Jogjapolitan

Gubuk Pijat di Pantai Parangkusumo Dibongkar

Penulis: Catur Dwi Janati
Tanggal: 27 Januari 2022 - 20:32 WIB
Petugas Satpol PP Bantul memasang papan larangan pendirian bangunan di kawasan Cepuri Parangkusumo, Kamis (27/1/2022). - Istimewa/Dokumen Satpol PP

Harianjogja.com, BANTUL—Gubuk pijat di Parangkusumo dibongkar petugas Satpol PP Bantul bersamaan dengan bangunan semi permanen yang dibangun di kawasan Cepuri Parangkusumo. Masyarakat tidak boleh kembali mendirikan bangunan di kawasan tersebut setelah ditertibkan.

Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan jajarannya melakukan sosialisasi kepada para pemilik lapak atau gubuk semi permanen yang berdiri di lokasi bukan peruntukannya pada Selasa (25/1/2022). Setelah sosialisasi, para pemilik bangunan diberi waktu hingga Rabu (26/1/2022) untuk membongkar bangunan secara mandiri. Jika tidak, petugas langsung membongkarnya.

BACA JUGA: Setelah PKL Malioboro, Giliran Penjual Sepatu di Jalan Mataram Dipindah

Setidaknya ada delapan gubuk jasa pijat dan sembilan lapak untuk berdagang yang diperi peringatan. Hingga batas waktu yang ditentukan, para pemilik bangunan telah membongkar bangunannya secara mandiri.

"Dengan kesadaran sendiri, pemilik gubuk memilih membongkar sendiri bangunan yang didirikan. Meski demikian, kami terus mengecek agar tak ada lagi warga yang mendirikan gubuk lagi pascapenertiban," kata Yulius saat ditemui, Kamis (27/1/2022).

Menurut Yulius, area Cepuri Parangkusumo merupakan kawasan yang harus bebas dari pedagang dan usaha lain karena masuk ke dalam salah satu titik sumbu imajiner. Satpol PP, menurut Yulius, terus berkoordinasi dengan instasi terkait khususnya Dinas Pariwisata Bantul demi menjaga kenyamanan dan ketertiban kawasan ikon wisata Bantul tersebut.

BACA JUGA: Mahasiswa UNY Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini Langkah Kampus

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menambahkan sebelumnya di selatan kawasan Cepuri Parangkusumo banyak terdapat bangunan yang berdiri tanpa identitas atau bukan peruntukannya. "Kami sudah memasang papan peringatan larangan mendirikan bangunan di kawasan itu," katanya.

Ke depan, area lanskap Parangkusumo bakal ditata menjadi kawasan pedestrian dan taman untuk kegiatan santai, sekaligus untuk mewujudkan pantai yang tidak kumuh."Imbaunnya segala kegiatan di Pantai Selatan Bantul harus selalu dikoordinasikan dengan instansi terkait," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Kantor SAR Jogja Fokus Amankan Pantai Parangtritis Saat Nataru
Libur Nataru, 69 Personel SAR Siaga di Pantai Parangtritis
Nataru 2026, SAR Perketat Pengamanan Pantai Parangtritis
Hiu Paus 5,2 Meter Terdampar Mati di Pantai Puncu Purworejo

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Kunjungan Candi Prambanan Tembus 20.000 Wisatawan per Hari
Kunjungan Wisata DIY Merata, Hotel Masih Padat di Jogja dan Sleman
Oleh-oleh Khas Gunungkidul Laris, Thiwul dan Gathot Naik 30 Persen
Proyek Kereta Gantung Prambanan, Armada dari China Datang 2026
Libur Akhir Tahun 2025, Omzet Pedagang Pantai Depok Turun 25 Persen
KAI Daop 6 Layani 61.174 Penumpang di Puncak Nataru
Mulai 2026, Sampah Organik Kering Dikumpulkan di Kelurahan
80 Pasien Gagal Ginjal Gunungkidul Harus Cuci Darah ke Luar Daerah
DPRD Bantul Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem

DPRD Bantul Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem

Jogjapolitan | 5 hours ago
SPPT PBB-P2 Sleman 2026 Dibagikan Lebih Awal