Jogjapolitan

Polisi Tangkap Pembakar Mahasiswa Jogja

Penulis: Yosef Leon
Tanggal: 25 April 2022 - 11:47 WIB
Purwito ayah korban insiden pembakaran menunjukkan lokasi kejadian di rumahnya, Senin (25/4/2022). - Harian Jogja/Yosef Leon

Harianjogja.com, JOGJA - Aparat kepolisian telah menangkap terduga pelaku insiden pembakaran yang terjadi di wilayah Mergangsan beberapa waktu lalu. Polisi masih terus mendalami perkara ini untuk menuntaskan kasus tersebut. 

"Tersangka sudah tertangkap. Kami di dibanti jajaran Polresta Jogja dan petugas dari Polda DIY," kata Kapolsek Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto, Senin (25/4/2022). 

Dalam kasus ini, ada tiga rekan korban yang diduga terlibat dalam kasus itu yakni  J, A, dan Z. Kapolsek belum menjelaskan secara detail kapan penangkapan dilakukan dan berapa tersangka yang diringkus.

Ayah korban, Purwito, meminta kepada petugas kepolisian untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Ia berharap polisi mendudukkan persoalan tersebut secara berimbang dengan mengacu pada peraturan yang ada. 

"Kalau memang sudah ditangkap, keluarga berharap pelaku dihukum saja dengan aturan yang ada," katanya. 

Saat ini kondisi korban telah berangsur membaik. Ia sebelumnya sempat menjalani dua kali operasi. Yang terakhir dijalani pada pekan lalu. Petugas medis melakukan penambalan jaringan pada tangan korban. 

"Awal-awal memang kritis tapi sekarang sudah bisa diajak komunikasi," ungkapnya.

Meski begitu, luka bakar yang dialami korban belum sepenuhnya pulih. Purwito mengatakan, bagian badan, tangan dan leher korban masih melepuh. 

Sebelumnya, seorang mahasiswa berinisial DT, 21, diduga dibakar temannya sendiri lantaran persoalan sepele yakni knalpot dan ikan. Korban yang merupakan warga Mergangsan itu kini mesti mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka bakar yang cukup serius. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Mahasiswa Unisa Jogja Terduga Pelaku Kekerasan Diskorsing 2 Semester
Kericuhan Antar Pelajar Terjadi di Depan SMA Swasta Jogja
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Kekerasan Verbal Guru
KemenPPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Wajib lewat Pengadilan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Polresta Jogja Apresiasi Mahasiswi Gagalkan Jambret
DLH Kota Jogja Angkut 6 Ton Sampah Sungai per Bulan
DPUPRKP Gunungkidul Perluas Taman Kuliner, Tambah 50 Kios Baru
BEI Segera Hadir di MPP Kulonprogo Tahun Ini
Top Ten News Harianjogja.com Rabu 11 Februari 2026
Hotel dan Restoran di DIY Mulai Jual Paket Bukber Ramadan
Pemkab Sleman Perkuat Ketahanan Rumah Tahan Gempa Lewat Program RTLH
Ke Pantai Selatan Jogja Kini Bisa Naik Bus KSPN, Simak Jadwalnya
Disnaker Kulonprogo Tambah Lokasi Padat Karya Jadi 39 Titik pada 2026
Pemkab Bantul Perluas Bangunan Tahan Gempa Lewat PBG dan SLF