Jogjapolitan

Proyek Jalan Tol Jogja-YIA Tersendat Lagi, Ini Penyebabnya

Penulis: Sunartono
Tanggal: 10 Mei 2022 - 16:07 WIB
Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Harianjogja.com, JOGJA--Dokumen perencanaan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Tol Jogja-YIA (Gamping-YIA) yang diajukan Kementerian PUPR ke Pemda DIY belum lengkap, salah satunya terkait dengan berkas kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR). 

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menjelaskan jawatannya sudah melakukan verifikasi terhadap dokumen perencanaan pengajuan IPL yang diajukan oleh Kementerian PUPR ke Gubernur DIY. Hasilnya, berkas yang diajukan belum lengkap, yaitu terkait dengan KKPR.

“Setelah kami verifikasi, dokumen tampaknya belum lengkap. Kekurangannya itu di KKPR,” katanya Krido, Selasa (10/5/2022).

BACA JUGA: Libur Lebaran, Sedikitnya 80.000 Orang Berkunjung ke Jogja

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang No.11/2020 Tentang Cipta Kerja memandatkan Implementasi Rencana Tata Ruang dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai persyaratan dasar Perizinan Berusaha. Salah satu tujuan UU Cipta Kerja antara lain untuk peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

Dengan masih adanya kekurangan tersebut, harapannya segera bisa dipenuhi oleh Pemerintah Pusat sehingga proses IPL Tol Jogja-YIA bisa berjalan sesuai tahapan. “Kami butuh kelengkapan pemberkasan dari Dirjen Bina Marga. Kami menunggu harapannya tidak terlalu lama lagi, kelengkapan itu harus masuk,” ucapnya.

Krido mengatakan timnya di Pemda DIY tetap pararel dalam menindaklanjuti kekurangan tersebut, sehingga proses lain berkaitan dengan tol tetap berjalan. Selain itu koordinasi internal dilakukan untuk membantu penyempurnaan dokumen. Koordinasi ini melibatkan pemerintahan hingga level kapanewon karena berkaitan dengan data sementara lokasi tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Volume Kendaraan Tinggi, Jalan Layang MBZ Diberlakukan Buka Tutup
Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Diperluas untuk Kebutuhan Konstruksi, Pengerjaan Ruas Prambanan-Purwomartani Dikebut
Panjang Drainase di JJLS Kelok 23 Ditambah, Rest Area Disiapkan
552 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatra Saat Libur Iduladha 2025

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
Sempat Alami Darurat Sampah, Kampung Suryoputran Jogja Sukses Olah Sampah Nyaris 1 Ton Per Bulan
Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati