Pemkot Jogja Terima Rp796 Juta dari Lelang Kendaraan
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja berhasil melelang kendaraan dengan nilai Rp796,2 juta dari limit Rp533,3 juta. Lelang ini berasal dari 49 kendaraan berbagai jenis, termasuk mobil dinas mantan Wali Kota Jogja, Herry Zudianto.
Menurut Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Suharno, satu-satunya kendaraan yang belum laku berjenis Corola Altis. Sementara kendaraan lain harganya bisa laku beberapa kali lipat dari penawaran awal.
BACA JUGA: Setelah Menunggu 18 Tahun, Keinginan Sultan Memindah PKL Malioboro Terwujud
Seluruh lelang mobil dibagi dalam lima paket dalam waktu yang berbeda. “Beberapa pembeli sudah melunasi pembayaran untuk paket satu dan dua. Tinggal paket tiga, empat, dan lima yang masih ada waktu selama tujuh hari kerja [dari waktu lelang ditutup],” kata Suharno, Selasa (25/1/2022).
Pelelangan kendaraan ini seharusnya berlangsung pada 2021. Namun lantaran jadwal lelang yang padat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jogja, waktu lelang diundur.
“Tahun 2022 memungkinkan ada lagi. Termasuk yang belum laku di tahun sebelumnya akan dijual lagi. Biasanya harganya dituntukan sesuai pasar,” kata Suharno.
BACA JUGA: Tukang Parkir Nuthuk Bus Wisata Rp350.000 Didenda Rp2 Juta
Lelang kendaraan akan ditentukan dengan kebutuhan dan kondisi kendaraan. Apabila banyak pegawai yang membutuhkan, jumlah yang dilelang bisa menyesuaikan.
“Aturannya minimal tujuh tahun kendaraan baru bisa dilelang. Sebelum itu enggak boleh, meski enggak rusak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News