Jogjapolitan

Kota Jogja Kelola Sampah dengan Sambal Pedas Terasi

Penulis: Sirojul Khafid
Tanggal: 14 Mei 2022 - 11:07 WIB
Heroe Poerwadi (paling kanan) saat meresmikan Sambal Pedas Terasi di Kompleks Balai Kota Jogja, Jumat (13/5/2022). - Ist/Pemkot Jogja

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengelola sampah secara mandiri di Kompleks Balai Kota Jogja dengan Sambal Pedas Terasi. Kepanjangan Sambal Pedas Terasi adalah Sampah Balaikota Pengelolaan dari Sumbernya Teratasi.

Sejauh ini, sampah yang tercipta di Kompleks Balai Kota Jogja, khususnya dari perangkat daerah, belum teratasi dengan maksimal. Dengan adanya pengelolaan Sambal Pedas Terasi ini, harapannya sampah yang nantinya dibuang di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan semakin berkurang.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan Pemkot Jogja bertekad menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas sampah atau zero waste. Sehingga pengelolaan sampah harus diikuti dan dilakukan oleh semua perangkat daerah dan pengelola seluruh gedung yang berada di Kompleks Balai Kota Jogja. Apabila sistem ini berhasil, maka Sambal Pedas Terasi bisa menjadi panutan di luar lingkungan Kompleks Balai Kota Jogja.

“Sambal Terasi Pedas punya kewajiban untuk mampu mengelola problem sampah yang dihadapi, masalah ini tidak dilempar ke tempat lain dan membuat problem di tempat lain. Problem yang dibuang yang tidak bisa kami selesaikan atau sampah yang tidak bisa diolah dibuang ke TPST Piyungan hanya residunya saja,” kata Heroe dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Jogja, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: Sumber Air Sekitar TPST Piyungan Akan Diuji

Kepala Bagian Bagian Umum dan Protokol Kota Jogja, Afiana Rosdiana, mengatakan 80 persen masyarakat sudah menyadari pentingnya pengelolaan sampah. Namun baru 20 persen yang bersedia mengelola sampah. “Sehingga diharapkan semua bagian dari Kompleks Balai Kota Jogja ini bisa berpartisipasi dan di-encourage supaya untuk bisa memilah sampah,” katanya.

Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum dan Protokol Kota Jogja, Karjono, mengatakan, sampah yang dikelola merupakan hasil sapuan di lingkungan Balaikota. “Sampah-sampah ini nantinya akan dipilah sampah organik dan anorganik. Pengelolaan sampah anorganik bekerjasama dengan aplikasi RAPEL. Penjemputan sampah dilakukan setiap hari Jumat dimana hasil dari penjualan sampah akan dibagikan kepada perangkat daerah penyetor sampah,” katanya.

Sedangkan pengelolaan sampah organik bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja. Sampah organik ini diproses menggunakan mesin pencacah yang kemudian dimanfaatkan untuk menjadi pupuk. Sehingga pembuangan sampah di TPST Piyungan hanya sampah residu atau sampah yang sudah tidak bisa dikelola secara mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Mulai 2026, Depo Sampah Jogja Larang Sampah Organik
Wali Kota Dorong Budi Daya Maggot Jadi Solusi Sampah Kota Jogja
Volume Sampah Jogja Naik 50 Persen saat Libur Nataru
Kemantren Tegalrejo Jogja Perketat Pemilahan Sampah Mulai 2026

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Disiplin Jadi Fondasi Pers Profesional dan Industri Nasional
Mulai 2026, Depo Sampah Jogja Larang Sampah Organik
Lewati Malioboro hingga Borobudur, Berikut Jadwal DAMRI Jogja-Semarang
Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 28 Desember 2025
Cara Mudah ke Pantai Parangtritis dan Baron dengan Bus Sinar Jaya
Libur Nataru, Pergerakan Wisatawan DIY Capai 1,5 Juta
Lengkap! Ini Daftar Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbaru
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Minggu 28 Desember 2025
Ke Bandara YIA Naik DAMRI, Ini Jadwal dan Tarif Terbaru
Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Minggu 28 Desember 2025