Jogjapolitan

Terima Ganti Rugi Rp2,4 Miliar dari Tol Jogja Bawen, Pensiunan Guru Bertekad Kembalikan Tanah Menjadi Tanah

Penulis: Abdul Hamied Razak
Tanggal: 24 Januari 2022 - 19:37 WIB
Pensiunan guru Sunardi menjadi salah seorang miliader baru dari Banyurejo setelah menerima uang ganti rugi Tol Jogja Bawen, Senin (24/1/2022). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Harianjogja.com, SLEMAN—Sunardi, pensiunan guru warga Banyurejo, Tempel, Sleman, menerima uang ganti rugi Tol Jogja Bawen senilai Rp2,4 miliar. Dia tak akan membelanjakan uangnya untuk kebutuhan konsumtif, tetapi membeli tanan pengganti.

Sunardi adalah satu dari 80 warga Banyurejo yang mulai menerima uang ganti rugi Tol Jogja Bawen, Senin (24/1/2022). Meskipun jadi miliarder baru, Sunardi tak akan royal. Dia menggunakan uang ganti rugi tersebut untuk membeli tanah baru.

BACA JUGA: Tol Jogja-Bawen: Desa Paling Ujung DIY Terima Ganti Rugi Rp120 Miliar

“Tanah kembali ke tanah, rumah kembali ke rumah. Itu yang akan saya lakukan,” kata Sunardi.

Sunardi menerima Rp2,4 miliar lahan  seluas1.171 meter persegi. Ia mengaku sudah memiliki calon lahan baru untuk menggantikan lahan lama yang terdampak pembangunan jalan tol. “Bahkan sudah saya bayar DP, agar uangnya enggak ke mana-maka," kata Sunardi.

Hal senada disampaikan Titi Purwati. Istri pensiunan TNI, Mayor (Pur) Lagimin, sudah tinggal membayar lahan baru yang sudah disepakati untuk lahan pertanian. Ia menerima uang ganti rugi sebesar Rp3,69 miliar untuk lahan sawah seluas 1.732 meter persegi. “Sudah ada rencana membeli sawah baru, tinggal bayar luasnya 4.000 meter persegi. Yang tergusur lahan sawah ya saya kembalikan lagi ke sawah agar bisa digarap lagi oleh warga lokal. Jadi mereka tetap bisa bekerja,” katanya.

Sebanyak 80 warga dari 228 pemilik bidang di Kalurahan Banyurejo Kapanewon Tempel mulai menerika uang ganti kerugian pembangunan Tol Jogja Bawen, Senin (24/1/2022).

Tahap pertama dicairkan ganti rugi Rp59,4 miliar. Sementara, total nilai ganti rugi Tol Jogja Bawen untuk pemilik lahan di Banyurejo sebanyak Rp127,2 miliar. “Paling besar menerima Rp4,5 miliar dengan luas 2.500 meter persegi. Ini tanah sawah," kata PPK Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Bawen Wijayanto, di sela-sela kegiatan.

Setelah seluruh pembayaran ganti rugi bagi warga pemilik lahan beres, Satker akan membayarkan uang ganti rugi untuk objek atau bidang yang memiliki karakteristik khusus seperti tanah kas desa, tanah wakaf dan juga tanah instansi ataupun yayasan.

BACA JUGA: Jadwal Operasi Tol Jogja-Solo, Ruas Ring Road Digarap Terakhir

PGS Direktur Utama Oemi Vierta Moerdika menjelaskan PT JJB tetap berkomitmen melaksanakan target konstruksi Seksi 1 Tol Jogja-Bawen ruas Jogja-SS Banyurejo tahun 2022. Saat ini, proses pembebasan lahan di Banyurejo mulai dilaksanakan. Sementara, di Magelang Jawa Tengah mulai digelar kegiatan konsultasi publik.

“Saat ini PT JJB masih menyelesaikan finalisasi desain Rencana Teknik Akhir (RTA). Kami juga menunggu [pembahasan] rencana pelaksanaan groundbreaking dari BPJT dan Kementerian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pengendara Diimbau Antisipasi Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek
Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Arus
Terdampak Pembangunan Tol Jogja-YIA, Lahan Pertanian Terus Menyusut
Top Ten News Harianjogja.com Minggu 27 Juli 2025: Sultan Ground untuk Tol Jogja-Solo hingga PSIM Kalah Lawan Bali United

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 14 September 2025
Bentor Tertabrak Avanza di Jalan Parangtritis, Pengemudi Meninggal Dunia
Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib
Keluarga Korban Nelayan yang Tenggelam di Bantul Terima Santunan BPJamsostek
Aksi Demo Selesai, Layanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka
Ini Alasan Pemkab Belum Menghapus Dua OPD di Gunungkidul
Empat Pemotor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ring Road Barat Sleman
Jumlah WNA Naik Kereta Tumbuh 10,69 Persen, Jogja Kunjungan Terbanyak
Diduga Langgar Aturan OJK, Nasabah Gugat BPR di PN Bantul
Wakil Bupati Sleman Tekankan Kerja Kolaboratif untuk Tekan Stunting