Jogjapolitan

Polisi Tangkap Pembakar Mahasiswa Jogja

Penulis: Yosef Leon
Tanggal: 25 April 2022 - 11:47 WIB
Purwito ayah korban insiden pembakaran menunjukkan lokasi kejadian di rumahnya, Senin (25/4/2022). - Harian Jogja/Yosef Leon

Harianjogja.com, JOGJA - Aparat kepolisian telah menangkap terduga pelaku insiden pembakaran yang terjadi di wilayah Mergangsan beberapa waktu lalu. Polisi masih terus mendalami perkara ini untuk menuntaskan kasus tersebut. 

"Tersangka sudah tertangkap. Kami di dibanti jajaran Polresta Jogja dan petugas dari Polda DIY," kata Kapolsek Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto, Senin (25/4/2022). 

Dalam kasus ini, ada tiga rekan korban yang diduga terlibat dalam kasus itu yakni  J, A, dan Z. Kapolsek belum menjelaskan secara detail kapan penangkapan dilakukan dan berapa tersangka yang diringkus.

Ayah korban, Purwito, meminta kepada petugas kepolisian untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Ia berharap polisi mendudukkan persoalan tersebut secara berimbang dengan mengacu pada peraturan yang ada. 

"Kalau memang sudah ditangkap, keluarga berharap pelaku dihukum saja dengan aturan yang ada," katanya. 

Saat ini kondisi korban telah berangsur membaik. Ia sebelumnya sempat menjalani dua kali operasi. Yang terakhir dijalani pada pekan lalu. Petugas medis melakukan penambalan jaringan pada tangan korban. 

"Awal-awal memang kritis tapi sekarang sudah bisa diajak komunikasi," ungkapnya.

Meski begitu, luka bakar yang dialami korban belum sepenuhnya pulih. Purwito mengatakan, bagian badan, tangan dan leher korban masih melepuh. 

Sebelumnya, seorang mahasiswa berinisial DT, 21, diduga dibakar temannya sendiri lantaran persoalan sepele yakni knalpot dan ikan. Korban yang merupakan warga Mergangsan itu kini mesti mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka bakar yang cukup serius. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Aktivis KontraS Masuk Meja Sidang Besok
Kekerasan Anak Disabilitas Masih Tinggi, Seruan Kolaborasi Menguat
Usulan Pembentukan TGPF Menguat untuk Kasus Andrie Yunus
Pria 44 Tahun Ajak Remaja Main Nikah-Nikahan, Ujungnya Pemerkosaan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

WFH Diterapkan, Buruh Jogja Minta Biaya Operasional Diganti
Dua Dekade Gempa Jogja, Ini Peringatan BNPB Soal Mitigasi
Kisah Daliman, Buruh Tani di Kulonprogo yang Berangkat Haji Tahun Ini
Minyakita Langka, Zulhas Soroti Perubahan Konsumsi
494 Jemaah Haji Jogja Siap Berangkat via Embarkasi Hotel di YIA
DPRD DIY Soroti Dugaan Penyimpangan Agro Wisata di Kulonprogo
Proyek Kelok 23 di Bantul Dongkrak Harga Lahan Hingga 6 Kali Lipat
Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
Top Ten News Harianjogja.com, 16 April 2026, Harga Tanah Kelok 23
Jadwal SIM Keliling Jogja April 2026, Lengkap Lokasi dan Jam