Jogjapolitan

Bikin Video Porno, Pemuda Patuk Gunungkidul Ditangkap Polisi

Penulis: David Kurniawan
Tanggal: 24 Januari 2022 - 16:27 WIB
Ilustrasi video porno. - JIBI/Dok.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—MS, 21, pemuda asal  Patuk, Gunungkidul, ditangkap aparat Satreskrim Polres Gunungkidul karena membikin video porno. Kasus ini mencuat setelah beredar video berdurasi 32 detik beredar di masyarakat.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan pornografi. Ia ditangkap menyusul laporan dari orang tua korban berkaitan dengan pembuatan video mesum.

BACA JUGA: Putus Cinta & Sebar Video Mesum di Facebook, Mahasiswa Asal Sleman Terancam Penjara

“Kebetulan korbannya masih anak di bawah umur. Orang tuanya tidak menerima dan melaporkan kasus ini hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap oleh petugas,” kata Suryanto, Senin (24/1/2022).

Pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Gunungkidul. Hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa pelaku dikenakan pasal berlapis karena menyangkut kasus pencabulan anak serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 82 Undang-Undang No.17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.11/2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.23/2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 35 Undang-Undang No.44/2008 tentang Pornografi. Selain itu, juga dijerat pasal 45 ayat 1 Undang-Undang No.19/2016 tentang perubahan Undang-Undang No.11/2008 tentang ITE.

Lantaran membuat video porno, pemuda Patuk tersebut terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara. “Masih terus dikembangkan sehingga ada unit lain yang turut mengusut pelanggarannya,” ungkap Suryanto.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra mengatakan pelaku dengan korban memiliki hubungan asmara. Meski demikian, orang tua korban tidak terima karena anaknya masih berusia di bawah umur sehingga melaporkannya ke polisi. “Video yang beredar juga menjadi bukti,” katanya.

Polisi juga akan memberikan pendampingan guna pemulihan kondisi kejiwaan yang dialami korban. “Upaya pendampingan kami berikan agar kondisi korban tidak terpengaruh karena kasus ini,” katanya.

BACA JUGA: Video Mesum Diduga Bu Dukuh Bikin Geger

Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengutuk keras munculnya video porno yang melibatkan anak dibawah umur. Dia meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap kasus ini sehingga kasus yang sama tidak kembali terulang.

“Harus diberikan efek jera dengan memberikan sanksi yang tegas. Kepada korban diperlukan pendampingan-pendampingan agar kondisi psikologinya tidak terganggu,” kata Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Periksa Kesehatan Mental Siskaeee, Polisi Minta Rekam Medis ke RSUP Dr. Sardjito
Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi Terkait Kasus Film Porno
Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi Terkait Kasus Film Porno
Ingin Masukan Materi Gugatan Baru, Kuasa Hukum Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
  2. Gara-gara Tabung Gas Bocor, Tiga Rumah di Jatiyoso Karanganyar Hangus Terbakar
  3. Mengulas Alasan Kenapa Hari Kartini Identik dengan Kebaya
  4. Tepergok Curi Burung Murai Batu di Masaran Sragen, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Berita Terbaru Lainnya

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM
Begini Target Penurunan Angka Stunting di Sleman pada Tahun Ini
Seorang Pengemudi Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Tepi Ring Road Jombor
Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS
Hore! Gunungkidul Dapat Tambahan Pupuk Hingga 18.000 Ton
Polres Bantul Ingatkan Menerbangkan Balon Udara Membahayakan Penerbangan
Viral Balon Udara Tiba-tiba Mendarat di Runway Bandara YIA
Pemkab Sleman Sosialisasikan Program Kampung Hijau
Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 5 hours ago
Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!