Jogjapolitan

Belanja di Emperan Tinggal Kenangan, Malioboro Kini Sudah Bebas dari PKL

Penulis: Newswire
Tanggal: 07 Februari 2022 - 18:17 WIB
Suasana di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (5/9/2021). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Harianjogja.com, JOGJA--Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja menyiapkan personel untuk melakukan patroli guna memastikan pada Selasa (8/2/2022) sudah tidak ada lagi pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di sepanjang pedestrian Jalan Malioboro. Pemerintah menyatakan pedestrian Malioboro kini sudah bebas dari PKL. Belanja di emperan Malioboro kini tinggal kenangan.

"Kita lakukan patroli secara situasional. Tentunya bersama dengan teman-teman Satpol PP DIY," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja Agus Winarto di Yogyakarta, Senin (7/2/2022).

Menurut dia, seluruh pedagang kaki lima (PKL) Malioboro sudah masuk ke lokasi penataan di Teras Malioboro 1 dan 2 meskipun masih ada beberapa gerobak yang tertinggal di pedestrian karena pedagang masih menyiapkan lapak yang akan mereka tempati untuk berjualan.

Personel Satpol PP yang bertugas di lapangan, lanjut Agus, sudah menawarkan bantuan untuk membawa gerobak ke lokasi penataan namun PKL memilih untuk memindahkannya sendiri.

BACA JUGA: Yusuf Mansur Digugat Rp98,7 Triliun, Berikut Jadwal Sidangnya!

"Yang pasti, sudah ada komitmen dari pedagang untuk mengosongkan pedestrian Malioboro sesuai dengan batas waktu. Besok (Selasa) sudah clear," katanya.

Selain meminta PKL untuk memastikan tidak meninggalkan satu pun barang di sepanjang pedestrian Malioboro, pemilik toko juga memastikan tidak memajang barang dagangan hingga keluar toko.

"Kami minta teman-teman di lapangan mengingatkan pemilik toko untuk tidak memajang barang dagangan sampai ke pedestrian. Kami dorong untuk masuk supaya pedestrian benar-benar bersih," katanya.

Meski demikian, Agus menyebut masih menemukan dua PKL yang tidak tergabung dalam paguyuban apa pun di Malioboro dan tidak mendapat lapak baru di lokasi penempatan.

PKL tersebut memanfaatkan ruangan sekitar 1 meter di bagian teras toko untuk berjualan dan membayar sewa kepada pemilik toko secara langsung.

"Nantinya, PKL tetap tidak diizinkan berjualan," katanya.

Satpol PP juga sudah menerjunkan personel untuk memeriksa perizinan toko karena ada ketidaksesuaian antara izin yang mereka miliki dan fakta di lapangan.

"Kami akan tindak lanjuti dan dimungkinkan bisa ke arah tipiring," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Teras Malioboro 1 Siap Dikunjungi Wisatawan di Libur Lebaran 2024
Gelar Bansos Mandiri, Ini Harapan PKL TM2 kepada Pemerintah
Libur Natal 2023, Penjualan Pedagang Teras Malioboro 2 Meningkat
Pedagang Kaki Lima Teras Malioboro 2 Demo, Sultan: Yang Penting Tidak Bangkrut

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. WHO Rilis Definisi Penyakit Menular Melalui Udara
  2. Intip Sumber Kekayaan Joe Alwyn yang Sebagian Berasal dari Taylor Swift
  3. PDIP Semarang Belum Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota
  4. Viral Video Gerombolan Pemuda bawa Sajam di JLS Salatiga, Ini Kata Polisi

Berita Terbaru Lainnya

Ribuan Calon Jemaah Haji Sleman Mulai Ikut Manasik
Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Susunan Pemain dan Head to Head PSS Sleman vs Dewa United
Lomba Dirikan Tenda Darurat Meriahkan HUT Ke-20 Tagana
Fatayat NU Kulonprogo Gelar Konferensi Cabang Ke-IX Tahun 2024
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Rakernas IMA Jadi Momentum Perluasan Pasar UMKM Sleman
Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul
Berikut Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Hari Ini