan.

“Belum bisa ditindaklanjuti, kami masih menunggu langkah-langkahnya dari Pemerintah Pusat,” ujar Isa, Senin (24/2/2022).

Isa belum bisa menjelaskan langkah apa yang akan dilakukan setelah penghapusan PHL diberlakukan pada 2023 mendatang. “Kan belum ada instruksinya. Jangan-jangan nanti PHL diubah jadi PPPK,” ucap Isa.

Jika tidak ada langkah lanjutan, penghapusan honorer  akan sangat mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Isa menyebut jumlah PHL di lingkungan Pemkab Bantul saat ini ada sekitar 1.700 orang. Dari jumlah tersebut paling banyak ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perindustrian Perdagangan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi. Sisanya tersebar di sejumlah OPD.

Sementara itu Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Bantul yang membidangi pemerintahan, Jumakir mengatakan jika honoree dihapus sementara tidak ada solusinya, maka pemerintahan terancam kolaps.

BACA JUGA: Ratusan Guru Honorer Bantul Tak Lolos PPPK, Ini Solusi Pemkab

“Kalau PHL mau dihapus harus ada solusinya, karena jumlah PHL cukup banyak,” kata dia.

Menurut dia, keberadaan honorer selama ini cukup membantu tugas-tugas Pemkab Bantul melalui OPD karena jumlah pegawai negeri sipil (PNS) terbatas dan penerimaan CPNS juga selama ini terbatas kuotanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Bupati dan Wali Kota Diminta Segera Tuntaskan Proses Seleksi ASN PPPK
Kemendagri Diminta Larang Kepala Daerah Angkat Timses Jadi Tenaga Honorer dan PPPK
Catat Tanggalnya! Pemda DIY Bakal Buka Besar-besaran Rekrutmen Tenaga P3K Tahun Depan
PGRI Kawal Kebijakan Penghapusan Guru Honorer pada 2025, Ini Tujuannya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Tak Hanya Tempat Wisata Religi, Petilasan Gunung Gambar Juga Jadi Sentra Kopi di Gunungkidul
Bantul Lakukan Pemasangan Elektrifikasi Pertanian di 101 Titik Lahan
Masyarakat Diminta Meneladani Nilai Luhur Ki Demang Cokrodikromo
Bantul Siapkan 560 Tangki Air Bersih untuk Antisipasi Kekeringan
Sanksi Yustisi Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro Tak Perlu Terburu-buru
Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa