Jogjapolitan

Honorer Dihapus Tahun Depan, Pemerintahan Bantul Bisa Terganggu

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 24 Januari 2022 - 16:47 WIB
Ilustrasi tenaga honorer ikut tes pegawai negeri sipil. - JIBI/Dok

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul bisa terganggu apabila penghapusan pekerja harian lepas (PHL) atau honorer pada tahun depan tak disertai dengan solusi dari Pemerintah Pusat.

Penghapusan honorer tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam PP tersebut, pemerintah kabupaten dan kota tidak boleh lagi menerima PHL atau honorer. Sebagai gantinya, honorer yang memenuhi syarat agar mendaftar sebagai CPNS, sementara yang tidak memenuhi syarat mendaftar lewat Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Sekolah Swasta di DIY Kesulitan Naikkan Gaji Honorer

Masa berlaku PP tersebut selama lima tahun atau sampai 2023 mendatang. Kepala Badan Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bantul, Isa Budi Hartomo, mengatakan wacana penghapusan PHL sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, namun sampai saat ini belum ada instruksi atau langkah konkret yang menjadi acuan.

“Belum bisa ditindaklanjuti, kami masih menunggu langkah-langkahnya dari Pemerintah Pusat,” ujar Isa, Senin (24/2/2022).

Isa belum bisa menjelaskan langkah apa yang akan dilakukan setelah penghapusan PHL diberlakukan pada 2023 mendatang. “Kan belum ada instruksinya. Jangan-jangan nanti PHL diubah jadi PPPK,” ucap Isa.

Jika tidak ada langkah lanjutan, penghapusan honorer  akan sangat mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Isa menyebut jumlah PHL di lingkungan Pemkab Bantul saat ini ada sekitar 1.700 orang. Dari jumlah tersebut paling banyak ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perindustrian Perdagangan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi. Sisanya tersebar di sejumlah OPD.

Sementara itu Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Bantul yang membidangi pemerintahan, Jumakir mengatakan jika honoree dihapus sementara tidak ada solusinya, maka pemerintahan terancam kolaps.

BACA JUGA: Ratusan Guru Honorer Bantul Tak Lolos PPPK, Ini Solusi Pemkab

“Kalau PHL mau dihapus harus ada solusinya, karena jumlah PHL cukup banyak,” kata dia.

Menurut dia, keberadaan honorer selama ini cukup membantu tugas-tugas Pemkab Bantul melalui OPD karena jumlah pegawai negeri sipil (PNS) terbatas dan penerimaan CPNS juga selama ini terbatas kuotanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pegawai Non-ASN di Gunungkidul Dipastikan Kembali Dapat THR Lebaran Kali Ini
Kekurangan 6.000 Pegawai, Begini Kata Pemkab Gunungkidul
THL Dihapus, UPT Damkar Kesulitan Merekrut Personel untuk Pos Anyar
Pemkab Gunungkidul Sediakan Rp29 Miliar untuk Gaji Tenaga Harian Lepas

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Roundup Dugaan Pembunuhan di Sukoharjo, dari Bekas Luka Hingga Motor Terjual
  2. Sejarah Kebaya yang Identik dalam Perayaan Hari Kartini
  3. Ketapang
  4. Bulog Sebut Stok Beras Capai 1,26 Juta Ton hingga Pertengahan April

Berita Terbaru Lainnya

Viral Balon Udara Tiba-tiba Mendarat di Runway Bandara YIA
Pemkab Sleman Sosialisasikan Program Kampung Hijau
Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 2 hours ago
Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 20 April 2024: Hujan Ringan!
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 20 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
YIA Catat Rekor Tertinggi 19.600 Penumpang dengan 125 Pergerakan Pesawat dalam Sehari
Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan