Jogjapolitan

Gubuk Pijat di Pantai Parangkusumo Dibongkar

Penulis: Catur Dwi Janati
Tanggal: 27 Januari 2022 - 20:32 WIB
Petugas Satpol PP Bantul memasang papan larangan pendirian bangunan di kawasan Cepuri Parangkusumo, Kamis (27/1/2022). - Istimewa/Dokumen Satpol PP

Harianjogja.com, BANTUL—Gubuk pijat di Parangkusumo dibongkar petugas Satpol PP Bantul bersamaan dengan bangunan semi permanen yang dibangun di kawasan Cepuri Parangkusumo. Masyarakat tidak boleh kembali mendirikan bangunan di kawasan tersebut setelah ditertibkan.

Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan jajarannya melakukan sosialisasi kepada para pemilik lapak atau gubuk semi permanen yang berdiri di lokasi bukan peruntukannya pada Selasa (25/1/2022). Setelah sosialisasi, para pemilik bangunan diberi waktu hingga Rabu (26/1/2022) untuk membongkar bangunan secara mandiri. Jika tidak, petugas langsung membongkarnya.

BACA JUGA: Setelah PKL Malioboro, Giliran Penjual Sepatu di Jalan Mataram Dipindah

Setidaknya ada delapan gubuk jasa pijat dan sembilan lapak untuk berdagang yang diperi peringatan. Hingga batas waktu yang ditentukan, para pemilik bangunan telah membongkar bangunannya secara mandiri.

"Dengan kesadaran sendiri, pemilik gubuk memilih membongkar sendiri bangunan yang didirikan. Meski demikian, kami terus mengecek agar tak ada lagi warga yang mendirikan gubuk lagi pascapenertiban," kata Yulius saat ditemui, Kamis (27/1/2022).

Menurut Yulius, area Cepuri Parangkusumo merupakan kawasan yang harus bebas dari pedagang dan usaha lain karena masuk ke dalam salah satu titik sumbu imajiner. Satpol PP, menurut Yulius, terus berkoordinasi dengan instasi terkait khususnya Dinas Pariwisata Bantul demi menjaga kenyamanan dan ketertiban kawasan ikon wisata Bantul tersebut.

BACA JUGA: Mahasiswa UNY Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini Langkah Kampus

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menambahkan sebelumnya di selatan kawasan Cepuri Parangkusumo banyak terdapat bangunan yang berdiri tanpa identitas atau bukan peruntukannya. "Kami sudah memasang papan peringatan larangan mendirikan bangunan di kawasan itu," katanya.

Ke depan, area lanskap Parangkusumo bakal ditata menjadi kawasan pedestrian dan taman untuk kegiatan santai, sekaligus untuk mewujudkan pantai yang tidak kumuh."Imbaunnya segala kegiatan di Pantai Selatan Bantul harus selalu dikoordinasikan dengan instansi terkait," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Dua Wisatawan Terseret Arus Rip Current di Pantai Drini
Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kembali Beroperasi Minggu Ini
Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp509 Juta untuk Percantik Kios Pedagang
Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Mahasiswi di Jogja Tertipu Money Changer Fiktif, Rugi Jutaan Rupiah
39 Daycare Tanpa Izin di Bantul, Pemkab Bergerak Awasi Ketat
SDN Nglarang Mulai Dibongkar untuk Tol Jogja Solo Siswa Tetap Belajar
Puluhan TPA Ilegal di Jogja Terungkap, Ini Langkah Pemkot
Biadab, Geng Tores Gunakan Gunting untuk Menyiksa Pelajar Bantul
GISLI Gunungkidul Dikukuhkan, Dorong Nelayan Lebih Sejahtera
Dampak Kecelakaan Kereta, Ini Daftar KA Daop 6 Jogja Dibatalkan
Embarkasi Haji Kulonprogo Diawasi Ketat, IKL Harian Digelar
Audiensi Harian Jogja, RSUD Sleman Diskusikan Gagal Ginjal Usia Muda
El Nino 2026, BPBD Bantul Siapkan Posko dan Antisipasi