Jogjapolitan

Kota Jogja Kelola Sampah dengan Sambal Pedas Terasi

Penulis: Sirojul Khafid
Tanggal: 14 Mei 2022 - 11:07 WIB
Heroe Poerwadi (paling kanan) saat meresmikan Sambal Pedas Terasi di Kompleks Balai Kota Jogja, Jumat (13/5/2022). - Ist/Pemkot Jogja

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengelola sampah secara mandiri di Kompleks Balai Kota Jogja dengan Sambal Pedas Terasi. Kepanjangan Sambal Pedas Terasi adalah Sampah Balaikota Pengelolaan dari Sumbernya Teratasi.

Sejauh ini, sampah yang tercipta di Kompleks Balai Kota Jogja, khususnya dari perangkat daerah, belum teratasi dengan maksimal. Dengan adanya pengelolaan Sambal Pedas Terasi ini, harapannya sampah yang nantinya dibuang di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan semakin berkurang.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan Pemkot Jogja bertekad menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas sampah atau zero waste. Sehingga pengelolaan sampah harus diikuti dan dilakukan oleh semua perangkat daerah dan pengelola seluruh gedung yang berada di Kompleks Balai Kota Jogja. Apabila sistem ini berhasil, maka Sambal Pedas Terasi bisa menjadi panutan di luar lingkungan Kompleks Balai Kota Jogja.

“Sambal Terasi Pedas punya kewajiban untuk mampu mengelola problem sampah yang dihadapi, masalah ini tidak dilempar ke tempat lain dan membuat problem di tempat lain. Problem yang dibuang yang tidak bisa kami selesaikan atau sampah yang tidak bisa diolah dibuang ke TPST Piyungan hanya residunya saja,” kata Heroe dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Jogja, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: Sumber Air Sekitar TPST Piyungan Akan Diuji

Kepala Bagian Bagian Umum dan Protokol Kota Jogja, Afiana Rosdiana, mengatakan 80 persen masyarakat sudah menyadari pentingnya pengelolaan sampah. Namun baru 20 persen yang bersedia mengelola sampah. “Sehingga diharapkan semua bagian dari Kompleks Balai Kota Jogja ini bisa berpartisipasi dan di-encourage supaya untuk bisa memilah sampah,” katanya.

Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum dan Protokol Kota Jogja, Karjono, mengatakan, sampah yang dikelola merupakan hasil sapuan di lingkungan Balaikota. “Sampah-sampah ini nantinya akan dipilah sampah organik dan anorganik. Pengelolaan sampah anorganik bekerjasama dengan aplikasi RAPEL. Penjemputan sampah dilakukan setiap hari Jumat dimana hasil dari penjualan sampah akan dibagikan kepada perangkat daerah penyetor sampah,” katanya.

Sedangkan pengelolaan sampah organik bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja. Sampah organik ini diproses menggunakan mesin pencacah yang kemudian dimanfaatkan untuk menjadi pupuk. Sehingga pembuangan sampah di TPST Piyungan hanya sampah residu atau sampah yang sudah tidak bisa dikelola secara mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Volume Sampah ke TPA Mojorejo Sukoharjo Naik 22 Ton per Hari Awal 2026
Fatwa MUI: Buang Sampah Sembarangan Hukumnya Haram
Bekas Galian Pasir Seloharjo Jadi Lokasi Sampah Ilegal di Bantul
Prabowo Minta TPA Open Dumping Dihentikan, Sampah Ditangani dari Hulu

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Dana Pokir DPRD Kulonprogo 2026 Minim, Infrastruktur Terancam
Hartanto Ardi Saputra Pimpin AJI Yogyakarta 20262029
Long Weekend Imlek 2026, Penjualan Malioboro Lesu
Libur Long Weekend, Pantai di Gunungkidul Ramai Pengunjung
Awal Ramadan Berpotensi Beda, MUI Kulonprogo Imbau Umat Jaga Kedamaian
Sri Sultan: Pembangunan Olahraga DIY Tak Sekadar Kejar Medali
Padusan Jelang Ramadan, SAR Siagakan Puluhan Personel di Pantai
DP3 Sleman Siapkan Aplikasi Bank Data Pertanian, Ini Tujuannya
Coast to Coast Night Trail Ultra Picu Lonjakan Wisatawan Pantai Bantul
Pemkab Gunungkidul Punya Utang Penyertaan Modal BUMD Rp216 Miliar