Jogjapolitan

Psikolog Akan Dampingi Bocah Balita Gunungkidul yang Kecanduan Rokok

Penulis: David Kurniawan
Tanggal: 23 Maret 2022 - 15:22 WIB
Ilustrasi rokok - Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3A) Gunungkidul turun tangan membantu bocah berusia di bawah lima tahun atau balita di Gunungkidul untuk menghilangkan kecanduan rokok.

BACA JUGA: Anggota Polres Kulonprogo Meninggal Tabrak Truk yang Berhenti di Pinggir Jalan, Sopir Truk Juga Meninggal

D, bocah tiga tahun tersebut tiap hari merokok satu batang dan akan mengamuk apabila permintaan rokoknya ditolak.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial P3A Gunungkidul Aris Winata mengatakan sudah mendatangi keluarga bocah pencandu rokok di Kalurahan Sidorejo, Ponjong.

“Kami menangani masalah psikologinya, sedangkan urusan medis ditangani puskesmas setempat,” kata Aris kepada wartawan, Rabu (23/3).

Psikolog memberikan pendampingan agar anak bisa menghilangkan kebiasaan buruk ini. Selain itu, orang tua anak juga diberi bimbingan dalam upaya membantu dalam menangani anak saat meminta rokok.

Dinas juga akan melakukan sosialisasi di lingkungan sekitar anak-anak tentang bahaya merokok karena secara tidak langsung kebiasaan merokok bisa ditiru.

Kepala Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan masalah ini harus diselesaikan dengan sabar dan telaten. Salah satunya dengan memberikan edukasi kepada orang tua agar tidak selalu menuruti keinginan anak.

BACA JUGA: Tak Cuma Sekali, Ini 5 Kasus Pencurian Pakaian Dalam di Bantul

Pasangan suami istri di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, kebingungan karena anak mereka yang berusia tiga tahun sudah kecanduan rokok.

Saking kecanduannya, si anak balita itu akan mengamuk dan membanting perabotan rumah manakala permintaannya untuk merokok tidak dipenuhi. Si ibu mengatakan anaknya kecanduan merokok sejak tiga bulan lalu. Awalnya, anaknya hanya mengisap puntung, tetapi lama kelamaan minta sebatang rokok utuh.

“Sekarang kalau ayahnya pulang langsung minta rokok sambil merengek,” kata si ibu kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Dalam sehari D minimal mengisap satu batang rokok. “Kalau mau Magrib pasti minta. Dia juga memilih rokok, kalau dikasih rokok kretek tidak mau,” katanya.

Si ibu merasa khawatir dengan kebiasaan anaknya. “Kalau sudah minta harus dikasih. Kalau tidak, dia akan mengamuk dan membanting perabotan di rumah. Saat diberi rokok, ia langsung bugar,” ujarnya.

Ia sudah mencoba menyembunyikan korek api, tapi D malah membeli sendiri ke warung. Si ibu juga telah meminta suaminya untuk tidak merokok di rumah.

“Saya juga sudah membawanya ke orang pintar, tapi belum juga membuahkan hasil karena D tetap merengek minta rokok,” katanya.

Untuk menghilangkan kebiasaan buruk anaknya, si ibu sudah memasukan D ke sekolah mulai Selasa pagi. Selain itu, interaksi D dengan tetangga sekitar juga dibatasi.

BACA JUGA: Pria Bantul Curi BH untuk Dicium Baunya, Ini 6 Kasus Serupa di Indonesia

“Di depan rumah saya ada pos ronda dan lalu lalang truk pembawa batu kalsit. Terkadang warga ada yang menggoda dengan menawari rokok,” katanya.

Sementara, si ayah mengaku tidak berani lagi merokok di rumah karena anaknya pasti meminta rokok lantaran sudah kecanduan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Tak Cuma Paru-Paru, Peneliti Sebut Vape Juga Bisa Merusak Jantung
BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal! Berikut Ciri-cirinya
Kebiasaan Merokok Tingkatkan Resiko Terkena Katarak

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
  2. Prediksi Susunan Pemain Persik Kediri Vs PSS, Misi Sleman Hindari Degradasi
  3. Apa Itu Micro Cheating? Ini Penjelasannya
  4. Pertemuan Kontra Hwang Sun-hong Sering Kalah, Saatnya STY Cetak Sejarah Lagi!

Berita Terbaru Lainnya

Kirab Pengantin Tebu di Pabrik Gula Madukismo
Triwulan Pertama, Realisasi Investasi di Gunungkidul Capai 157 Miliar
PPDB Kelas Khusus Olahraga untuk SMP Negeri di Bantul Mulai Dibuka
Begini Catatan Pakar Hukum Tata Negara UGM soal Putusan MK
Pilkada Bantul 2024, Abdul Halim Muslih hingga Pj Bupati Kuala Ambil Formulir di DPD Golkar
Tabon Hadirkan Karya Seni Partisipatif, Spiritualitas Islam hingga Isu Sosial
Ketum PP Muhammadiyah Berpesan Kepada Prabowo Untuk Tampung Aspirasi AMIN dan GAMA
Constitutional Law Society Beri Pernyataan Sikap Soal Putusan MK
Masuk Radar Calon Bupati Bantul, Soimah Mengaku Belum Tertarik
Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei