Polisi Tangkap Pembakar Mahasiswa Jogja
Harianjogja.com, JOGJA - Aparat kepolisian telah menangkap terduga pelaku insiden pembakaran yang terjadi di wilayah Mergangsan beberapa waktu lalu. Polisi masih terus mendalami perkara ini untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Tersangka sudah tertangkap. Kami di dibanti jajaran Polresta Jogja dan petugas dari Polda DIY," kata Kapolsek Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto, Senin (25/4/2022).
Dalam kasus ini, ada tiga rekan korban yang diduga terlibat dalam kasus itu yakni J, A, dan Z. Kapolsek belum menjelaskan secara detail kapan penangkapan dilakukan dan berapa tersangka yang diringkus.
Ayah korban, Purwito, meminta kepada petugas kepolisian untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Ia berharap polisi mendudukkan persoalan tersebut secara berimbang dengan mengacu pada peraturan yang ada.
"Kalau memang sudah ditangkap, keluarga berharap pelaku dihukum saja dengan aturan yang ada," katanya.
Saat ini kondisi korban telah berangsur membaik. Ia sebelumnya sempat menjalani dua kali operasi. Yang terakhir dijalani pada pekan lalu. Petugas medis melakukan penambalan jaringan pada tangan korban.
"Awal-awal memang kritis tapi sekarang sudah bisa diajak komunikasi," ungkapnya.
Meski begitu, luka bakar yang dialami korban belum sepenuhnya pulih. Purwito mengatakan, bagian badan, tangan dan leher korban masih melepuh.
Sebelumnya, seorang mahasiswa berinisial DT, 21, diduga dibakar temannya sendiri lantaran persoalan sepele yakni knalpot dan ikan. Korban yang merupakan warga Mergangsan itu kini mesti mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka bakar yang cukup serius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News