Jogjapolitan

Gubuk Pijat di Pantai Parangkusumo Dibongkar

Penulis: Catur Dwi Janati
Tanggal: 27 Januari 2022 - 20:32 WIB
Petugas Satpol PP Bantul memasang papan larangan pendirian bangunan di kawasan Cepuri Parangkusumo, Kamis (27/1/2022). - Istimewa/Dokumen Satpol PP

Harianjogja.com, BANTUL—Gubuk pijat di Parangkusumo dibongkar petugas Satpol PP Bantul bersamaan dengan bangunan semi permanen yang dibangun di kawasan Cepuri Parangkusumo. Masyarakat tidak boleh kembali mendirikan bangunan di kawasan tersebut setelah ditertibkan.

Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan jajarannya melakukan sosialisasi kepada para pemilik lapak atau gubuk semi permanen yang berdiri di lokasi bukan peruntukannya pada Selasa (25/1/2022). Setelah sosialisasi, para pemilik bangunan diberi waktu hingga Rabu (26/1/2022) untuk membongkar bangunan secara mandiri. Jika tidak, petugas langsung membongkarnya.

BACA JUGA: Setelah PKL Malioboro, Giliran Penjual Sepatu di Jalan Mataram Dipindah

Setidaknya ada delapan gubuk jasa pijat dan sembilan lapak untuk berdagang yang diperi peringatan. Hingga batas waktu yang ditentukan, para pemilik bangunan telah membongkar bangunannya secara mandiri.

"Dengan kesadaran sendiri, pemilik gubuk memilih membongkar sendiri bangunan yang didirikan. Meski demikian, kami terus mengecek agar tak ada lagi warga yang mendirikan gubuk lagi pascapenertiban," kata Yulius saat ditemui, Kamis (27/1/2022).

Menurut Yulius, area Cepuri Parangkusumo merupakan kawasan yang harus bebas dari pedagang dan usaha lain karena masuk ke dalam salah satu titik sumbu imajiner. Satpol PP, menurut Yulius, terus berkoordinasi dengan instasi terkait khususnya Dinas Pariwisata Bantul demi menjaga kenyamanan dan ketertiban kawasan ikon wisata Bantul tersebut.

BACA JUGA: Mahasiswa UNY Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini Langkah Kampus

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menambahkan sebelumnya di selatan kawasan Cepuri Parangkusumo banyak terdapat bangunan yang berdiri tanpa identitas atau bukan peruntukannya. "Kami sudah memasang papan peringatan larangan mendirikan bangunan di kawasan itu," katanya.

Ke depan, area lanskap Parangkusumo bakal ditata menjadi kawasan pedestrian dan taman untuk kegiatan santai, sekaligus untuk mewujudkan pantai yang tidak kumuh."Imbaunnya segala kegiatan di Pantai Selatan Bantul harus selalu dikoordinasikan dengan instansi terkait," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kembali Beroperasi Minggu Ini
Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp509 Juta untuk Percantik Kios Pedagang
Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis
Kantor SAR Jogja Fokus Amankan Pantai Parangtritis Saat Nataru

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal KA Bandara YIA Xpress 23 Februari 2026

Jadwal KA Bandara YIA Xpress 23 Februari 2026

Jogjapolitan | 6 minutes ago
Bantul Ajukan Tambahan Kuota Elpiji 3kg Jelang Ramadan 2026
Jadwal KA Bandara YIA 23 Februari 2026 Lengkap

Jadwal KA Bandara YIA 23 Februari 2026 Lengkap

Jogjapolitan | 47 minutes ago
Prakiraan Cuaca DIY 23 Februari 2026, Hujan Ringan Guyur 4 Wilayah
Jadwal SIM Keliling Polda DIY 23 Februari 2026, Cek Lokasinya
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 23 Februari 2026, Lengkap
Jadwal SIM Keliling Jogja 23 Februari 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya 23 Februari 2026
Jadwal KRL Solo-Jogja 23 Februari 2026, Rp8.000
Jadwal KRL dari Stasiun Tugu ke Palur, Senin 23 Februari 2026